Wakil Ketua Komisi I Kecam KKB Tembak Mati Sopir di Papua: Negara Harus Hadir

Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta mengecam penembakan yang menewaskan Aris Sanda, seorang sopir asal Toraja, di jalur Wamena-Mbua, Papua Pegunungan. Aris dilaporkan dihentikan dan disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebelum kemudian ditemukan meninggal dunia bersama kendaraannya yang terbakar.
TPNPB-OPM mengeklaim bertanggung jawab atas penembakan tersebut. Kelompok itu menyebut Aris sebagai agen intelijen yang menyamar sebagai sopir. Namun, tuduhan tersebut merupakan klaim dari pihak yang mengaku bertanggung jawab dan masih perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan.
Sukamta menegaskan apa pun tuduhan terhadap korban tidak dapat menjadi dasar untuk melakukan pembunuhan tanpa melalui proses hukum.
“Apa pun tuduhan terhadap korban, tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan pembunuhan di luar proses hukum. Keselamatan warga sipil harus menjadi prioritas utama,” ujar Sukamta dalam keterangannya, Kamis (17/9).
Menurut Sukamta, kasus tersebut menunjukkan masyarakat sipil masih menghadapi ancaman nyata di wilayah konflik Papua. Ancaman itu, kata dia, tidak hanya menyasar pihak-pihak yang berkaitan dengan konflik, tetapi juga masyarakat yang menjalankan aktivitas sehari-hari, termasuk sopir dan pekerja yang melayani kebutuhan transportasi maupun distribusi logistik.
Sukamta meminta aparat keamanan melakukan investigasi secara menyeluruh untuk mengungkap kronologi kejadian, pelaku, serta motif penembakan. Ia juga meminta pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai dengan ketentuan hukum.
“Jangan sampai warga sipil menjadi korban karena tuduhan sepihak. Negara harus memastikan bahwa siapa pun yang melakukan kekerasan terhadap masyarakat sipil dapat diproses sesuai hukum,” tegasnya.
Ia secara khusus meminta pemerintah meningkatkan deteksi dini dan perlindungan di jalur transportasi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
“Jangan hanya bergerak setelah terjadi penembakan. Pengamanan harus berbasis pencegahan, dengan memperkuat intelijen teritorial, deteksi dini, dan perlindungan masyarakat di titik-titik rawan,” kata Sukamta.
Sukamta menilai ancaman terhadap sopir, pengemudi angkutan, pekerja, hingga masyarakat yang melintas di wilayah rawan dapat berdampak lebih luas.
“Jangan sampai masyarakat takut bekerja, takut bepergian, atau takut melayani kebutuhan masyarakat lainnya. Negara harus hadir memberikan rasa aman,” ujarnya.
Sukamta juga mendorong agar penanganan persoalan Papua tidak hanya mengandalkan pendekatan keamanan. Menurutnya, perlindungan masyarakat dan pembangunan kesejahteraan perlu berjalan beriringan sebagai bagian dari upaya penyelesaian persoalan di Papua.
“Keamanan dan kesejahteraan tidak bisa dipisahkan. Masyarakat Papua membutuhkan ruang hidup yang aman agar aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik dapat berjalan,” pungkasnya.
