Insentif Pajak sebagai Pilar Stabilitas Ekonomi di Ibu Kota Nusantara

Juwanda Yusuf Gunawan
Pegawai di Direktorat Jenderal Pajak
Konten dari Pengguna
28 Juni 2023 18:00 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Juwanda Yusuf Gunawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Presiden Jokowi menikmati suasana pagi di IKN Nusantara, Jumat (24/2/2023). Foto: Laily Rachev/Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi menikmati suasana pagi di IKN Nusantara, Jumat (24/2/2023). Foto: Laily Rachev/Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jika kita membahas tentang Ibu Kota Nusantara (IKN), seringkali fokus kita hanya pada masalah pembangunan infrastruktur, investasi, dan pemindahan sumber daya manusia. Namun, jarang sekali kita membahas hal yang berkaitan dengan stabilitas ekonomi, terutama pengaruh insentif pajak. Padahal, stabilitas ekonomi yang kokoh dan kebijakan insentif pajak yang tepat dapat berperan penting dalam memajukan IKN.
ADVERTISEMENT
Pemindahan ibu kota nusantara di Indonesia sendiri diharapkan menjadi langkah strategis dalam meratakan pembangunan di seluruh daerah. Prinsip ini didasarkan pada teori pusat pertumbuhan yang menyatakan bahwa keberadaan sebuah ibu kota dapat memicu pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. Negara-negara seperti Brasil, Belize, Malawi, Tanzania, dan Korea Selatan telah menggunakan pendekatan ini dalam upaya mengatasi ketimpangan wilayah.
Pemindahan ibu kota juga memiliki potensi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui disertifikasi ekonomi dan multiplier effect. Namun, untuk mencapai hasil yang efektif, perlu dukungan dari berbagai pihak. Strategi alokasi pendanaan dan pembiayaan IKN yang diperkirakan mencapai Rp466 triliun perlu mempertimbangkan keterbatasan ruang fiskal dan memperhatikan resiliensi keuangan negara.
Pemerintah baru-baru ini mengumumkan serangkaian insentif pajak melalui Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2023 dengan tujuan mendorong aktivitas bisnis di Ibu Kota Nusantara (IKN). Tindakan ini sejalan dengan penelitian yang menunjukkan bahwa insentif perpajakan secara keseluruhan memberikan dampak positif terhadap indikator makroekonomi seperti investasi, PDB, dan pengangguran terbuka (Ryan Mohammad et al., 2021). Indonesia menawarkan peluang investasi yang menarik bagi para investor dengan hadirnya sembilan insentif pajak yang menggiurkan.
ADVERTISEMENT
Melalui sistem online single submission (OSS) yang dapat diakses melalui Kementerian Keuangan, para investor dapat memperoleh fasilitas penanaman modal dengan mudah. Terdapat insentif-insentif seperti pengurangan PPh badan, pengurangan penghasilan bruto untuk program praktik kerja, kegiatan penelitian dan pengembangan, serta pengurangan pajak penghasilan atas pengalihan hak atas tanah dan bangunan.
Salah satu insentif pajak yang diberikan oleh pemerintah adalah pengurangan pajak penghasilan badan kepada perusahaan-perusahaan domestik (selain BUT) yang berinvestasi di IKN. Perusahaan yang berinvestasi minimal Rp 10 miliar di ibu kota akan memenuhi syarat untuk mendapatkan insentif pajak ini. Pemberian insentif pajak diharapkan dapat merangsang pertumbuhan ekonomi, menarik investor, menyederhanakan proses bisnis, dan menciptakan peluang investasi yang beragam di IKN.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini, insentif pajak yang diberikan oleh pemerintah telah mendapat sambutan positif dari komunitas bisnis. Hal ini terbukti dengan banyaknya Letter of Intent (LoI) yang diterima dari pelaku bisnis yang berminat berinvestasi di IKN. Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Bambang Susantono, mencatat bahwa sebanyak 209 Letters on Intent (LoI) terkait investasi di Ibu Kota Nusantara telah tercatat. Dari jumlah tersebut, terdapat 36 investor yang telah memasuki tahap lanjutan atau bahkan telah menandatangani perjanjian non disclosure agreement.
Presiden Jokowi sendiri menegaskan bahwa siapa pun yang menjadi presiden di 2024, pembangunan IKN akan tetap berlanjut. Hal ini mencerminkan komitmen yang kuat terhadap kemajuan Indonesia.
Namun dalam mengimplementasikan insentif pajak, pemerintah perlu tetap memperhatikan masukan yang ada dan berupaya mencapai keseimbangan antara mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi dengan kebijakan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
ADVERTISEMENT
Untuk memastikan efektivitas dan konsistensi pemberian insentif pajak, perlunya harmonisasi aturan turunan pemberian insentif pajak menjadi sangat penting. Harmonisasi ini melibatkan sinkronisasi kebijakan insentif pajak antara berbagai sektor dan lembaga terkait di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dengan adanya harmonisasi ini, akan tercipta kerangka kerja yang jelas dan terkoordinasi dalam pemberian insentif pajak, sehingga menghindari kebingungan dan potensi konflik aturan yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan investasi di IKN. Selain itu, harmonisasi juga akan memastikan kesetaraan akses dan peluang bagi para pelaku bisnis, serta memberikan kepastian hukum yang diperlukan dalam pengambilan keputusan investasi.
Kaitannya dengan fokus pada pembangunan berkelanjutan, dalam pemberian insentif pajak perlu mempertimbangkan dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas bisnis di IKN. Insentif pajak harus didorong untuk sektor-sektor yang mendukung pembangunan berkelanjutan, seperti energi terbarukan, pengurangan emisi, dan penggunaan sumber daya yang efisien. Hal ini akan membantu memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi yang terjadi di IKN tidak hanya berkelanjutan, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Pemerintah harus memastikan bahwa insentif pajak juga mencakup dan memberikan kesempatan bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) serta sektor informal. Mendorong partisipasi UKM dan sektor informal dalam aktivitas ekonomi di IKN dapat membantu mengurangi kesenjangan ekonomi dan menciptakan kesetaraan dalam mendistribusikan manfaat ekonomi kepada semua lapisan masyarakat.
Selain itu, kegiatan evaluasi dan pemantauan secara teratur terhadap dampak insentif pajak yang diberikan dapat membantu dalam mengevaluasi efektivitas kebijakan insentif, memperbaiki kelemahan yang ada, dan mengarahkan kebijakan ke arah yang lebih baik. Pemantauan yang baik juga diperlukan untuk memastikan bahwa penerima insentif memenuhi kewajiban mereka dan menghindari penyalahgunaan insentif.
Dalam kesimpulannya, Insentif pajak memiliki peran penting dalam mendorong stabilitas ekonomi dan pertumbuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Pemindahan ibu kota diharapkan meratakan pembangunan di seluruh daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui disertifikasi ekonomi dan multiplier effect.
ADVERTISEMENT
Pemerintah telah mengumumkan sejumlah insentif pajak yang menarik bagi para investor di IKN. Namun, pemerintah perlu memperhatikan masukan yang ada dan mencapai keseimbangan antara mendorong investasi dengan kebijakan yang berkelanjutan dan berkeadilan. Harmonisasi aturan turunan pemberian insentif pajak menjadi penting untuk menciptakan kerangka kerja yang jelas dan terkoordinasi.
Dalam memberikan insentif pajak, perlu mempertimbangkan dampak lingkungan dan sosial serta memastikan inklusi dan kesetaraan bagi pelaku usaha kecil dan menengah serta sektor informal. Evaluasi dan pemantauan yang baik terhadap dampak insentif pajak juga diperlukan untuk memastikan efektivitas kebijakan dan mencegah penyalahgunaan insentif. Dengan pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan, insentif pajak dapat menjadi pilar stabilitas ekonomi dan pertumbuhan di IKN.