10 Contoh Surat Peringatan 1 untuk Karyawan yang Sesuai Prosedur Perusahaan

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 11 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Surat peringatan untuk karyawan adalah dokumen resmi yang diberikan kepada pekerja karena melakukan pelanggaran ringan dalam perusahaan. Contoh surat peringatan 1 untuk karyawan perlu diketahui sebelum diberikan.
Pemberian surat ini bertujuan untuk mengingatkan karyawan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama di kemudian hari.
Surat peringatan ini harus disusun dengan bahasa yang jelas dan sesuai dengan kebijakan perusahaan.
Daftar isi
Daftar isi

Daftar isi
Contoh Surat Peringatan 1 untuk Karyawan Berbagai Topik
Contoh surat peringatan 1 untuk karyawan diberikan sebagai bentuk teguran terhadap kesalahan yang dilakukan, namun masih dalam kategori ringan.
Surat ini berisi informasi mengenai pelanggaran yang terjadi, konsekuensi yang dapat diterima, serta harapan perusahaan agar karyawan memperbaiki kinerjanya.
Dalam dunia kerja, surat peringatan 1 memiliki dasar hukum yang diatur dalam peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.
Dikutip dari la-lpk.kemnaker.go.id, berdasarkan Pasal 151 Ayat 1 Undang-Undang Ketenagakerjaan, pengusaha, pekerja buruh, serikat pekerja, buruh, dan pemerintah harus mengupayakan agar pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak terjadi.
Artinya, sebelum mengambil keputusan untuk memberhentikan karyawan, perusahaan harus melalui tahapan peringatan terlebih dahulu serta memberikan kesempatan bagi karyawan untuk memperbaiki kinerjanya.
Selain itu, surat peringatan ini juga berlandaskan pada peraturan perusahaan dan perjanjian kerja yang mengatur tentang kedisiplinan, kewajiban, dan hak karyawan.
Berikut ini adalah beberapa contoh dari surat peringatan 1 untuk karyawan berdasarkan berbagai jenis pelanggaran yang sering terjadi di tempat kerja.
1. Surat Peringatan 1 karena Keterlambatan Berulang
PT Sentosa Jaya
Jl. Raya Sudirman No. 45, Bandung
Telp: (022) 9876543
SURAT PERINGATAN 1
Nomor: 002/SP1/HRD/2024
Kepada:
Nama: Rizky Pratama
Jabatan: Staf Gudang
Nomor Karyawan: 009876
Perihal: Pelanggaran Kedisiplinan
Dengan ini kami sampaikan bahwa berdasarkan pengamatan dan laporan dari atasan Anda, Saudara Rizky Pratama telah melakukan pelanggaran kedisiplinan berupa:
Sering terlambat masuk kerja pada tanggal 3, 5, dan 7 Januari 2024 tanpa alasan yang dapat diterima.
Tindakan tersebut melanggar Peraturan Perusahaan Pasal 6 Ayat 2 tentang Kewajiban Karyawan untuk Hadir Tepat Waktu.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami memberikan Surat Peringatan 1 ini sebagai teguran resmi. Kami berharap Anda dapat memperbaiki sikap dan memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
Apabila pelanggaran yang sama atau pelanggaran lainnya terjadi kembali, kami akan mengambil tindakan disiplin yang lebih tegas sesuai kebijakan perusahaan.
Demikian surat peringatan ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Bandung, 8 Januari 2024
Hormat kami,
[Tanda Tangan]
Dewi Lestari
Manajer HRD
2. Surat Peringatan 1 karena Kelalaian dalam Pekerjaan
PT Maju Bersama
Jl. Gatot Subroto No. 99, Surabaya
Telp: (031) 5671234
SURAT PERINGATAN 1
Nomor: 003/SP1/HRD/2024
Kepada:
Nama: Andi Wijaya
Jabatan: Teknisi
Nomor Karyawan: 005432
Perihal: Kelalaian dalam Pekerjaan
Dengan ini kami sampaikan bahwa berdasarkan pengamatan dan laporan dari atasan Anda, Saudara Andi Wijaya telah melakukan kelalaian dalam pekerjaan berupa:
Tidak menyelesaikan perbaikan mesin produksi sesuai jadwal yang ditentukan pada tanggal 15 Januari 2024, sehingga menyebabkan keterlambatan dalam proses produksi.
Tindakan tersebut melanggar Peraturan Perusahaan Pasal 9 Ayat 4 tentang Tanggung Jawab Karyawan dalam Menjalankan Tugas dengan Profesionalisme.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami memberikan Surat Peringatan 1 ini sebagai teguran resmi. Kami berharap Anda dapat memperbaiki kinerja dan memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
Apabila pelanggaran yang sama atau pelanggaran lainnya terjadi kembali, kami akan mengambil tindakan disiplin yang lebih tegas sesuai kebijakan perusahaan.
Demikian surat peringatan ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Surabaya, 16 Januari 2024
Hormat kami,
[Tanda Tangan]
Siti Handayani
Manajer HRD
3. Surat Peringatan 1 karena Tidak Mengikuti Instruksi Atasan
PT Sejahtera Abadi
Jl. Diponegoro No. 20, Yogyakarta
Telp: (0274) 7654321
SURAT PERINGATAN 1
Nomor: 004/SP1/HRD/2024
Kepada:
Nama: Budi Santoso
Jabatan: Sales Representative
Nomor Karyawan: 007654
Perihal: Tidak Mengikuti Instruksi Atasan
Dengan ini kami sampaikan bahwa berdasarkan pengamatan dan laporan dari atasan Anda, Saudara Budi Santoso telah melakukan pelanggaran berupa:
Tidak menjalankan instruksi atasan untuk mengunjungi klien sesuai jadwal yang telah ditentukan pada tanggal 20 Januari 2024.
Tindakan tersebut melanggar Peraturan Perusahaan Pasal 5 Ayat 1 tentang Kewajiban Karyawan untuk Mematuhi Instruksi Atasan yang Berhubungan dengan Tugasnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami memberikan Surat Peringatan 1 ini sebagai teguran resmi. Kami berharap Anda dapat memperbaiki sikap dan memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
Apabila pelanggaran yang sama atau pelanggaran lainnya terjadi kembali, kami akan mengambil tindakan disiplin yang lebih tegas sesuai kebijakan perusahaan.
Demikian surat peringatan ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Yogyakarta, 21 Januari 2024
Hormat kami,
[Tanda Tangan]
Rizal Hidayat
Manajer HRD
4. Surat Peringatan 1 karena Tidak Masuk Tanpa Keterangan
PT Cahaya Gemilang
Jl. Ahmad Yani No. 88, Semarang
Telp: (024) 8765432
SURAT PERINGATAN 1
Nomor: 005/SP1/HRD/2024
Kepada:
Nama: Fajar Ramadhan
Jabatan: Staf Produksi
Nomor Karyawan: 014567
Perihal: Ketidakhadiran Tanpa Keterangan
Dengan ini kami sampaikan bahwa berdasarkan pengamatan dan laporan dari atasan Anda, Saudara Fajar Ramadhan telah melakukan pelanggaran berupa:
Tidak hadir bekerja pada tanggal 25 dan 26 Januari 2024 tanpa pemberitahuan atau izin resmi kepada atasan.
Tindakan tersebut melanggar Peraturan Perusahaan Pasal 8 Ayat 2 tentang Kewajiban Karyawan untuk Memberitahukan Ketidakhadiran Sebelum Jam Kerja Dimulai.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami memberikan Surat Peringatan 1 ini sebagai teguran resmi. Kami berharap Anda dapat lebih disiplin dalam bekerja dan memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
Apabila pelanggaran yang sama atau pelanggaran lainnya terjadi kembali, kami akan mengambil tindakan disiplin yang lebih tegas sesuai kebijakan perusahaan.
Demikian surat peringatan ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Semarang, 27 Januari 2024
Hormat kami,
[Tanda Tangan]
Agus Suryanto
Manajer HRD
5. Surat Peringatan 1 karena Menggunakan Fasilitas Perusahaan untuk Kepentingan Pribadi
PT Mandiri Perkasa
Jl. Soekarno Hatta No. 55, Surakarta
Telp: (0271) 654321
SURAT PERINGATAN 1
Nomor: 006/SP1/HRD/2024
Kepada:
Nama: Rina Amelia
Jabatan: Staf Keuangan
Nomor Karyawan: 011234
Perihal: Penyalahgunaan Fasilitas Perusahaan
Dengan ini kami sampaikan bahwa berdasarkan pengamatan dan laporan dari atasan Anda, Saudari Rina Amelia telah melakukan pelanggaran berupa:
Menggunakan kendaraan operasional perusahaan untuk keperluan pribadi tanpa izin resmi dari manajemen pada tanggal 30 Januari 2024.
Tindakan tersebut melanggar Peraturan Perusahaan Pasal 10 Ayat 1 tentang Penggunaan Fasilitas Perusahaan Hanya untuk Keperluan Operasional.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami memberikan Surat Peringatan 1 ini sebagai teguran resmi.
Kami berharap Anda dapat lebih bertanggung jawab dalam menggunakan fasilitas perusahaan dan memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
Apabila pelanggaran yang sama atau pelanggaran lainnya terjadi kembali, kami akan mengambil tindakan disiplin yang lebih tegas sesuai kebijakan perusahaan.
Demikian surat peringatan ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Surakarta, 31 Januari 2024
Hormat kami,
[Tanda Tangan]
Dian Prasetyo
Manajer HRD
6. Surat Peringatan 1 karena Performa Kerja yang Buruk
PT Nusantara Jaya
Jl. Dipatiukur No. 101, Medan
Telp: (061) 7654321
SURAT PERINGATAN 1
Nomor: 007/SP1/HRD/2024
Kepada:
Nama: Wahyu Hidayat
Jabatan: Staf Pemasaran
Nomor Karyawan: 015678
Perihal: Kinerja yang Tidak Memenuhi Target
Dengan ini kami sampaikan bahwa berdasarkan evaluasi dari atasan Anda, Saudara Wahyu Hidayat telah menunjukkan performa kerja yang tidak sesuai dengan standar perusahaan, berupa:
Tidak mencapai target penjualan selama tiga bulan berturut-turut dari November 2023 hingga Januari 2024, meskipun telah diberikan bimbingan dan arahan oleh tim.
Tindakan tersebut melanggar Peraturan Perusahaan Pasal 12 Ayat 3 tentang Kewajiban Karyawan untuk Memenuhi Target yang Telah Ditetapkan.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami memberikan Surat Peringatan 1 ini sebagai teguran resmi. Kami berharap Anda dapat meningkatkan performa kerja dan memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
Apabila pelanggaran yang sama atau pelanggaran lainnya terjadi kembali, kami akan mengambil tindakan disiplin yang lebih tegas sesuai kebijakan perusahaan.
Demikian surat peringatan ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Medan, 1 Februari 2024
Hormat kami,
[Tanda Tangan]
Rahmat Suryadi
Manajer HRD
7. Surat Peringatan 1 karena Datang Terlambat Berulang Kali
PT Sentosa Abadi
Jl. Gatot Subroto No. 99, Bandung
Telp: (022) 9876543
SURAT PERINGATAN 1
Nomor: 008/SP1/HRD/2024
Kepada:
Nama: Dedi Pratama
Jabatan: Staf Operasional
Nomor Karyawan: 017890
Perihal: Keterlambatan Masuk Kerja Berulang Kali
Dengan ini kami sampaikan bahwa berdasarkan pengamatan dan laporan dari atasan Anda, Saudara Dedi Pratama telah melakukan pelanggaran berupa:
Terlambat datang ke kantor sebanyak lima kali dalam satu bulan terakhir, yaitu pada tanggal 5, 8, 12, 18, dan 24 Februari 2024, tanpa alasan yang dapat diterima.
Tindakan tersebut melanggar Peraturan Perusahaan Pasal 5 Ayat 2 tentang Kewajiban Karyawan untuk Datang Tepat Waktu.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami memberikan Surat Peringatan 1 ini sebagai teguran resmi. Kami berharap Anda dapat lebih disiplin dalam mematuhi jam kerja dan memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
Apabila pelanggaran yang sama atau pelanggaran lainnya terjadi kembali, kami akan mengambil tindakan disiplin yang lebih tegas sesuai kebijakan perusahaan.
Demikian surat peringatan ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Bandung, 26 Februari 2024
Hormat kami,
[Tanda Tangan]
Indra Wijaya
Manajer HRD
8. Surat Peringatan 1 karena Meninggalkan Tempat Kerja Tanpa Izin
PT Berkah Makmur
Jl. Sultan Agung No. 50, Surabaya
Telp: (031) 1239876
SURAT PERINGATAN 1
Nomor: 009/SP1/HRD/2024
Kepada:
Nama: Siti Nurhaliza
Jabatan: Staf Customer Service
Nomor Karyawan: 018765
Perihal: Meninggalkan Tempat Kerja Tanpa Izin
Dengan ini kami sampaikan bahwa berdasarkan pengamatan dan laporan dari atasan Anda, Saudari Siti Nurhaliza telah melakukan pelanggaran berupa:
Meninggalkan tempat kerja tanpa izin pada tanggal 14 dan 15 Maret 2024 selama jam operasional, tanpa alasan yang dapat diterima oleh manajemen.
Tindakan tersebut melanggar Peraturan Perusahaan Pasal 6 Ayat 4 tentang Kewajiban Karyawan untuk Tetap di Tempat Kerja Selama Jam Operasional.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami memberikan Surat Peringatan 1 ini sebagai teguran resmi.
Kami berharap Anda dapat lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
Apabila pelanggaran yang sama atau pelanggaran lainnya terjadi kembali, kami akan mengambil tindakan disiplin yang lebih tegas sesuai kebijakan perusahaan.
Demikian surat peringatan ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Surabaya, 16 Maret 2024
Hormat kami,
[Tanda Tangan]
Bambang Setiawan
Manajer HRD
9. Surat Peringatan 1 karena Mengabaikan Instruksi Atasan
PT Harmoni Jaya
Jl. Sudirman No. 75, Yogyakarta
Telp: (0274) 6789012
SURAT PERINGATAN 1
Nomor: 010/SP1/HRD/2024
Kepada:
Nama: Budi Santoso
Jabatan: Staf Logistik
Nomor Karyawan: 019654
Perihal: Mengabaikan Instruksi Atasan
Dengan ini kami sampaikan bahwa berdasarkan pengamatan dan laporan dari atasan Anda, Saudara Budi Santoso telah melakukan pelanggaran berupa:
Tidak menjalankan tugas sesuai instruksi yang diberikan oleh manajer pada tanggal 20 dan 22 Maret 2024, sehingga menyebabkan keterlambatan dalam distribusi barang.
Tindakan tersebut melanggar Peraturan Perusahaan Pasal 9 Ayat 1 tentang Kewajiban Karyawan untuk Mematuhi Arahan dan Instruksi Atasan.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami memberikan Surat Peringatan 1 ini sebagai teguran resmi. Kami berharap Anda dapat lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
Apabila pelanggaran yang sama atau pelanggaran lainnya terjadi kembali, kami akan mengambil tindakan disiplin yang lebih tegas sesuai kebijakan perusahaan.
Demikian surat peringatan ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Yogyakarta, 23 Maret 2024
Hormat kami,
[Tanda Tangan]
Suryo Wibowo
Manajer HRD
10. Surat Peringatan 1 karena Perilaku Tidak Profesional terhadap Rekan Kerja
PT Mitra Sejati
Jl. Diponegoro No. 33, Makassar
Telp: (0411) 7890123
SURAT PERINGATAN 1
Nomor: 011/SP1/HRD/2024
Kepada:
Nama: Rahmat Abdullah
Jabatan: Staf IT
Nomor Karyawan: 020345
Perihal: Perilaku Tidak Profesional terhadap Rekan Kerja
Dengan ini kami sampaikan bahwa berdasarkan pengamatan dan laporan dari atasan Anda, Saudara Rahmat Abdullah telah melakukan pelanggaran berupa:
Bersikap tidak profesional terhadap rekan kerja dengan menggunakan kata-kata tidak pantas dalam lingkungan kerja pada tanggal 28 Maret 2024.
Tindakan tersebut melanggar Peraturan Perusahaan Pasal 11 Ayat 2 tentang Etika dan Perilaku Profesional di Tempat Kerja.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami memberikan Surat Peringatan 1 ini sebagai teguran resmi.
Kami berharap Anda dapat lebih menjaga sikap profesional di lingkungan kerja dan memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
Apabila pelanggaran yang sama atau pelanggaran lainnya terjadi kembali, kami akan mengambil tindakan disiplin yang lebih tegas sesuai kebijakan perusahaan.
Demikian surat peringatan ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Makassar, 29 Maret 2024
Hormat kami,
[Tanda Tangan]
Dewi Ananda
Manajer HRD
Setiap perusahaan memiliki format surat yang berbeda sesuai dengan kebijakan yang diterapkan. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk menyusun surat ini dengan jelas agar karyawan memahami konsekuensinya.
Contoh Surat peringatan 1 untuk karyawan harus disusun dengan bahasa yang tegas namun tetap profesional agar tujuan dari pemberian surat ini dapat tercapai. (Khoirul)
Baca Juga: 2 Contoh Surat Pengunduran dari Organisasi Sesuai dengan Formatnya
