Konten dari Pengguna

11 Pertanyaan Tentang Asuransi yang Kerap Muncul dan Kunci Jawabannya

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

·waktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi 11 pertanyaan tentang asuransi. Sumber: Unsplash/Jakub Żerdzicki
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi 11 pertanyaan tentang asuransi. Sumber: Unsplash/Jakub Żerdzicki

Mengetahui jawaban dari 11 pertanyaan tentang asuransi yang kerap muncul bisa membantu seseorang untuk memahami salah satu instrumen perlindungan finansial ini. Wawasan yang didapatkan bisa menghindari kesalahan umum saat memilih produk asuransi.

Asuransi merupakan suatu perjanjian antara perusahaan asuransi (penanggung) dan nasabah (tertanggung). Nasabah membayar sejumlah premi untuk mendapatkan perlindungan finansial dari kerugian yang disebabkan oleh peristiwa tak terduga atau ketidakpastian di masa depan.

11 Pertanyaan Tentang Asuransi yang Kerap Muncul, Panduan Lengkap untuk Pemula

Ilustrasi 11 pertanyaan tentang asuransi. Sumber: Unsplash/Marek Studzinski

Masih banyak orang yang belum yakin mengenai pentingnya memiliki asuransi. Padahal, asuransi memberikan manfaat utama berupa perlindungan finansial, ketenangan pikiran, dan pengalihan risiko dari nasabah ke perusahaan asuransi.

Masyarakat belum benar-benar memahami asuransi, mulai dari jenis, manfaat, hingga bagaimana asuransi bekerja.

Berikut telah tersaji rangkuman 11 pertanyaan tentang asuransi yang kerap muncul dan sering ditanyakan beserta jawabannya.

1. Apa saja macam-macam asuransi yang ada di Indonesia?

Berdasarkan jenis perlindungan:

  • Asuransi Jiwa: Memberikan sejumlah uang pertanggungan kepada ahli waris jika tertanggung meninggal dunia atau sesuai ketentuan polis.

  • Asuransi Kesehatan: Menanggung biaya medis, mulai dari rawat inap, obat-obatan, hingga tindakan operasi.

  • Asuransi Umum (Kerugian): Melindungi dari risiko kerugian pada harta benda. Contohnya meliputi: Asuransi Properti/Rumah, Asuransi Kendaraan, Asuransi Rekayasa, dan Asuransi Penerbangan dan Perjalanan

  • Asuransi Syariah: Berbasis prinsip syariah, di mana peserta saling tolong-menolong (ta'awun) dalam menanggung risiko dan pengelolaan dana dilakukan secara transparan.

Berdasarkan sistem pengelolaan

  • Asuransi Konvensional: Mengalihkan risiko dari tertanggung ke perusahaan asuransi melalui mekanisme jual beli polis.

  • Asuransi Syariah: Mengedepankan prinsip tolong-menolong dan sharing of risk antara peserta.

2. Apa manfaat asuransi bagi tertanggung?

Jika terjadi suatu risiko yang berdampak pada keadaan finansial tertanggung, posisi keuangan akan kembali seperti sebelum terjadinya risiko. Dengan begitu kondisi finansial pemegang polis tidak akan mengalami gangguan bilamana risiko yang disepakati bersama benar-benar terjadi.

3. Bisakah asuransi jadi investasi?

Asuransi berfokus pada produk pertanggungan, bukan merupakan produk perbankan. Asuransi tidak ditujukan untuk mengembangkan dana atau investasi.

Namun, ada produk asuransi yang dikombinasikan dengan investasi yang disebut Produk Asuransi yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI). Untuk mendapatkan penjelasan lebih lengkap, bisa menanyakan hal ini pada customer service atau tenaga pemasar asuransi.

4. Apakah asuransi bisa digunakan untuk mencari untung?

Tidak. Asuransi merupakan produk pertanggungan. Walaupun di masa kini banyak produk asuransi yang dikombinasikan dengan investasi, patut diingat, manfaat utama yang ditawarkan asuransi tetaplah perlindungan terhadap risiko.

5. Mengapa asuransi disebut kontrak berdasarkan utmost good faith?

Produk asuransi terbentuk karena ada utmost good faith atau itikad baik dari kedua belah pihak, yakni pihak tertanggung dengan perusahaan asuransi. Dikutip dalam buku Soal Jawab Ujian LSPP AAMAI 108 Praktek Klaim oleh Afrianto Budi, dkk (2021:57-58) utmost good faith berpusat pada dua konsep yaitu kewajiban positif dalam tugas pengungkapan/duty of disclosure dan misrepresentation.

Kontrak ini bertujuan untuk menghindari kerugian pada kedua belah pihak. Bagi calon nasabah, salah satu bentuk itikad baik itu adalah mengungkapkan secara mendetail dan jelas kondisi dari obyek yang diasuransikan.

6. Jika terjadi kecelakaan, apakah tertanggung harus mengajukan tagihan pada pelaku?

Pada konteks asuransi kendaraan, tertanggung tidak harus mengajukan tagihan pada pelaku atau penabrak. Pihak asuransi akan mengurus perbaikan yang diperlukan sesuai dengan polis yang telah disepakati sebelumnya.

Artinya, tertanggung hanya akan berurusan dengan pihak asuransi saja. Nantinya setelah semua selesai, perusahaan asuransi yang akan menuntut penabrak untuk membayarkan ganti rugi sesuai dengan aturan yang berlaku.

7. Haruskah tertanggung membayar premi tepat waktu?

Ya, tertanggung harus membayar premi tepat waktu. Premi menjadi tanggung jawab tertanggung, sebagai syarat utama agar tertanggung dapat menerima manfaat atas risiko yang terjadi di kemudian hari.

8. Kenapa klaim asuransi ditolak padahal tertanggung telah memenuhi syarat dan klausul yang dicantumkan di dalam polis ?

Jika risiko yang muncul sesuai dengan apa yang di dalam polis, kegagalan atau penolakan klaim oleh perusahaan asuransi tidak akan terjadi. Kegagalan hanya akan terjadi jika klaim yang diajukan tidak memenuhi syarat yang telah disepakati.

Oleh karena itu, penting untuk membaca seluruh poin di dalam polis asuransi sehingga tidak ada salah paham informasi yang terjadi antara tertanggung dan perusahaan asuransi.

9. Perlukah memiliki asuransi jiwa?

Tidak semua orang perlu memiliki asuransi jiwa. Produk asuransi jiwa lebih penting bagi orang yang menjadi tulang punggung keluarga, sering bepergian, memiliki pekerjaan berisiko tinggi, dan memiliki utang jangka panjang.

Manfaat utama asuransi jiwa adalah memberikan perlindungan finansial kepada keluarga apabila tertanggung meninggal dunia. Perusahaan asuransi akan mencairkan premi yang tertanggung bayarkan dalam bentuk uang tunai kepada keluarga yang ditinggalkan.

10. Siapa yang perlu memiliki asuransi kesehatan?

Setiap orang perlu memiliki asuransi kesehatan karena setiap orang memiliki risiko untuk sakit dan biaya kesehatan selalu mengalami kenaikan. Produk asuransi kesehatan dapat memberikan perlindungan kepada siapa saja, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa.

11. Apa yang akan terjadi bila tertanggung lupa membayar premi?

Status kepesertaan tertanggung akan ditangguhkan sementara. Artinya, tertanggung tidak bisa menggunakan manfaat dari produk asuransi ataupun mengajukan klaim.

Membayar denda.

Status kepesertaan tertanggung akan diblokir. Umumnya, pembayaran premi asuransi harus dilunasi dalam waktu 30 hari.

11 pertanyaan tentang asuransi

Dengan memahami jawaban 11 pertanyaan tentang asuransi di atas, kini pembaca memiliki bekal lebih kuat untuk mengambil keputusan terkait asuransi. Jangan ragu juga berkonsultasi dengan penyedia asuransi untuk memperoleh manfaat maksimal sesuai kebutuhan. (MRZ)

Baca juga: Bagaimana Cara Perusahaan Asuransi Meningkatkan Transparansi?