Konten dari Pengguna

3 Doa Menerima Zakat, Golongan Penerima, Tujuan, dan Hikmah

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
21 Juni 2024 16:14 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ilustrasi doa menerima zakat. Foto: unsplash.com.
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi doa menerima zakat. Foto: unsplash.com.
ADVERTISEMENT
Doa menerima zakat menjadi salah satu bacaan yang perlu dipahami para mustahik atau orang yang menerima zakat maupun infak. Perintah mendoakan pemberi zakat tertuang dalam Al Quran surat At-Taubah ayat 103 yang artinya:
ADVERTISEMENT
“Dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu (para Mustahik) itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi meraka (muzaki dan nunfiq). Bacaan doa menerima zakat secara langsung maupun tidak langsung di hadapan muzaki dapat disimak pada uraian di bawah ini.
Selain itu, artikel ini akan mengungkap berbagai golongan penerima zakat yang sesuai dengan syariat Islam lengkap dengan tujuan dan hikmah pengelolaan zakat yang benar.

Doa Menerima Zakat

ilustrasi doa menerima zakat. Foto: unsplash.com.
Dikutip dari buku Kumpulan Doa Mustajab Sepanjang Hayat yang disusun oleh Nurdin Hasan, setiap muslim yang menerima zakat fitrah disunahkan untuk membaca doa sebagai bentuk rasa syukur.
Berikut bacaan doa menerima zakat di hadapan muzaki atau secara langsung dan tidak berhadapan muzaki atau melalui perantara.
ADVERTISEMENT

1. Doa Menerima Zakat Langsung Berhadapan dengan Muzaki

Ajarakal laahu fimaa a’thaita wa ja’alahu laka thahuurin wa baaroka laka fiima abqaita
Artinya, "Semoga Allah memberi pahala tentang apa yang engkau berikan dan menjadikannya suci bagimu dan ia memberikan keberkahan mengenai hartamu yang tinggal."

2. Doa Menerima Zakat Melalui Perantara

Allahumma Shalli’alaihim
Artinya, “Ya Allah berilah rahmat atau berkah atas mereka.”

3. Doa Menerima Zakat Menurut Syekh Nawawi Banten

Thahharallāhu qalbaka fī qulūbil abrār, wa zakkā 'amalaka fī 'amalil akhyār, wa shallā 'alā rūhika fī arwāhis syuhadā'.
Artinya: "Semoga Allah menyucikan hatimu pada hati para hamba-Nya yang abrar. Semoga Allah bersihkan amalmu pada amal para hamba-Nya yang akhyar. Semoga Allah bershalawat untuk rohmu pada roh para hamba-Nya yang syahid."

Golongan Penerima Zakat

ilustrasi golongan penerima zakat. Foto: unsplash.com.
Menyadur buku Kumpulan Tanya Jawab Islam terbitan Daarul Hijrah Technology, zakat tak boleh diberikan kepada orang kafir atau murtad, orang kaya atau memiliki penghasilan lebih dari cukup.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, orang yang tak boleh menerima zakat adalah orang yang ditanggung nafkahnya dan keturunan dari bani Hasyim dan bani Muthalib atau para habaib.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Sesungguhnya shodaqoh ini (zakat) adalah kotoran manusia dan tidak dihalalkan bagi Muhammad dan keluarga Muhammad,” (HR. Muslim). Golongan penerima zakat sudah diatur dalam Al Quran surat At-Taubah ayat 60 yang artinya:
"Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah."
Dikutip dari laman baznas.go.id, berikut delapan golongan penerima zakat sesuai ayat Al Quran di atas.
ADVERTISEMENT

1. Fakir

Fakir adalah golongan yang memiliki tidak memiliki harta dan benda atau memilikinya namun jumlahnya sangat sedikit. Fakir sering kali diartikan dengan miskin.
Padahal, keduanya merujuk pada kondisi yang berbeda. Dibandingkan dengan golongan miskin, fakir lebih membutuhkan pertolongan dan bantuan.

2. Miskin

Miskin adalah seseorang yang memiliki rezeki cukup untuk memenuhi kebutuhan, tetapi masih kekurangan. Alasan kekurangan tersebut dipengaruhi oleh pendapatan yang rendah, tapi beban finansial besar.
Meski tak separah fakir, golongan ini rentan jatuh menjadi golongan fakir. Sehingga membutuhkan bantuan dari masyarakat maupun pemerintah.

3. Amil

Amil adalah orang-orang yang berpartisipasi dan mengurus proses terselenggaranya zakat dengan baik. Amil merupakan pihak yang memiliki tanggung jawab atas harta yang dizakatkan dan pembagiannya.
ADVERTISEMENT
Tanggung jawab amil termasuk jenis tanggung jawab yang besar karena harus menyalurkan zakat pada orang-orang yang tepat.

4. Mualaf

Mualaf menjadi salah satu golongan penerima zakat dalam surat At-Taubah. Mualaf adalah seseorang yang baru masuk Islam dan dimungkinkan masih memiliki iman yang lemah. Pemberian zakat ini bertujuan untuk memantapkan hati dan meneguhkan keimanannya.
Zakat membantu para mualaf agar percaya bahwa dirinya telah menjadi bagian dari Islam dan meyakinkan bahwa ajaran Islam adalah agama yang indah dan akan selalu menolong satu sama lain.

5. Riqab

Riqab adalah sebutan untuk hamba sahaya atau budak. Istilah ini diperuntukkan bagi orang-orang zaman dahulu yang dirinya dibeli oleh saudagar-saudagar kaya.
Tujuan pemberian zakat kepada riqab adalah untuk memerdekakan mereka dari jeratan perbudakan. Golongan ini sudah tidak relevan di zaman sekarang, karena praktik perbudakan sudah dihapuskan.
ADVERTISEMENT

6. Gharim

Gharim adalah golongan yang terjerat utang dan tidak mampu membayarnya. Latar belakang utang karena mereka tak mampu memenuhi kebutuhan dasar.
Mereka terpaksa berutang meskipun tak sanggup membayar karena tidak cukupnya pendapatan, bahkan tak ada pendapatan yang dihasilkan.

7. Fisabilillah

Fisabilillah adalah orang yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk dakwah, jihad, atau bentuk lainnya. Di zaman dahulu, yang relevan dengan golongan ini adalah orang-orang yang menyebarkan ajaran Islam dan rela mati untuk berperang membela agama Allah SWT.
Namun, dalam konteks saat ini, fisabilillah adalah orang-orang yang memiliki kapabilitas dalam berdakwah baik di pengajian atau pondok pesantren.

8. Ibnu Sabil

Ibnu Sabil adalah orang yang sedang melakukan perjalanan yang bertujuan untuk ketaatan kepada Allah dan kehabisan biaya. Golongan ini merupakan musafir yang bepergian untuk menempuh hal baik, seperti mencari nafkah atau berpergian untuk berdakwah.
ADVERTISEMENT
Golongan ini rentan kehabisan sumber daya dan bekal yang dibawa dari rumah. Oleh karena itu, para Ibnu Sabil akan sangat terbantu dengan adanya bantuan zakat.

Tujuan dan Hikmah Pengelolaan Zakat

ilustrasi tujuan dan hikmah pengelolaan zakat. Foto: pixabay.com.
Tujuan dan hikmah pengelolaan zakat tertuang dalam amanat Undang-Undang Republik Indonesia nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat.

a. Tujuan Pengelolaan Zakat

b. Hikmah Zakat

ADVERTISEMENT
(IPT)