Konten dari Pengguna

4 Ciri Meterai Elektronik Asli dan Cara Mengeceknya

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Meterai tempel Rp 10.000. Foto: Direktorat Jenderal Pajak
zoom-in-whitePerbesar
Meterai tempel Rp 10.000. Foto: Direktorat Jenderal Pajak

E-Meterai atau meterai elektronik adalah meterai yang digunakan untuk dokumen elektronik. Ciri meterai elektronik asli perlu diketahui agar dokumen yang dibubuhi memiliki kekuatan hukum.

Dalam Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang No. 11 Tahun 2008, disebutkan bahwa dokumen elektronik merupakan alat bukti hukum yang sah. Kedudukan dokumen elektronik sama dengan dokumen kertas sehingga perlakuan terhadap kedua dokumen ini pun sama, termasuk soal pembubuhan meterai.

Meterai elektronik dapat dibeli secara online melalui situs e-meterai.co.id ataupun secara offline dengan cara mendatangi kantor cabang Bank BUMN dan bank swasta. Sayangnya, ada oknum-oknum yang melakukan penipuan dengan menjual e-meterai palsu.

Agar tidak tertipu, simak ciri meterai elektronik asli dalam artikel berikut ini.

Ciri Meterai Elektronik Asli

Tampilan meterai elektronik. Foto: Ditjen Pajak

Meterai elektronik hanya bisa digunakan sekali untuk setiap dokumen. Dokumen dengan e-Meterai yang sudah dipakai sebelumnya dianggap tidak sah dan tidak memiliki kekuatan di mata hukum. Agar hal itu tidak terjadi, ada beberapa ciri materai elektronik asli yang perlu diperhatikan, di antaranya:

1. Memiliki Kode Unik

Setiap meterai elektronik asli dilengkapi dengan QR code yang jika di-scan menampilkan kode unik berupa nomor seri. Kode unik setiap e-Meterai berbeda-beda sebagai tanda bahwa meterai tersebut belum pernah dipakai.

2. Gambar Garuda Pancasila

Lambang negara Indonesia, yakni Garuda Pancasila, terdapat pada e-Meterai. Letaknya ada di sebelah kanan meterai. Perhatikan baik-baik gambar tersebut mulai dari warna hingga arah kepalanya. Pastikan gambar tersebut sesuai dengan gambar Garuda Pancasila yang benar.

3. Bertuliskan Meterai Elektronik, Bukan Materai Elektronik

Di bawah gambar Garuda Pancasila, terdapat tulisan “Meterai Elektronik”. Tulisan ini sebaiknya diperhatikan secara teliti. Pastikan bahwa tulisan yang tercantum adalah meterai, bukan materai. Jika e-Meterai yang Anda miliki bertuliskan materai, dapat dipastikan meterai tersebut palsu,

4. Mencantumkan Harga yang Menunjukkan Tarif Bea Meterai

Meterai memuat angka dan tulisan yang merepresentasikan tarif bea meterai, yaitu “10000” dan “SEPULUH RIBU RUPIAH”. Angka dan tulisan tersebut menunjukkan keaslian e-Meterai yang digunakan.

Baca juga: Cara Beli e-Meterai di Kantor Pos agar Lebih Praktis

Cara Cek Keaslian e-Meterai

Meterai tempel Rp 10.000. Foto: Direktorat Jenderal Pajak

Jika masih ragu, Anda dapat mengecek keaslian meterai elektronik dengan cara memindainya menggunakan aplikasi Peruri Scanner. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi PERURI Code Scanner di Google Play Store atau App Store.

  2. Buka aplikasi lalu posisikan scanner di hadapan QR code e-Meterai.

  3. Klik “Scan” untuk memindai. Jika e-Meterai asli, layar ponsel akan menampilkan lambang PERURI lengkap dengan nomor seri serta tanggal dan jam pembelian meterai.

Selain menggunakan aplikasi, cara cek keaslian e-Meterai juga bisa dilakukan lewat laman verification.peruri.co.id. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi situs verification.peruri.co.id.

  2. Pilih dokumen yang telah dibubuhi e-Meterai dan ingin dicek keasliannya.

  3. Klik captcha “I’m not a robot”.

  4. Klik “Upload PDF”.

  5. Tunggu proses pengecekan selesai.

(ADS)

Baca juga: Cara Beli Meterai Digital dari Website Resmi e-Meterai