Konten dari Pengguna

Cara Beli e-Meterai di Kantor Pos agar Lebih Praktis

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi cara beli e-meterai di kantor pos. Foto: Unsplash.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara beli e-meterai di kantor pos. Foto: Unsplash.

Cara beli e-meterai di kantor Pos Indonesia sangat mudah dan praktis. Proses pembelian e-meterai hampir sama dengan pembelian materai fisik. Bedanya, materai akan langsung dibubuhkan dalam dokumen digital yang telah disiapkan pelanggan.

Meterai elektronik atau e-meterai pertama kali diluncurkan Kementerian Keuangan pada Oktober 2021. Mengutip situs E-Meterai, e-meterai merupakan materai dalam format elektronik yang digunakan untuk membayar pajak atas dokumen digital.

Seperti materai fisik, e-meterai memiliki ciri khusus berupa nomor seri, lambang burung garuda, dan angka yang menunjukkan tarif bea materai.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, materai elektronik merupakan alat bukti yang sah sehingga dapat dipakai untuk memberi kekuatan hukum atas dokumen digital.

Lalu, bagaimana cara membeli e-meterai di kantor Pos Indonesia?

Cara Beli e-Meterai di Kantor Pos

Ilustrasi cara beli e-meterai di kantor pos. Foto: Pos Indonesia.

Materai elektronik atau e-meterai dapat dibeli di beberapa distributor resmi secara online. Namun, jika ada waktu luang, materai elektronik juga bisa dibeli di kantor Pos Indonesia.

Dengan membeli e-meterai di kantor pos, pelanggan tidak perlu repot mencari cara membubuhkan materai ke dokumen digital. Sebab, proses pembubuhan dokumen digital akan dilakukan oleh petugas.

Pelanggan hanya perlu membawa dokumen dalam bentuk digital dan membayar biaya materai elektronik. Berikut tata cara membeli e-meterai di kantor pos:

  • Kunjungi kantor pos terdekat dari tempat tinggal dan datangi loket pembelian e-meterai.

  • Ambil nomor antrean dan tunggu giliran.

  • Sampaikan keperluan untuk membeli e-meterai kepada petugas. Kemudian serahkan berkas dokumen yang ingin dibubuhkan materai elektronik.

  • Bayar e-meterai di kasir sebesar Rp10.000. Lalu, kembali ke loket untuk mengambil dokumen yang telah dibubuhkan e-meterai. Dokumen dapat disimpan di flashdisk atau dikirim melalui email dan WhatsApp.

Cara Beli e-Materai di Posfin

Ilustrasi cara beli e-meterai di kantor pos. Foto: Unsplash.

Pembelian materai elektronik di Pos Indonesia juga dapat dilakukan secara online melalui laman Posfin ( Pos Financial Indonesian). Ini merupakan anak usaha Pos Indonesia yang menyediakan layanan Payment Poin Online Bank (PPOB).

Situs ini juga menyediakan layanan pembelian e-meterai yang praktis. Untuk membeli materai elektronik di Posfin, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Kunjungi laman pembelian e-meterai Pos Financial Indonesia melalui emeterai.posfin.id.

  • Klik "Daftar" dan pilih jenis user Personal.

  • Isi formulir pendaftaran dan unggah foto KTP. Setelah itu, buat pasword Posfin.

  • Klik "Daftar" untuk membuat akun. Pastikan seluruh data yang diisi sudah sesuai sebelum menyelesaikan pendaftaran.

  • Selanjutnya, masuk ke akun Posfin dengan email dan password yang telah didaftarkan.

  • Klik "Info Akun" di pojok kanan atas, lalu pilih "Beli" e-meterai.

  • Masukkan jumlah e-meterai, lalu klik "Bayar".

  • Pilih metode pembayaran. Pembelian e-meterai dapat dilakukan menggunakan tranfer bank atau e-wallet, seperti OVO, DANA, LinkAja hingga ShopeePay.

  • Selesaikan pembayaran dengan metode yang dipilih. E-meterai yang telah dibeli dapat langsung dibubuhkan pada dokumen dengan menggunakan fitur single stamp.

(GLW)