4 Jenis Ancaman di Bidang Militer Indonesia

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
Konten dari Pengguna
26 Oktober 2021 13:16 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Ancaman di Bidang Militer. Foto: Pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Ancaman di Bidang Militer. Foto: Pixabay.com
ADVERTISEMENT
Seiring dengan perkembangan teknologi terdapat ancaman di bidang militer yang beragam dan kompleks. Ancaman sendiri merupakan usaha dan kegiatan yang dinilai mengancam atau membahayakan.
ADVERTISEMENT
Merujuk pada buku Putih Pertahanan Indonesia 2008 yang ditulis oleh Kementerian Pertahanan, ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata dan terorganisasi. Hal tersebut dinilai memiliki kemampuan membahayakan kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan negara.
Beberapa contoh ancaman militer dapat berupa agresi, pelanggaran wilayah, pemberontakan bersenjata, sabotase, spionase, aksi teror bersenjata, ancaman keamanan laut dan udara, serta konflik komunal.
Berikut ini jenis-jenis ancaman di bidang militer yang perlu diketahui.

Ancaman di Bidang Militer: Agresi

Kategori agresi yang mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa Indonesia mempunyai beberapa jenis. Mulai dari skala paling besar sampai terendah.
Invasi merupakan agresi berskala paling besar. Sebab, menggunakan kekuatan militer bersenjata yang dikerahkan untuk menyerang dan menduduki wilayah Indonesia.
ADVERTISEMENT
Invasi berlangsung secara eskalasi, mulai dari kondisi politik yang terus memburuk, diikuti dengan persiapan-persiapan kekuatan militer dari negara yang akan melakukan invasi.
Ilustrasi Ancaman di Bidang Militer. Foto: Pixabay.com
Agresi juga dapat berupa bombardemen, yakni penggunaan senjata dalam bentuk lain, blokade pelabuhan, pantai, dan wilayah udara atau seluruh wilayah negara. Selain itu, dapat pula berbentuk serangan bersenjata negara lain terhadap unsur satuan darat, laut, dan udara.
Keberadaan atau tindakan kekuatan bersenjata asing dalam wilayah NKRI yang bertentangan dengan kesepakatan, merupakan salah satu agresi yang mengancam kedaulatan negara dan keselamatan bangsa.
Pengiriman kelompok bersenjata atau tentara bayaran untuk melakukan tindakan kekerasan di wilayah Indonesia adalah pelanggaran kedaulatan negara yang dikategorikan sebagai agresi.

Ancaman di Bidang Militer: Pelanggaran Wilayah Indonesia

Ancaman militer yang berpeluang cukup tinggi adalah tindakan pelanggaran wilayah Indonesia oleh negara lain. Indonesia dengan wilayahnya yang sangat luas dan terbuka berpotensi menghadapi pelanggaran wilayah.
ADVERTISEMENT

Ancaman di Bidang Militer: Pemberontakan Bersenjata

Ancaman militer dapat pula terjadi dalam bentuk pemberontakan bersenjata. Perlawanan tersebut pada dasarnya merupakan ancaman yang timbul dan dilakukan oleh pihak-pihak tertentu di dalam negeri.
Namun, tidak jarang pemberontakan bersenjata disokong kekuatan asing. Perlawanan bersenjata melawan pemerintah Indonesia yang sah merupakan ancaman militer yang dapat mengganggu pemerintahan.
Dalam sejarahnya, bangsa Indonesia pernah mengalami sejumlah aksi pemberontakan bersenjata yang dilakukan oleh gerakan radikal. Contohnya, DI/TII, PRRI, Permesta, Kahar Muzakar, serta G-30-S/PKI.
Sejumlah aksi pemberontakan bersenjata tersebut tidak hanya mengancam pemerintahan yang sah, tetapi juga tegaknya NKRI yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

Ancaman di Bidang Militer: Spionase

Pada abad modern, kegiatan spionase dilakukan oleh agen-agen rahasia untuk mencari dan mendapatkan rahasia pertahanan suatu negara dari negara lain.
ADVERTISEMENT
Kegiatan spionase dilakukan secara tertutup menggunakan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga tidak mudah dideteksi.
Kegiatan tersebut merupakan ancaman militer yang memerlukan penanganan khusus dengan pendekatan kontraspionase. Tujuannya, untuk melindungi kepentingan pertahanan dari kebocoran yang akan dimanfaatkan oleh pihak lawan.
(FNS)