Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
4 Keuntungan Deposito: Lebih Aman hingga Jadi Investasi
24 Mei 2022 15:09 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tidak hanya itu, deposito juga dijamin oleh LPS atau Lembaga Penjamin Simpanan. Itu sebabnya, nasabah tidak perlu khawatir apabila terjadi hal yang tidak diinginkan dari dana yang disimpan. Meski demikian, memutuskan untuk mendepositokan uang juga harus diikuti oleh berbagai macam pertimbangan.
Pastikan bahwa bank yang jadi wadah deposito harus memenuhi standar kualifikasi yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Dengan begitu, nasabah bisa melihat bahwa reputasi serta kinerja bank tersebut bisa dipercaya, sehingga keuangan yang disimpan pun bisa lebih aman dan minim dari risiko.
Apa Saja Keuntungan Deposito?
Sebelum memahami lebih jelas tentang keuntungan depostio, nasabah perlu mengetahui karakteristik yang ditentukan, yaitu:
ADVERTISEMENT
Adapun berbagai dua jenis deposito berdasarkan jangka waktunya, yaitu deposito berjangka dan deposito on call.
Lantas, apa saja keuntungan deposito? Menyadur laman sikapiuangmu.ojk.go.id, berikut informasi lebih jelasnya.
1. Suka bunga lebih tinggi dari tabungan
Keuntungan pertama yang dapat dirasakan dari menggunakan deposito adalah suku bunga yang relatif lebih tinggi dari tabungan biasa. Sebagai informasi, setiap bank memiliki suku bunga yang berbeda-beda.
Untuk lebih jelas, berikut beberapa bunga deposito yang ditawarkan oleh bank BCA, BNI, hingga Mandiri.
a. Bank Mandiri
Jenis bunga dibayar di awal.
ADVERTISEMENT
Jenis bunga dibayar di akhir.
b. Bank Negara Indonesia (BNI)
c. Bank BCA
d. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
2. Lebih aman dan minim risiko
Seperti yang telah disebutkan, deposito yang ada di setiap bank sudah terjamin oleh LPS atau Lembaga Penjamin Simpanan. LPS menjamin dana setiap nasabah dengan jumlah hingga Rp 2 miliar dengan suku bunga maksimal 7,5% di setiap bank apabila bank yang menyimpan deposito mengalami kebangkrutan.
ADVERTISEMENT
Namun, perlu diingat, LPS hanya bisa menaungi bank yang memang sudah tercatat di dalam daftar Bank Indonesia. Maka itu, sebelum memilih untuk mendepositokan uang yang dimiliki, pastikan untuk mengecek kinerja dan reputasi bank yang menjadi tempat penyimpanan deposito.
3. Sebagai jaminan kredit
Deposito juga bisa jadikan sebagai jaminan bagi nasabah untuk pinjaman yang berguna untuk memenuhi kebutuhan mendadak. Seperti yang diketahui, deposito memiliki jangka waktu tertentu, yaitu 6-12 bulan. Jika menarik deposito sebelum waktu yang sudah ditentukan, nasabah harus membayar denda.
Oleh karena itu, dibandingkan menarik deposito dan membayar denda, nasabah bisa menjadikan deposito sebagai jaminan. Sebagai contoh, nasabah bisa meminjam 70% hingga 90% dari nilai deposito yang dimiliki.
4. Jadi investasi di masa yang akan datang
Deposito bisa dijadikan sebagai sarana untuk berinvestasi dengan tepat karena telah dijamin keamanannya oleh LPS. Sebetulnya ada berbagai macam instrumen investasi lainnya, seperti saham dan obligasi.
ADVERTISEMENT
Namun, deposito lebih sering terhindar dari risiko kerugian yang cukup kecil. Itu sebabnya, deposito jadi produk investasi yang sering digunakan oleh para nasabah bank.
(JA)