4 Prinsip Dasar Kepramukaan hingga Motto Gerakan Pramuka

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Daftar isi
Daftar isi

Daftar isi
Prinsip Dasar Kepramukaan adalah norma hidup yang harus dimiliki setiap anggota Gerakan Pramuka. Sementara itu, Gerakan Pramuka adalah organisasi pendidikan nonformal di Indonesia yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan.
Dalam buku Pendidikan Pramuka, Oda Kinata dan Budi menyebutkan Prinsip Dasar Kepramukaan sebagai asas yang mendasari cara berpikir dan bertindak setiap anggota Gerakan Pramuka.
Simak artikel ini untuk uraian Prinsip Dasar Kepramukaan hingga Motto Gerakan Pramuka.
Prinsip Dasar Kepramukaan
Mengutip dari situs Pramuka, Pramuka merupakan singkatan dari Praja Muda Karana. Singkatan tersebut memiliki arti, yaitu orang muda yang suka berkarya.
Sementara kepramukaan adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan yang menyenangkan, menarik, sehat, teratur, terarah, dan praktis. Kegiatan kepramukaan umumnya dilakukan di alam terbuka dengan menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan.
Prinsip Dasar Kepramukaan adalah ciri khas yang membedakan kepramukaan dengan pendidikan lainnya. Prinsip Dasar Kepramukaan dilaksanakan sesuai kebutuhan, kepentingan, kondisi masyarakat, dan situasi tertentu.
Prinsip Dasar Kepramukaan ada empat, yaitu:
Iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup, dan alam seisinya.
Peduli terhadap dirinya pribadi.
Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka.
Baca Juga: Apa Itu Syarat Kecakapan Umum dalam Pramuka? Ini Penjelasannya
Pengamalan Nilai dan Prinsip Dasar Kepramukaan
Nilai dan Prinsip Dasar Kepramukaan dilaksanakan dalam bentuk-bentuk sebagai berikut:
Menaati perintah Tuhan Yang Maha Esa dan menjauhi larangan-Nya serta beribadah sesuai dengan ajaran agama yang dianut.
Memiliki kewajiban untuk menjaga, memelihara persaudaraan dan perdamaian di masyarakat, memperkokoh persatuan, serta mempertahankan Pancasila, Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kebhinekaan.
Melestarikan lingkungan hidup yang bersih dan sehat agar dapat menunjang dan memberikan kenyamanan serta kesejahteraan hidup masyarakat.
Mengakui bahwa manusia tak hidup sendiri, melainkan hidup bersama berdasarkan prinsip perikemanusiaan yang adil dan beradab.
Memahami potensi diri pribadi untuk dikembangkan dengan cerdas guna kepentingan masa depannya dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Mengamalkan Satya dan Darma Pramuka dalam kehidupan sehari-hari.
Satya dan Darma Pramuka
Sebagai anggota Pramuka, wajib untuk menghafalkan, memahami, dan mengamalkan Satya dan Darma Pramuka. Isi Tri Satya dan Dasa Darma Pramuka diatur dalam AD/ART Pramuka.
Keduanya memiliki peran yang berbeda. Satya berperan sebagai janji yang diikrarkan anggota Pramuka, sedangkan Darma berperan sebagai tuntutan bagi anggota Pramuka.
Tri Satya Pramuka
Tri Satya berasal dari dua kata, yaitu tri yang artinya tiga dan satya yang artinya janji. Jadi, Tri Satya dapat didefinisikan sebagai tiga janji yang mendasari gerakan pramuka.
Mengutip buku Mengenal Dunia Pramuka Indonesia oleh Sam Rizky, berikut isi Satya dan Darma Pramuka:
Demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila.
Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat.
Menepati Dasa Darma.
Dasa Darma Pramuka
Berdasarkan buku Pendidikan Pramuka oleh Budi, Dasa Darma Pramuka berisi sepuluh kebajikan yang menjadi pedoman setiap anggota Pramuka dalam kehidupan sehari-hari.
Sejak 1961 sampai 1978, Dasa Darma Pramuka telah mengalami empat kali perubahan. Berikut isinya yang berlaku saat ini:
Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
Patriot yang sopan dan ksatria.
Patuh dan suka bermusyawarah.
Rela menolong dan tabah.
Rajin, terampil, dan gembira.
Hemat, cermat, dan bersahaja.
Disiplin, berani, dan setia.
Bertanggung jawab dan dapat dipercaya.
Suci dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan.
Sifat Kepramukaan
Menyadur situs Pramuka, berdasarkan resolusi Konferensi Kepanduan Sedunia pada 1924 di Kopenhagen, Denmark, Kepramukaan memiliki tiga sifat atau ciri khas, yaitu:
1. Nasional
Sifat nasional artinya suatu organisasi menyelenggarakan kepanduan atau kepramukaan di suatu negara haruslah menyesuaikan pendidikannya tersebut dengan kebutuhan, keaadan, dan kepetningan masyarakat, bangsa, serta negara.
2. Internasional
Sifat internasional artinya organisasi kepanduan dari negara manapun di dunia harus membina dan mengembangkan rasa persaudaraan dan persahabatan sesama manusia, tanpa membedakan kepercayaan atau agama, golongan, tingkat, suku, dan bangsa.
3. Universal
Sifat universal artinya kepanduan dapat dipergunakan di mana saja untuk mendidik anak-anak dari bangsa mana saja.
Motto Gerakan Pramuka
Motto Gerakan Pramuka merupakan slogan atau rangkaian kata-kata yang dapat digunakan sebagai pembakar semangat para anggotanya.
Menurut buku Pendidikan Pramuka oleh Budi, Motto Gerakan Pramuka berbunyi "SATYAKU KUDARMAKAN, DARMAKU KUBAKTIKAN." Di mana, motto tersebut memiliki makna sebagai berikut:
Satya artinya janji atau ikrar.
Darma berarti kewajiban, tugas hidup, dan kebajikan
Bakti artinya adalah tunduk, hormat, dan perbuatan yang menyatakan setia.
Motto tersebut dibuat untuk membangkitkan semangat para anggotanya. Motto Gerakan Pramuka masih berkaitan erat dengan visi misi Pramuka. Adapun beberapa manfaat dari Motto Gerakan Pramuka, yaitu:
Membantu menanamkan rasa percaya diri.
Menambah semangat pengabdian pada masyarakat, bangsa, dan negara.
Membantu anggota Pramuka untuk selalu siap mengamalkan Tri Satya dan Dasar Darma Pramuka.
Mengajarkan agar memiliki rasa bangga sebagai anggota Pramuka.
Memiliki Budaya Kerja yang dilandasi pengabdian.
Sementara itu, berdasarkan Lampiran Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 pasal 14 butir 1, fungsi dari Motto Gerakan Pramuka adalah untuk mengingatkan setiap anggota Gerakan Pramuka bahwa setiap mengikuti kegiatan berarti mempersiapkan diri untuk mengamalkan Kode Kehormatan.
(NSF)
