Konten dari Pengguna

5 Cara Aktifkan NPWP Online Non-efektif beserta Persyaratan

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi cara aktifkan npwp online. Sumber: unsplash.com/Kelly Sikkema
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara aktifkan npwp online. Sumber: unsplash.com/Kelly Sikkema

NPWP non-efektif merupakan istilah yang diberikan kepada pemilik NPWP yang tidak memiliki kegiatan bisnis atau usaha untuk sementara waktu. Jika ingin mengaktifkan NPWP non-efektif bisa menerapkan cara aktifkan NPWP online agar lebih mudah.

Mengaktifkan NPWP bisa melalui online sehingga Wajib Pajak tidak perlu menunggu lama di kantor pajak setempat. Wajib Pajak bisa mengaktifkan NPWP non-efektif kapan saja setiap dibutuhkan.

Cara Aktifkan NPWP Online Non-efektif

Ilustrasi cara aktifkan npwp online. Sumber: unsplash.com/Kelly Sikkema

Mengutip dari buku Legalitas Usaha UMKM, Meliani Nur Hasanah dkk, (2025:71), NPWP merupakan identitas bagi Wajib Pajak sama seperti seseorang yang memiliki KTP dan SIM. Manfaat membuat NPWP adalah menghindari Wajib Pajak terkena dari risiko denda.

Selain itu, NPWP juga bermanfaat untuk mempermudah jika ingin mengajukan kredit ke lembaga pelayanan keuangan dan membantu pembuatan surat izin usaha bagi pebisnis. Dalam pengurusan NPWP, ada banyak istilah yang penting diketahui Wajib Pajak.

Salah satunya istilah NPWP non-efektif yaitu NPWP milik Wajib Pajak yang tidak memenuhi persyaratan objektif atau subjektif akan tetapi Nomor Pokok Wajib Pajak tersebut belum dihapuskan.

Lantas bagaimana cara aktifkan NPWP online untuk kategori non-efektif? Wajib Pajak bisa menerapkan beberapa cara di bawah ini.

  1. Masuk ke situs resmi Direktorat Jenderal Pajak lalu pilih menu chat pajak di bagian kanan bawah layar.

  2. Nantinya, Wajib Pajak akan diminta untuk mengisi data yang dibutuhkan seperti nama lengkap Wajib Pajak, alamat surel, dan nomor HP yang masih aktif.

  3. Apabila data sudah dipastikan terisi benar, bisa mengajukan permohonan pengaktifan kembali NPWP NE dengan pilih tulisan connect.

  4. Tunggu informasi dari petugas pajak melalui chat tersebut. Jika sudah mendapatkan balasan bisa mengajukan permohonan pengaktifan kembali.

  5. Petugas akan meminta mengisi data lalu diverifikasi dan jika permohonan disetujui, maka Wajib Pajak akan mendapatkan balasan dari email.

Persyaratan Pengaktifan NPWP NE

Ilustrasi cara aktifkan npwp online. Sumber: unsplash.com/Jakub Zerdzicki

Jika ingin mengajukan persyaratan pengaktifan kembali NPWP NE, bisa simak persyaratan Wajib Pajak pribadi di bawah ini.

  • NPWP

  • Nama lengkap Wajib Pajak

  • Nomor Induk Kependudukan

  • Alamat domisili lengkap

  • Alamat email yang terdaftar di Ditjen Pajak.

  • Nomor telepon yang digunakan saat membuat NPWP di awal.

Cara aktifkan NPWP online non-efektif ternyata mudah yaitu bisa melalui situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Indonesia. Nantinya, balasan akan diterima melalui email pemilik Wajib Pajak itu. (GTA)

Baca Juga: Cara Mengetahui Kategori dan Mengisi Kode KLU NPWP Secara Online