Konten dari Pengguna

6 Jenis Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Jenis Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan. Unsplash.com/Mika Baumeister
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Jenis Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan. Unsplash.com/Mika Baumeister

Jenis kekerasan seksual apa yang pernah ibu dan bapak temukan di satuan pendidikan? Jenis kekerasan ini adalah masalah serius yang berdampak jangka panjang terhadap korban, baik secara fisik, psikologis, dan akademik.

Lingkungan pendidikan seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk belajar. Namun kenyataannya masih banyak kasus kekerasan seksual yang terjadi di sekolah maupun di kampus.

Jenis Kekerasan Seksual Apa yang Pernah Ibu dan Bapak Temukan di Satuan Pendidikan?

Ilustrasi Jenis Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan. Unsplash.com/Mika Baumeister

Jenis kekerasan seksual apa yang pernah ibu dan bapak temukan di satuan pendidikan? Berikut penjelasannya yang dikutip dari Jurnal Lemhannas RI, Kekerasan Seksual pada Lingkungan Perguruan Tinggi Ditinjau dari Nilai Pancasila, Yuni Priskila Ginting dkk, 35-36.

1. Pelecehan Verbal

Pelecehan verbal merupakan bentuk kekerasan seksual yang dilakukan melalui ucapan atau komentar yang bernada seksual. Contohnya, guru, teman, atau staf sekolah yang melontarkan lelucon yang tidak pantas, menggoda, atau memberikan komentar vulgar terhadap tubuh seseorang.

Meskipun hal ini sering dianggap sepele, pelecehan verbal dapat menimbulkan rasa tidak nyaman, malu, dan trauma bagi si korban.

2. Pelecehan Nonverbal

Pelecehan nonverbal adalah melakukan tindakan seperti menatap tubuh seseorang dengan maksud seksual, memperlihatkan gambar atau video porno, atau melakukan gestur bernada cabul.

Bentuk kekerasan ini sering kali terjadi secara diam-diam. Namun hal ini tetap memiliki dampak besar terhadap rasa aman dan martabat si korban.

3. Kontak Fisik yang Tidak Pantas

Jenis kekerasan seksual ini melibatkan sentuhan fisik yang tidak diinginkan. Contohnya seperti menyentuh, meraba, atau memeluk korban tanpa izin.

Di lingkungan pendidikan, tindakan ini dapat dilakukan oleh siapa pun. Contohnya oleh guru, tenaga kependidikan, maupun sesama siswa.

Kontak fisik yang melanggar batas ini dapat menimbulkan trauma berat. Terutama bagi peserta didik yang masih tergolong di bawah umur.

4. Pemaksaan Hubungan Seksual

Pemaksaan hubungan seksual adalah bentuk kekerasan seksual yang paling berat. Hal ini mencakup tindakan memaksa seseorang melakukan hubungan seksual tanpa persetujuan.

Dalam konteks satuan pendidikan, pelaku bisa saja memanfaatkan posisi kuasa, seperti guru terhadap murid atau senior terhadap junior. Tindakan ini termasuk tindak pidana yang harus dilaporkan kepada pihak berwenang agar mendapat hukuman yang sepadan.

5. Eksploitasi Seksual

Eksploitasi seksual terjadi pada saat seseorang memanfaatkan posisi, kekuasaan, atau relasi untuk mendapatkan keuntungan secara seksual. Contohnya, meminta imbalan seksual sebagai sebuah syarat kenaikan nilai atau penerimaan di kegiatan tertentu di sekolah.

Bentuk kekerasan ini tentunya sangat berbahaya karena mengandung unsur manipulasi dan penyalahgunaan wewenang.

6. Perundungan yang Bernuansa Seksual

Perundungan atau bullying yang bernuansa seksual juga merupakan bentuk kekerasan seksual. Tindakan ini bisa berupa ejekan, penyebaran foto pribadi tanpa izin, atau mempermalukan korban di media sosial.

Di era digital, bentuk kekerasan ini semakin sering terjadi dan sulit untuk dikendalikan tanpa pengawasan dari pihak sekolah.

Untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual di atas, dibutuhkan peran aktif semua pihak: sekolah, guru, siswa, dan orang tua. Satuan pendidikan wajib memiliki mekanisme pelaporan yang aman, rahasia, dan berpihak pada korban.

Jenis kekerasan seksual apa yang pernah ibu dan bapak temukan di satuan pendidikan? Edukasi tentang kesetaraan gender dan batasan perilaku juga penting untuk diberikan sejak dini agar lingkungan belajar tetap aman dan bebas dari kekerasan seksual. Sehingga, salah satu jenis kekerasan seksual di satuan pendidikan tentunya tidak akan pernah terjadi. (Aya)

Baca juga: Apakah Fungsi Media Massa Sudah Diimplementasikan di Indonesia? Ini Jawabannya