Konten dari Pengguna

6 Urutan Rukun Haji, Syarat, Wajib, dan Jenis-jenisnya

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
30 Mei 2024 14:03 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi urutan rukun haji. Foto: pexels.com/Konevi
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi urutan rukun haji. Foto: pexels.com/Konevi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Urutan rukun haji merupakan syarat wajib melaksanakan ibadah haji. Haji adalah ibadah wajib umat Islam yang mampu. Ibadah haji adalah rukun Islam ke lima.
ADVERTISEMENT
Agar ibadah haji yang dilaksanakan sah, harus dilaksanakan sesuai dengan urutan rukun haji yang benar. Adapun penjelasan tentang rukun haji dan informasi lainnya akan dijelaskan lebih lanjut di artikel ini.

Urutan Rukun Haji

Ilustrasi urutan rukun haji. Foto: Dok. gph.gov.sa
Rukun haji merupakan amalan yang harus dilakukan selama melaksanakan ibadah tersebut. Sehingga, apabila salah satu dari rukun ini ditinggalkan maka ibadah haji yang dilaksanakan menjadi tidak sah.
Mengutip dari buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah terbitan Kementerian Agama RI dan Modul Fikih Kelas VIII Meraih Tiket Surga Haji Umrah oleh Sahroni S.Pd.I, M.Pd., MTs. Miftahul Ulum 2, berikut ini urutan rukun haji:

1. Ihram (Niat)

Rukun haji yang pertama adalah ihram. Ihram merupakan ungkapan memulai mengerjakan haji dengan niat. Ihram harus dilakukan dan dimulai dari tempat yang telah ditentukan.
ADVERTISEMENT

2. Wukuf di Arafah

Kemudian, wukuf di Arafah, yakni berdiam diri setelah matahari tergelincir pada 9 Dzulhijjah hingga terbitnya fajar pada 10 Dzulhijjah. Wukuf adalah rukun haji yang paling utama, sebagaimana sabda Rasulullah SAW berikut:
"Rasulullah SAW bersabda: "Haji adalah (wukuf) dari Arafah." (HR Tirmidzi dan Ahmad)

3. Thawaf Ifadah

Selanjutnya adalah thawaf, merupakan aktivitas mengelilingi ka'bah sebanyak tujuh kali, dimulai dan diakhiri di tempat yang sejajar dengan Hajar Aswad.
Ada sederet syarat-syarat melakukan thawaf, yaitu:
ADVERTISEMENT

4. Sa'i

Rukun haji yang selanjutnya adalah berjalan dari bukit Shafa ke bukit Marwah dan sebaliknya sebanyak tujuh kali yang disebut dengan Sa'i. Ada beberapa syarat melaksanakan sa'i, yaitu:

5. Cukur

Lebih lanjut, mencukur atau menggunting rambut kepala paling sedikit tiga helai rambut adalah rukun haji yang selanjutnya, disebut juga dengan al-halqu. Dengan mencukur rambut artinya sudah melakukan tahallul, yakni keluar dari ihram.

6. Tertib

Rukun haji yang terakhir adalah tertib, yakni melaksanakan rukun-rukun di atas secara berurutan.
ADVERTISEMENT

Syarat Haji

Ilustrasi rukun haji. Foto: Shutterstock
Selain menjalankan rukun haji dengan runtut, orang yang beribadah haji harus memenuhi beberapa syarat haji. Mengutip buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah terbitan Kementerian Agama RI, berikut beberapa syarat haji:
Adapun istitha'ah adalah mampu melaksanakan ibadah haji yang ditinjau dari beberapa segi, yaitu:

1. Jasmani

Orang yang beribadah haji harus sehat secara jasmani, serta kuat dan sanggup untuk menjalankan ibadah tersebut hingga selesai.

2. Rohani

Selain sehat secara jasmani, orang yang beribadah haji juga harus sehat secara rohani. Yang dimaksud sehat secara rohani di sini, yaitu:
ADVERTISEMENT

3. Ekonomi

Ibadah haji membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Sehingga, ibadah ini diwajibkan untuk orang-orang yang mampu, termasuk mampu secara ekonomi untuk membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang ditentukan pemerintah dan berasal dari usaha atau harta yang halal.
Biaya haji yang dibayarkan juga bukan berasal dari satu-satunya sumber kehidupan. Sehingga, apabila sumber kehidupan tersebut dipergunakan, masih ada sumber lainnya untuk memenuhi kebutuhan diri sendiri dan keluarga.
Selain itu, juga harus memiliki biaya hidup bagi keluarga yang ditinggalkan.

4. Keamanan

Mampu menjalankan ibadah haji selanjutnya adalah dalam segi keamanan, yaitu aman dalam perjalanan dan pelaksanaan ibadah haji, aman bagi keluarga dan harta benda serta tugas dan tanggung jawab yang ditinggalkan, serta tidak terhalang apapun.
ADVERTISEMENT

Wajib Haji

Ilustrasi haji. Foto: Unsplash/tasnim umar.
Sesuai namanya, wajib haji merupakan rangkaian amalan yang wajib dikerjakan selama ibadah haji. Apabila salah satunya tak diamalkan, ibadah haji tetap sah tetapi harus membayar dam atau sanksi. Namun, jika seseorang dengan sengaja meninggalkan wajib haji tanpa adanya uzur syar'i, orang tersebut akan berdosa.
Masih dikutip dari buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah terbitan Kementerian Agama RI, berikut ini sederet wajib haji:

Jenis-Jenis Haji

Ilustrasi haji. Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Mengutip Modul Fikih Kelas VIII Meraih Tiket Surga Haji Umrah oleh Sahroni S.Pd.I, M.Pd., MTs. Miftahul Ulum 2, ada beberapa macam cara mengerjakan haji, yaitu ifrad, tamattu', dan qiran. Berikut daftarnya:
ADVERTISEMENT

1. Haji Ifrad

Haji ifrad adalah mendahulukan haji dari umrah. Artinya, ibadah haji dan umrah dilaksanakan sendiri-sendiri. Jamaah haji yang memilih haji ifrad tak wajib membayar dam nusuk (menyembelih 1 ekor kambing atau berpuasa selama 10 hari).

2. Haji Tammattu'

Haji tammattu' adalah mengerjakan ibadah umrah terlebih dahulu, kemudian mengerjakan ibadah haji. Ibadah umrah dilaksanakan pada Syawal, Dzul Qa'dah, dan sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, kemudian berhaji pada hari Tarwiyah (8 Dzulhijjah).
Jamaah haji yang memilih haji tammattu' wajib membayar dam nusuk.

3. Haji Qiran

Haji qiran adalah mengerjakan haji dan umrah dengan satu niat dan dalam waktu yang bersamaan. Jamaah haji ini juga wajib membayar dam nusuk.
(NSF)