7 Fungsi Uang yang Perlu Diketahui

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
ยทwaktu baca 3 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Fungsi uang adalah sejumlah kegunaan yang dimiliki oleh uang yang dapat dimanfaatkan manusia dalam kehidupan sehari-hari. Fungsi uang umumnya dibagi menjadi dua kelompok, yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.
Pada masyarakat primitif, uang hanya berfungsi sebagai alat tukar. Namun, seiring berkembangnya zaman, fungsi uang terus mengalami perkembangan hingga muncullah istilah fungsi turunan uang.
Untuk mengetahui apa saja fungsi uang tersebut, simak penjelasan mengenai pengertian dan fungsi uang berikut ini.
Pengertian Uang
Rolin G. Thomas dalam bukunya yang berjudul Our Modern Banking and Monetary System, pengertian uang adalah:
Money is something that is readily and generally accepted by the public for the sale of goods, service, and other valuable assets, and for the payment of debts.
Pengertian tersebut memiliki arti bahwa uang adalah sesuatu yang mudah diterima dan secara umum diterima oleh masyarakat atas penjualan barang-barang, jasa-jasa dan aset lain yang berharga dan untuk pembayar utang.
Uang merupakan benda yang dijadikan sebagai alat tukar oleh manusia untuk memenuhi berbagai macam kebutuhannya.
Fungsi Uang
Jika dilihat dari pengertian uang di atas, dapat disimpulkan bahwa uang memiliki fungsi sebagai alat tukar dalam berbagai macam transaksi.
Akan tetapi, uang juga memiliki berbagai macam fungsi. Fungsi tersebut dibagi menjadi fungsi asli dan fungsi turunan.
1. Fungsi Asli atau Fungsi Primer
Uang memiliki tiga fungsi primer atau asli, di antaranya:
Sebagai alat tukar umum sah yang digunakan untuk seluruh jenis transaksi, baik secara publik maupun perseorangan demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sebagai alat atau satuan hitung (unit of account), artinya uang digunakan sebagai ukuran nilai atau harga dari suatu benda. Contohnya harga 1 kg apel Rp10.000 maka untuk membeli 2 kg maka besaran uang yang harus dikeluarkan adalah Rp20.000.
2. Fungsi Turunan atau Fungsi Sekunder
Sebagai alat pembayaran (means of payment), yang artinya uang digunakan sebagai alat pembayaran atas semua kebutuhan yang dimiliki manusia.
Sebagai alat penimbun kekayaan (store of value), yang mana uang dapat disimpan dan ditabung sebagai bentuk dari penghimpunan kekayaan.
Sebagai alat pemindah kekayaan, yang artinya bahwa uang dapat pula digunakan sebagai alat untuk mengganti bentuk kekayaan. Misalnya, seseorang ingin menjual tanah yang dimiliki dan menggantinya dengan kekayaan yang baru.
Sebagai alat pembentuk modal yang artinya uang dapat digunakan oleh seseorang ataupun perusahaan untuk dijadikan modal atau investasi.
Sebagai alat penunjuk nilai suatu barang dan jasa yang artinya uang memiliki fungsi sebagai penunjuk harga dari suatu barang atau jasa yang dijual di pasaran untuk memudahkan pembeli dalam mengidentifikasi nilai suatu barang.
(SAI)
