Adab Berkurban dan Tata Cara Melakukannya dalam Islam

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Idul Adha merupakan hari raya umat Islam yang diperingati dengan menyembelih hewan ternak, seperti sapi, unta, kerbau, atau kambing. Proses menyembelih hewan harus dilakukan sesuai adab berkurban sebagaimana yang telah diatur dalam ajaran Islam.
Ketentuan berkurban atau udhiyyah sudah diatur sedemikian rupa dalam Islam, dari jenis hewan hingga syarat sah kurban. Selain itu, cara menyembelih hewan kurban juga harus dilakukan sesuai adab agar ibadah sah dan diterima di sisi Allah SWT.
Apa saja adab berkurban sesuai ajaran Islam? Simak penjelasannya berikut.
Adab-Adab Berkurban dalam Islam
Berkurban merupakan ibadah sunnah yang dikerjakan di bulan haji atau Dzulhijjah. Amalan ini sangat dianjurkan bagi setiap Muslim yang mampu.
Ahmad Mufid dalam Buku Pintar Hukum Islam mengatakan hukum berkurban bagi orang yang mampu secara materi adalah sunnah muakad. Dalam kata lain, hukum ibadah ini mendekati wajib.
Agar kurban sah diterima di sisi Allah, seorang Muslim perlu memperhatikan adab menyembelih hewan kurban yang telah diatur dalam Al Quran dan hadis.
Diriwayatkan dari Syaddad bin Aus, Rasulullah bersabda, “Sesunggugnya Allah memerintahkan untuk berbuat baik kepada segala sesuatu. Jika kalian hendak membunuh, maka bunuhlah dengan cara yang baik. Jika hendak menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaklah kalian menajamkan pisau dan senangkanlah hewan yang akan disembelih,” (HR Muslim).
Merujuk NU Online, adab atau ketentuan saat menyembelih hewan kurban sebagai berikut:
Menggunakan pisau yang tajam agar hewan kurban tidak tersiksa
Membaca bismillah dan sholawat nabi
Menghadap kiblat
Membaca takbir bersama-sama 3 kali
Berdoa agar kurbannya diterima Allah
Baca Juga: Memahami Hakikat Kurban
Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban
Adapun tata cara menyembelih hewan kurban sebagaimana disebutkan dalam Pedoman Penyembelihan Hewan Kurban Kementerian Agama, yaitu sebagai berikut:
Binatang ternak yang akan disembelih direbahkan ke arah kiblat kemudian kakinya diikat, lalu dihadapkan ke sebelah rusuknya agar mudah menyembelihnya.
Potong urat nadi dan kerongkongan yang ada di kiri kanan leher sampai putus agar lekas mati.
Membaca doa ‘Bismillahi waullahu akbar’ artinya ‘Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar’.
Binatang yang tidak dapat disembelih lehernya karena mengamuk atau jatuh dalam lubang, sehingga tidak dapat disembelih dari lehernya, maka proses penyembelihan bisa dilakukan dari mana saja.
Binatang baru boleh dikuliti ketika sudah benar-benar mati.
Jika tidak dilakukan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, proses penyembelihan kurban bisa menjadi makruh hukumnya.
Adapun kondisi yang menyebabkan proses penyembelihan makruh di antaranya, yaitu menyembelih dengan alat yang tumpul, menyembelih hewan sampai putus lehernya, dan menguliti atau memotong kurban sebelum hewan tersebut mati.
Baca Juga: Hewan Kurban Menjadi Kendaraan di Akhirat, Benarkah?
(GLW)
Frequently Asked Question Section
Apa hukum berkurban?

Apa hukum berkurban?
Hukum berkurban adalah sunnah muakad atau sangat dianjurkan.
Apa doa saat menyembelih hewan kurban?

Apa doa saat menyembelih hewan kurban?
Doa saat menyembelih hewan adalah ‘bismillahi wallahu akbar’ yang artinya ‘Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar’.
Apakah boleh menyembelih hewan kurban sampai putus lehernya?

Apakah boleh menyembelih hewan kurban sampai putus lehernya?
Tidak, karena hukumnya akan menjadi makruh.
