Konten dari Pengguna

Apa Itu Garuda Biru? Inilah Makna dan Awal Kemunculannya

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
24 Agustus 2024 13:28 WIB
·
waktu baca 7 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi apa itu garuda biru, Foto: Unsplash/Lazar Lazarov
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi apa itu garuda biru, Foto: Unsplash/Lazar Lazarov
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Apa itu garuda biru? Itulah pertanyaan yang muncul di benak publik awam ketika menyaksikan salah satu tren media sosial baru-baru ini. Terlebih, kemunculan tren ini juga berbarengan dengan hangatnya berita terkait Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari laman umj.ac.id, istilah garuda biru di media sosial diketahui merujuk pada tren yang mengangkat unggahan poster atau video bertuliskan “Peringatan Darurat” disertai gambar Burung Garuda bergaris putih dan dengan latar belakang berwarna biru.
Tren ini disebut sebagai simbol gerakan massal berupa ajakan kepada masyarakat untuk mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan jalannya Pilkada 2024. Karenanya, sejak Rabu (21/8/24), warganet serta influencer ramai mengunggah poster tersebut.

Apa Itu Garuda Biru?

Ilustrasi apa itu garuda biru, Foto: Unsplash/Mufid Majnun
Meski poster garuda biru ramai diunggah di berbagai media sosial, namun, tak sedikit dari masyarakat yang belum tahu tentang makna dan asal usul penggunaannya. Untuk itu, simaklah ulasan terkait apa itu garuda biru, berikut ini:

1. Asal-usul Poster Garuda Biru

Video dengan poster garuda biru yang bertuliskan kata “Peringatan Darurat” diketahui pertama kali diunggah pada akun kolaborasi @najwashihab, @matanajwa, dan @narasitv di platform media sosial Instagram, sebelum kemudian booming di tengah warganet.
ADVERTISEMENT
Saat itu, Narasi.tv menjelaskan bahwa poster tersebut merupakan penggalan atau tangkapan layar dari video analog horror dalam kanal Youtube ‘EAS Indonesia Concept,’ berjudul “EAS Indonesia Concept (24/10/1991), ANM-021 (Mesem) - First Encounter.”
Video tersebut diunggah pada tanggal 22 Oktober 2022 dengan cuplikan kibaran bendera Indonesia di awal video, ditambah latar musik menyeramkan pada detik ke-17, bertepatan dengan munculnya gambar garuda biru beserta tulisan “Peringatan Darurat.”
Dalam setiap unggahannya, ‘EAS Indonesia Concept’ menggunakan konsep The Emergency Alert System (EAS) yang berasal dari Amerika ke dalam versi Indonesia. EAS sendiri pada dasarnya merupakan sistem peringatan kedaruratan nasional Amerika.
Di Amerika, EAS didesain untuk menyebarkan pesan darurat di tengah siaran televisi dan radio. Karena itulah, ‘EAS Indonesia Concept’ memanfaatkan ide tersebut untuk membuat video horor fiktif dengan peringatan darurat yang seolah muncul di tengah siaran.
ADVERTISEMENT
Tak sampai di sana, untuk mendalami kesan genting dengan latar Indonesia zaman dahulu, ‘EAS Indonesia Concept’ menggunakan alarm morse sebagai penanda atau jenis komunikasi dalam keadaan darurat untuk memperingati seluruh warga sipil.
Meski begitu, tayangan video ini tidak memiliki arti yang pasti maupun makna yang nyata. Karena sejatinya, kanal Youtube tersebut hanya berisi karya fiktif yang bertemakan analog horor Indonesia sebagai sebuah tontonan atau hiburan semata.

2. Awal Kemunculan Tren Garuda Biru

Tren poster garuda biru nyatanya tidak digunakan untuk mewakili saluran Youtube terkait maupun tentang analog horor Indonesia. Tren ini muncul bersamaan dengan ramainya isu pertentangan DPR terhadap Putusan MK menjelang Pilkada 2024.
Sebelumnya, terdapat beberapa spekulasi tentang awal mula munculnya garuda biru sebagai gerakan “Peringatan Darurat RI.” Di antaranya menyebut karena buah hasil candaan seseorang di platform X, hingga diangkat lebih jauh oleh wajah publik, Najwa Shihab.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana yang telah disinggung sebelumnya, poster ini disebut membumi pertama kali di akun kolaborasi bersama @najwashihab, yang mana Najwa dikenal sebagai pembawa acara wanita dalam berbagai program televisi atau talkshow terkait politik.
Dalam unggahan itu, dituliskan tema bahasan yang berbunyi “Kita Marah, dan Ini Peringatan Daruratnya.” Kalimat tersebut menjadi ungkapan ajakan pada masyarakat untuk mengkritisi keputusan DPR yang dirasa terlalu sembrono dan terburu-buru.
Permasalahan ini dimuat secara ringkas namun jelas dalam unggahan video pendek akun kolaborasi Mata Najwa, meliputi isi Putusan MK, kejadian rapat DPR terkait perundang-undangan baru setelahnya, hingga ajakan kesadaran pada masyarakat.
Najwa mengungkap bahwa rakyat berhak marah atas ‘pelanggaran’ ini, bahwa orang-orang harus tahu apa yang terjadi di gedung DPR bukanlah rapat untuk kepentingan rakyat, dan bahwa Presiden dan DPR harus menghentikan upaya penentangan putusan MK.
ADVERTISEMENT
Karena postingan itu, masyarakat yang sedari awal sudah sadar menjadi semakin yakin bersuara, serta masyarakat yang belum tahu menjadi tahu sampai kemudian ikut bersuara dan meramaikan tagar “Peringatan Darurat” disertai poster garuda biru.
Tak hanya warganet umumnya, keterlibatan para influencer dan selebriti Indonesia dalam mengangkat isu ini, menjadikan kemunculan poster garuda biru semakin ramai dan menjadi trending Indonesia dalam beberapa hari terkahir.
Ilustrasi apa itu garuda biru, Foto: Unsplash/Bekky Bekks

3. Makna di Balik Tren Garuda Biru

Melalui alasan kemunculan tren “Peringatan Darurat Indonesia Garuda Biru” sebelumnya, sedikitnya pembaca tahu bahwa makna di balik apa itu garuda biru berkaitan dengan isu politik di tengah Pilkada 2024 yang sedang ramai diperbincangkan.
Meski begitu, secara luas, poster dan unggahan garuda biru ini digunakan sebagai simbol dan ajakan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga demokrasi serta keadilan yang berlaku di Indonesia (umj.ac.id).
ADVERTISEMENT
Bagaimanapun, lambang Garuda Pancasila pada garuda biru ini merupakan simbol kekuatan, persatuan, keadilan, dan demokrasi di Indonesia. Sehingga, seharusnya siapapun yang melihat lambang itu dapat mengingat semboyan dan tujuan bangsanya.
Jika garuda biru pada analog horror ‘EAS Indonesia Concept’ dibuat oleh pemerintah dan ditujukan untuk warga sipil Indonesia, maka, tren garuda biru saat ini dibuat oleh suara rakyat yang sadar untuk memperingati seluruh rakyat Indonesia.
Para warganet di media sosial mengajak publik untuk mengawal setidaknya tiga poin Peringatan Darurat Garuda berdasar laman umj.ac.id, di antaranya yaitu:
ADVERTISEMENT
Peringatan darurat mencerminkan kekecewaan masyarakat terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dianggap menghambat Putusan MK. Tak heran, selain tagar, poster, dan sebagainya, masyarakat pun turun di aksi jalan pada Kamis (22/8/24).
Masyarakat mengkritisi langkah Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Panitia Kerja (Panja) yang lebih memilih putusan Mahkamah Agung (MA) ketimbang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia calon untuk maju Pilkada 2024.
Menariknya lagi, DPR terkesan langsung melaksanakan rapat pada Rabu (21/8/24), sehari setelah diresmikannya putusan MK terkait ambang usia calon. Menyepakati bahwa UU Pilkada mengacu pada putusan MA Nomor 23/P/HUM/2024, tanggal 29 Mei 2024.

4. Tanggapan Tokoh terkait Berita Terkini

Peringatan Darurat Indonesia Garuda Biru semakin kuat disuarakan ketika beberapa tokoh berpengaruh kian terlibat pada pembahasannya. Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, yakni Abdul Mu’ti, salah satu di antaranya.
ADVERTISEMENT
Meski tak gamblang menyuarakan tagar ‘peringatan darurat,’ berdasar kutipan dalam laman umj.ac.id, Abdul Mu’ti berkomentar bahwa ia sulit memahami langkah DPR dalam melakukan Revisi Undang-Undang Pilkada usai putusan MK.
Pada Kamis (22/8/2024), Mu’ti menerangkan, “Kami sulit memahami langkah dan keputusan DPR yang bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi. Sebagai lembaga legislatif, DPR seharusnya menjadi teladan dan mematuhi Undang-Undang.”
Selain berpendapat bahwa DPR seharusnya tidak berseberangan dengan putusan MK. Mu’ti juga menekankan bahwa harusnya DPR dapat merepresentasikan kehendak rakyat dan menghormati Mahkamah Konstitusi demi jalannya kehidupan kebangsaan.
Hal ini sejalan dengan pendapat Mu’ti selanjutnya, bahwa “Langkah DPR tersebut selain dapat menimbulkan masalah disharmoni dalam hubungan sistem ketatanegaraan, juga akan menjadi benih permasalahan serius dalam Pilkada 2024.
ADVERTISEMENT
Selain itu akan menimbulkan reaksi publik yang dapat mengakibatkan suasana tidak kondusif dalam kehidupan kebangsaan.” Oleh karena itu, Mu’ti berharap DPR dan Pemerintah tidak menganggap sederhana arus massa yang menolak RUU Pilkada ini.
“DPR dan Pemerintah hendaknya sensitif dan tidak menganggap sederhana terhadap arus massa, akademisi, dan mahasiswa yang turun ke jalan menyampaikan aspirasi penegakan hukum dan perundang-undangan.
Perlu sikap arif dan bijaksana agar arus massa tidak menimbulkan masalah kebangsaan dan kenegaraan yang semakin meluas,” pungkas Mu’ti di waktu yang sama sekaligus menegaskan harapan dan menyiratkan ajakan untuk mengawal putusan MK dan Pilkada.
Demikian ulasan mengenai apa itu garuda biru, mulai dari awal kemunculan hingga maknanya, yang dapat pembaca simak. Dengan adanya ulasan di atas, masyarakat Indonesia diharapkan dapat memaknai setiap unggahan terkait pergerakan keadilan.(nf)
ADVERTISEMENT