Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Apa Itu Haji Tamattu dan Syarat Melakukannya
4 Juli 2023 11:31 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Dalam pelaksanaanya, ibadah haji dibedakan menjadi tiga, yakni haji qiran, haji ifrad, dan haji tamattu. Haji tamattu adalah adalah jenis haji yang paling banyak dilakukan jamaah Indonesia.
ADVERTISEMENT
Apa itu haji tamattu? Apa yang membedakan haji tamattu dengan haji lainnya? Simak informasi selengkapnya dalam ulasan berikut!
Pengertian Haji Tamattu
Haji tamattu berasal dari kata tamatta’a yang artinya bersenang-senang atau bersantai. Dalam buku Bulughul Maram Jilid 1 oleh Ibnu Hajar Al Asqalani, haji tamattu adalah ibadah haji yang dilakukan dengan mengerjakan umrah terlebih dahulu.
Maksud dari bersenang-senang di sini adalah para jemaah bisa terbebas dari larangan ihram saat jeda tahalul setelah umrah selesai. Jemaah haji dapat melepaskan kain ihram dan memakai pakaian biasa sampai tiba masa haji pada 8 Dzulhijjah.
Karena kemudahannya ini, orang yang mengerjakan haji tamattu akan dikenai dam atau denda berupa menyembelih hadyu berupa sapi, kambing, atau unta.
ADVERTISEMENT
Jika tidak mampu membeli hewan kurban, jamaah dapat menggantinya dengan berpuasa tiga hari selama musim haji dan tujuh dari setelah kembali ke negara asal.
Ketetapan denda ini tercantum dalam Al-Quran surat Al Baqarah ayat 196, Allah SWT berfirman yang artinya:
“.... Apabila kamu dalam keadaan aman, maka barangsiapa mengerjakan umrah sebelum haji, dia (wajib menyembelih) hadyu yang mudah didapat. Tetapi jika dia tidak mendapatkannya, maka dia (wajib) berpuasa tiga hari dalam (musim) haji dan tujuh (hari) setelah kamu kembali. Itu seluruhnya sepuluh (hari). Demikian itu, bagi orang yang keluarganya tidak ada (tinggal) di sekitar Masjidil Haram. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras hukuman-Nya”.
Syarat Haji Tamattu
Sebagian besar umat Islam di Indonesia yang menunaikan ibadah haji melakukan haji tamattu. Mengutip buku Tuntunan Super Lengkap Haji & Umrah oleh Ust. A. Solihin, para ulama berpendapat haji tamattu lebih utama karena itulah yang diajarkan Rasulullah kepada para sahabat saat tiba di Mekkah.
ADVERTISEMENT
Selain itu, jamaah tidak lama dalam ihram haji sehingga bisa lebih mudah menahan diri dari hal yang dilarang. Dalam pelaksanaannya, haji tamattu hanya boleh dilakukan jika memenuhi sejumlah syarat.
Imam Al Ghazali dan Abdul Rosyad Siddiq dalam buku Ringkasan Ihya Ulummudin menjelaskan lima syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan haji tamattu. Adapun kelima syarat tersebut adalah sebagai berikut.
(GLW)