Konten dari Pengguna

Apa Itu Jabatan Peneliti Ahli Muda dalam PNS?

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
13 September 2023 8:32 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi peneliti ahli muda. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi peneliti ahli muda. Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
Peneliti Ahli Muda adalah salah satu jenjang dalam jabatan fungsional peneliti. Pengertian, tugas, jabatan, dan tunjangannya diatur dalam Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Peneliti.
ADVERTISEMENT
Jabatan Fungsional Peneliti merupakan jabatan berdasarkan kategori keahlian. Jenjang jabatan fungsional peneliti dari yang terendah sampai jenjang tertinggi terdiri atas Peneliti Ahli Pertama, Peneliti Ahli Muda, Peneliti Ahli Madya, dan Peneliti Ahli Utama.
Dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023, formasi peneliti ahli muda dibuka oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Bagi masyarakat yang tertarik mendaftar, penting untuk mengetahui terlebih dahulu tentang jenjang jabatan ini.

Apa itu Peneliti Ahli Muda?

Ilustrasi peneliti ahli muda. Foto: Unsplash
Seperti yang dijelaskan, peneliti ahli muda merupakan salah satu jenjang jabatan fungsional. Dalam skema jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN), jabatan fungsional adalah sekelompok jabatan dengan fungsi dan tugas yang berkaitan dengan pelayanan fungsional. Jabatan ini disusun berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Peneliti, jabatan fungsional peneliti adalah jabatan dengan ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan penelitian, pengembangan, pengkajian ilmu pengetahuan dan teknologi pada organisasi atau pengkajian instansi pemerintah.
Pangkat dan golongan ruang jabatan fungsional peneliti berbeda-beda untuk setiap jenjang jabatan. Dalam peraturan di atas, disebutkan bahwa Peneliti Ahli Muda termasuk dalam Penata, golongan ruang III/c atau Penata Tingkat I, golongan ruang III/d.
Peneliti ahli muda harus berpendidikan setidaknya S2 di bidang keahlian masing-masing. Usia maksimalnya adalah 53 tahun.
Untuk menjadi Peneliti Ahli Muda, seorang peneliti dapat mencapainya melalui pendaftaran CPNS langsung di jenjang tersebut atau kenaikan jabatan dari Peneliti Ahli Pertama. Untuk dapat naik jabatan, seorang ASN harus mengikuti uji kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosio kultural sebelum dapat ditetapkan menjadi Peneliti Ahli Muda.
ADVERTISEMENT

Formasi Peneliti Ahli Muda CPNS 2023

Ilustrasi peneliti ahli muda. Foto: Unsplash
Dalam seleksi CPNS tahun 2023, BRIN membuka 500 formasi calon Peneliti Ahli Muda untuk berbagai bidang studi. Untuk tahun ini, BRIN menetapkan kriteria secara spesifik, yaitu pendidikan S3. Informasi lebih lanjut mengenai formasi ini diumumkan melalui laman resmi CPNS BRIN.
Pendaftaran CPNS BRIN 2023 dibuka mulai dari tanggal 17 September hingga 6 Oktober 2023, bersamaan dengan dengan seleksi CPNS di instansi lain. Tanggal tersebut selaras dengan jadwal pendaftaran CPNS 2023 yang sudah dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN).
(TAR)