Konten dari Pengguna

Apa Itu Jampidsus? Cek Tugas, Fungsi, dan Perannya di Sini

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi apa itu Jampidsus. Foto: Unsplash.com/Alicia Christin Gerald
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi apa itu Jampidsus. Foto: Unsplash.com/Alicia Christin Gerald

Apa itu Jampidsus? Istilah ini berkaitan dengan salah satu bagian penting dalam struktur Kejaksaan Republik Indonesia yang memiliki kewenangan menangani perkara pidana khusus.

Perannya mencakup berbagai tahapan penegakan hukum yang membutuhkan penanganan khusus sesuai aturan yang berlaku.

Jabatan ini memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan di bidang yustisial.

Apa Itu Jampidsus Sebagai Bagian dari Kejaksaan Indonesia?

Ilustrasi apa itu Jampidsus. Foto: Unsplash.com/Burst

Apa itu Jampidsus? Dikutip dari kejaksaan.go.id, Jampidsus merupakan singkatan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, yaitu unsur pembantu pimpinan dalam menjalankan sebagian tugas, wewenang, serta fungsi Kejaksaan Republik Indonesia di bidang tindak pidana khusus.

Posisi ini bertanggung jawab langsung kepada Jaksa Agung dalam melaksanakan tugas yang berkaitan dengan penanganan perkara pidana khusus.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memiliki kedudukan sebagai bagian dari unsur pimpinan Kejaksaan yang membantu pelaksanaan kewenangan institusi tersebut.

Lingkup pekerjaannya tidak hanya berkaitan dengan proses penuntutan, tetapi juga mencakup rangkaian kegiatan hukum sejak tahap awal hingga penyelesaian perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Tugas dan kewenangan Jampidsus diatur dalam Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Per-006/A/JA/07/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus bertugas melaksanakan kewenangan Kejaksaan dalam bidang tindak pidana khusus.

Ruang lingkup tugas tersebut meliputi penyelidikan, penyidikan, prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan, pelaksanaan upaya hukum, hingga pelaksanaan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Selain itu, bidang ini juga menangani proses eksaminasi serta pengawasan terhadap pelaksanaan pidana bersyarat dan keputusan lepas bersyarat dalam perkara tindak pidana khusus.

Dalam menjalankan tugasnya, Jampidsus tidak bekerja sendiri karena didukung oleh beberapa unit kerja.

Struktur pendukung tersebut terdiri dari Sekretariat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Direktorat Penyidikan, Direktorat Penuntutan, Direktorat Upaya Hukum, Eksekusi dan Eksaminasi, serta Tenaga Pengkaji Tindak Pidana Khusus.

Sekretariat berperan membantu kelancaran administrasi dan koordinasi dalam pelaksanaan tugas bidang tindak pidana khusus.

Direktorat Penyidikan memiliki tugas berkaitan dengan proses penyelidikan serta penyidikan perkara, sedangkan Direktorat Penuntutan menangani berbagai kegiatan yang berkaitan dengan tahap penuntutan perkara di pengadilan.

Direktorat Upaya Hukum, Eksekusi dan Eksaminasi bertanggung jawab terhadap proses hukum lanjutan, termasuk pengajuan upaya hukum, pelaksanaan putusan pengadilan, serta pemeriksaan terhadap administrasi dan kualitas penanganan perkara.

Sementara itu, Tenaga Pengkaji Tindak Pidana Khusus memberikan kajian yang mendukung pengambilan kebijakan serta pelaksanaan tugas di bidang tersebut.

Selain menjalankan fungsi penegakan hukum, Jampidsus juga memiliki fungsi dalam merumuskan kebijakan terkait tindak pidana khusus.

Fungsi tersebut mencakup koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, hubungan kerja dengan berbagai lembaga di dalam maupun luar negeri, serta pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan kegiatan bidang tindak pidana khusus.

Bidang tindak pidana khusus biasanya menangani perkara yang memiliki karakteristik tertentu dan membutuhkan penanganan melalui mekanisme khusus.

Pelaksanaan tugas tersebut dilakukan dengan memperhatikan ketentuan hukum agar setiap tahapan berjalan sesuai kewenangan Kejaksaan.

Jampidsus juga dapat melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Jaksa Agung sesuai kebutuhan organisasi.

Peran tersebut membuat posisi ini menjadi salah satu bagian strategis dalam sistem penegakan hukum nasional, terutama dalam perkara yang masuk dalam kategori tindak pidana khusus.

Peran tersebut membuat posisi ini menjadi salah satu bagian strategis dalam sistem penegakan hukum nasional, terutama dalam perkara yang masuk dalam kategori tindak pidana khusus.

Apa itu Jampidsus ? Merujuk pada unsur penting dalam Kejaksaan yang memiliki tanggung jawab menjalankan tugas penanganan tindak pidana khusus secara terarah dan sesuai aturan hukum.

Dengan menjalankan berbagai kewenangan tersebut, Jampidsus berperan memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan melalui mekanisme hukum yang sesuai dan terkoordinasi. (Suci)

Baca Juga: BPA Fair 2026, Lelang Aset Besar-besaran yang Digelar Kejaksaan RI