Apa Itu Logo? Ini Fungsi, Makna, dan Syarat dalam Pembuatannya

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
Konten dari Pengguna
21 Maret 2022 17:46 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi logo yang digunakan sebagai simbol sebuah brand maupun perusahaan. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi logo yang digunakan sebagai simbol sebuah brand maupun perusahaan. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Logo kerap dijadikan sebagai identitas atau simbol sebuah brand maupun perusahaan. Meski terlihat sederhana, logo adalah karya desain yang cukup rumit. Apa itu logo yang sebenarnya?
ADVERTISEMENT
Suatu logo bisa menggunakan elemen apa saja, contohnya berupa tulisan, logogram, gambar, ilustrasi, dan masih banyak lagi. Namun, penting untuk diketahui, sebuah logo membutuhkan sesuatu yang singkat dan mudah diingat.
Selain itu, sebuah logo harus memiliki filosofi serta kerangka dasar sebagai konsep dengan tujuan melahirkan sifat yang berdiri sendiri ataupun mandiri. Oleh sebab itu, logo dicirikan dengan warna ataupun bentuknya yang khas.
Untuk menambah pengetahuan seputar logo, berikut penjelasan tentang logo yang dikutip dari beberapa sumber.
Ilustrasi mendesain logo dengan mengkombinasikan gambar dan tulisan. Foto: Pixabay
Apa yang dimaksud dengan logo? Mengutip dalam buku Logo: Visual Asset Transitions milik Jessica Diana Kartika dkk, pengertian logo adalah potongan tulisan, bentuk, atau kombinasi keduanya yang membentuk sebuah gambar. Gambar tersebut merupakan identitas dari sebuah bisnis, perusahaan, atau organisasi tertentu.
ADVERTISEMENT
Lalu, apa arti logo yang sebenarnya? Arti logo diserap dari bahasa Yunani kuno, yakni logos yang mempunyai arti pikiran, budi, kata, akal, serta pembicaraan.
Kata logo juga sebenarnya diambil dari kata logotype yang mulanya digunakan pada tahun 1810-1840 dan memiliki arti sebuah tulisan nama entitas yang dibentuk secara khusus dengan memanfaatkan suatu teknik lettering atau menggunakan jenis huruf tertentu.
Jadi, pada mulanya logotype ini dibuat dengan hanya memanfaatkan suatu elemen tulisan. Hingga pada proses perkembangannya, logo dibuat dengan semakin kreatif yang menggabungkan beberapa elemen, seperti gambar, sketsa, dan lain sebagainya.
Dari penjelasan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa logo adalah sebuah tulisan, sketsa, gambar, atau lambang yang mewakili suatu perusahaan, organisasi, maupun brand.
ADVERTISEMENT
Suatu logo yang digunakan akan menggambarkan kualitas seperti apa yang disimbolkan, seperti adanya pendekatan budaya perusahaan, penempatan posisi penting, atau aspirasi dari perusahaan itu sendiri.
Lantas, bagaimana dengan lambang? Logo dan lambang apakah sama? Menurut situs Scientia.id, logo memiliki sifat yang sama dengan lambang, tetapi penggunaan logo tidak seluas lambang. Logo lebih banyak digunakan oleh sebuah perusahaan.
Ilustrasi mendesain logo sebagai identitas suatu entitas. Foto: Pixabay
Sebuah logo memiliki fungsi utama untuk menggambarkan identitas diri pada suatu entitas, kepemilikan, jaminan kualitas, atau untuk menghindari adanya peniruan atau pembajakan.
Namun, logo juga memiliki manfaat lain. Lalu, apa manfaat dari logo? Dikutip dari buku Bekerja Sebagai Desainer Grafis oleh Ana Yuliastanti, berikut uraian manfaatnya.
1. Memberi informasi, pengawasan, dan kontrol
ADVERTISEMENT
Logo dibuat untuk bisa mengendalikan pandangan atau kegiatan masyarakat atas suatu brand. Sederhananya, logo akan menyampaikan informasi penting dan kesan yang diinginkan perusahaan dari masyarakat. Oleh sebab itu, logo berfungsi sebagai pengontrol nilai perusahaan di mata masyarakat.
2. Branding
Logo dapat digunakan sebagai sarana branding. Logo adalah bentuk identitas atas suatu entitas kepada masyarakat umum. Untuk itu, suatu logo harus menggambarkan karakteristik suatu organisasi atau produk yang diwakilinya. Jadi, nantinya masyarakat akan mengingat dan mengenal suatu logo yang mewakili entitas tersebut.
3. Memberikan motivasi
Suatu logo juga digunakan untuk menyampaikan pesan motivasi kepada seluruh pihak yang sesuai dengan tujuan brand tersebut. Contohnya, suatu desain produk pada sabun mandi mampu memberikan motivasi kepada masyarakat untuk terus menjaga pola hidup bersih dan sehat.
ADVERTISEMENT
4. Mengutarakan emosi
Suatu logo juga bisa dijadikan sebagai sarana dalam mengutarakan emosi. Contohnya, suatu logo yang terdapat pada produk ibu hamil dan menyusui akan menggambarkan kasih sayang seorang ibu pada anaknya.
5. Sarana presentasi dan promosi
Logo juga sangat efektif untuk dijadikan sebagai sarana promosi dan presentasi. Seluruh informasi atau pesan yang ingin disampaikan oleh perusahaan kepada publik akan lebih menarik dan mudah diingat dengan memanfaatkan kata-kata persuasif pada suatu logo maupun gambaran logo itu sendiri.
Ilustrasi logo yang harus memiliki makna. Foto: Pixabay
Mengapa sebuah logo harus memiliki makna? Menurut situs Tailor Brands, alasannya karena makna sebuah logo dapat mewakili dua hal, yaitu:
1. Nilai penting perusahaan
Sebuah perusahaan pasti terdapat nilai yang paling menonjol. Dari sinilah, perusahaan dapat menunjukkannya melalui logo. Nilai perusahaan yang bisa diterapkan pada logo dapat diwakili oleh warna, bentuk, tagline, dan lain sebagainya.
ADVERTISEMENT
2. Visi-Misi perusahaan
Visi misi perusahaan merupakan tujuan yang ingin dicapai oleh perusahaan. Visi dapat dikatakan sebagai tujuan yang ingin dicapai dalam jangka panjang.
Sementara misi merupakan hal-hal yang perlu dilakukan untuk mencapai visi yang telah dibuat. Oleh sebab itu, minimal sebuah visi-misi dapat tergambar melalui logo.
Contohnya logo WWF digambarkan dengan bentuk panda di dalam sebuah lingkaran. Maksud dari logo ini, yaitu organisasi ini memiliki visi misi untuk melestarikan lingkungan, termasuk di dalamnya berbagai jenis hewan langka. Hewan panda inilah yang merepresentasikan sebuah hewan langka.
Ilustrasi membuat logo dengan menggunakan syarat-syarat tertentu. Foto: Pixabay

Syarat Logo yang Baik

Saat ingin membuat logo, terdapat beberapa hal yang wajib dipertimbangkan, agar logo tersebut bisa mewakili suatu organisasi, instansi, atau brand. Merujuk pada buku Corporate Identity Design karangan Veronica Napoles, beberapa syarat logo yang baik adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
1. Sederhana
Seperti yang sebelumnya telah dibahas, logo diciptakan untuk memberikan informasi penting kepada masyarakat. Untuk itu, disarankan untuk membuat logo yang sederhana, agar lebih mudah dikenali dan diingat masyarakat.
2. Unik
Sederhana saja tidaklah cukup, logo juga harus mempunyai ciri khas yang unik dan berbeda dengan logo lainnya, terutama logo yang dimiliki oleh kompetitor.
Jika suatu organisasi mempunyai logo yang serupa dengan organisasi lain yang sudah hadir lebih dulu, tentu saja akan terlihat aneh, dinilai tidak profesional, atau tidak mempunyai inovasi.
3. Mudah diingat
Logo yang mampu memenuhi kriteria sederhana dan unik tentu saja akan lebih mudah teringat di masyarakat. Hal ini akan membantu proses pemasaran serta meningkatkan penjualan secara tidak langsung.
ADVERTISEMENT
4. Serbaguna
Suatu logo harus bisa diterapkan ke berbagai media visual, seperti faktur, stempel, akrilik, dan lain sebagainya. Artinya, suatu logo harus bisa serbaguna dan bisa ditempatkan pada berbagai kondisi, tanpa harus kehilangan bentuk aslinya.
5. Sesuai
Suatu logo juga harus mampu menggambarkan apa yang mampu ditawarkan oleh suatu entitas sekaligus nilai dari entitas tersebut di mata masyarakat. Contohnya brand Asus tidak menggunakan gambar laptop pada logonya, tapi masyarakat bisa tahu bahwa brand tersebut adalah salah satu brand laptop terbaik.
6. Tahan Lama
Logo yang mampu tahan lama adalah logo yang bisa tetap sesuai dengan suatu brand dari waktu ke waktu. Contohnya adalah logo KFC yang tidak berubah sejak didirikan hingga saat ini.
ADVERTISEMENT
Perubahan logo memang memungkinkan, tapi hal tersebut akan memakan biaya dan waktu yang lebih banyak. Selain itu, adanya perubahan logo juga akan membuat masyarakat bingung dan berpotensi kehilangan pelanggan.
(VIO)