Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Apa Itu Operasi Zebra yang Berlangsung hingga 17 September 2023?
5 September 2023 16:19 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Operasi Zebra adalah kegiatan pemeriksaan surat-surat mengemudi oleh polisi terhadap para pengendara. Operasi zebra kembali ramai diperbincangkan setelah Polri memberlakukannya pada 4-17 September 2023.
ADVERTISEMENT
Masyarakat yang membawa kendaraan pribadi untuk mobilitas perlu mengetahui apa itu Operasi Zebra. Pemahaman mengenai hal ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi tata tertib lalu lintas.
Pengertian Operasi Zebra
Operasi Zebra adalah operasi yang dilakukan Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat mengemudi, meliputi SIM dan STNK dari para pengemudi mobil dan motor dan menindak pelanggaran lalu lintas.
Operasi Zebra 2023 mengangkat tema “Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024”. Harapannya, seluruh masyarakat dapat menaati peraturan selama di jalan dengan membawa surat-surat lengkap serta tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
Dalam Operasi Zebra, ada beberapa hal yang menjadi fokus Polri. Untuk operasi kali ini, ada tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran Polri, seperti yang dikutip dari kumparanNews.
ADVERTISEMENT
Baca juga: Syarat Membuat STNK yang Hilang
Persiapan untuk Operasi Zebra
Bagi masyarakat yang berkendara pada 4-17 September 2023, sebaiknya cek kelengkapannya terlebih dahulu. Beberapa hal yang perlu diperiksa secara mandiri sebelum berkendara yaitu:
ADVERTISEMENT
(TAR)