Konten dari Pengguna

Apa Itu WFH untuk ASN? Cari Tahu Penjelasan Lengkap dan Resminya di Sini

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Apa Itu WFH untuk ASN, Foto: Shutter Stock/kumparanSAINS
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Apa Itu WFH untuk ASN, Foto: Shutter Stock/kumparanSAINS

Apa itu WFH untuk ASN? Belakangan ini banyak masyarakat bertanya-tanya mengenai arti WFH untuk ASN, seiring munculnya kebijakan kerja baru di lingkungan aparatur sipil negara.

Sebagai informasi, pemerintah menetapkan kebijakan WFH bagi ASN yang dilaksanakan setiap hari Jumat mulai 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan.

Apa Itu WFH untuk ASN yang Baru Diterapkan Pemerintah?

Ilustrasi Work From Home (WFH), Foto: Shutterstock/kumparanWOMAN

Apa itu WFH untuk ASN? Mengutip situs https://jateng.kemenag.go.id/, berikut penjelasan lengkap dan resminya:

Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah sistem kerja di mana pegawai melaksanakan tugas kedinasan dari rumah dengan tetap berada dalam kondisi siaga dan terhubung secara penuh dengan instansi.

Kebijakan ini mulai diberlakukan pemerintah sejak 1 April 2026, dengan skema pelaksanaan satu hari dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat.

Penerapan WFH ini merupakan bagian dari kebijakan transformasi budaya kerja dan efisiensi energi, yang bertujuan menciptakan sistem kerja birokrasi yang lebih adaptif, efisien, serta berbasis kinerja.

Meski bekerja dari rumah, ASN tetap dituntut menjaga profesionalisme dan ritme kerja seperti saat bekerja di kantor.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menegaskan bahwa WFH tidak boleh disalahartikan sebagai kebebasan bekerja dari mana saja.

ASN harus benar-benar bekerja dari rumah dan dalam kondisi standby, sehingga tetap dapat merespons tugas atau arahan pimpinan kapan pun dibutuhkan.

Dalam praktiknya, sistem kerja ini justru menuntut tanggung jawab yang lebih besar. Atasan langsung diminta menyusun pola kerja yang terstruktur agar kinerja pegawai tetap terukur meskipun tidak hadir secara fisik di kantor.

Selain itu, seluruh pegawai wajib menjaga kedisiplinan digital, seperti memastikan perangkat komunikasi aktif dan responsif terhadap instruksi.

Tak hanya mengatur pola kerja, kebijakan ini juga menjadi bagian dari langkah efisiensi yang lebih luas, termasuk pengurangan penggunaan kendaraan dinas, pembatasan perjalanan dinas, serta penyesuaian anggaran negara.

Meski demikian, pengawasan kinerja ASN akan semakin diperketat melalui sistem digital, sehingga setiap hasil kerja tetap dapat dievaluasi secara objektif, akuntabel, dan berbasis output.

Pemerintah juga merencanakan evaluasi terhadap kebijakan ini dalam waktu dua bulan untuk menilai efektivitasnya dalam meningkatkan produktivitas ASN sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik.

WFH bagi ASN bukan sekadar bekerja dari rumah, melainkan bagian dari transformasi sistem kerja modern yang menekankan disiplin, tanggung jawab, dan kinerja yang terukur. (Fikah)

Baca juga: Kebijakan WFH ASN 2026, Regulasi, dan Ketentuan Pelaksanaannya