Apa Saja yang Dibutuhkan untuk Membuat Akun SPMB Jateng 2026? Cek di Sini

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Apa saja yang dibutuhkan untuk membuat akun SPMB Jateng 2026 patut diketahui oleh para calon murid baru. Kini, SPMB di berbagai jenjang pendidikan hanya bisa dilakukan melalui situs resmi yang telah disediakan dengan melengkapi dokumen yang diperlukan.
SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) di Jawa Tengah akan segera berlangsung. Seluruh rangkaian proses pendaftaran akan dilakukan secara online, sehingga informasi mengenai dokumen dan persyaratan yang diperlukan wajib diketahui oleh para calon murid baru.
Apa Saja yang Dibutuhkan untuk Membuat Akun SPMB Jateng 2026?
Untuk bisa melakukan pendaftaran SPMB, calon murid baru wajib memiliki akun di situs SPMB Jateng yang resmi. Lantas, apa saja yang dibutuhkan untuk membuat akun SPMB Jateng 2026? Berikut adalah informasi selengkapnya.
Pengajuan akun bisa dilakukan dengan mendaftarkan diri di situs https://spmb.jatengprov.go.id/register-onboard. Calon murid baru akan mengisi formulir sesuai data diri dan mengunggah dokumen yang dibutuhkan, yakni sebagai berikut, dikutip dari Instagram resmi @pdkjateng.
Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen
Kartu Keluarga
Surat Keterangan Nilai Rapor
Pengajuan akun bisa dilakukan pada 3-12 Juni 2026. Setelah itu, pihak admin operator akan melakukan verifikasi akun, sebagaimana dikutip dari situs spmb.jatengprov.go.id. Setelah verifikasi berhasil, calon murid baru bisa melakukan aktivasi akun SPMB tersebut.
Proses verifikasi akun oleh operator dan aktivasi akun berlangsung pada tanggal 4-13 Juni 2026. Untuk bisa mengaktivasi akun, calon murid baru dapat mendatangi lokasi sekolah terdekat dengan membawa dokumen yang diperlukan guna mendapatkan token aktivasi akun SPMB.
Dokumen Persyaratan Umum SPMB Jateng 2026
Bagi yang telah memiliki akun SPMB Jateng 2026, maka langkah selanjutnya adalah melengkapi dokumen persyaratan umum untuk melakukan pendaftaran. Dikutip dari situs spmb.jatengprov.go.id, berikut adalah dokumen persyaratan SPMB Jateng selengkapnya.
Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP, atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah, apabila ijazah belum terbit.
Akta kelahiran/Kartu Identitas Anak (KIA) dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dan belum menikah.
Calon murid penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan. Kecuali, bagi murid yang akan melanjutkan ke SMPLB atau SMALB, menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB.
Kartu Keluarga (KK) yang menjelaskan domisili calon murid.
Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak orang tua yang menyatakan data calon murid adalah asli, dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai, serta ditandatangani orang tua.
Selain dokumen persyaratan umum, calon murid baru juga wajib melengkapi dokumen persyaratan lainnya sesuai jalur masuk yang dipilih. Terdapat empat jalur masuk, yakni domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi, dengan persyaratan masing-masing yang perlu dipenuhi.
Setelah mengetahui apa saja yang dibutuhkan untuk membuat akun SPMB Jateng 2026, calon murid baru dapat mempersiapkan dokumen yang diperlukan. Dengan begitu, bisa memiliki akun SPMB Jateng 2026 guna mendaftarkan diri ke sekolah di jenjang berikutnya. (PRI)
Baca juga: Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen SPMB 2026 untuk Pendaftaran Sekolah
