Konten dari Pengguna

Apa yang Dimaksud Peluang Usaha?

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
4 November 2021 11:17 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi seorang pelaku usaha yang sedang mencari peluang usaha. Foto: iStock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi seorang pelaku usaha yang sedang mencari peluang usaha. Foto: iStock
ADVERTISEMENT
Peluang usaha terdiri dari kata “peluang” yang berarti sebagai kesempatan, dan kata “usaha” yang berarti upaya untuk memperoleh sesuatu yang diharapkan.
ADVERTISEMENT
Jadi, peluang usaha dapat diartikan sebagai kesempatan yang dapat digunakan untuk memperoleh sesuatu yang diinginkan dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang dimiliki.
Beberapa hal yang biasanya ingin dicapai dari peluang usaha berupa keuntungan, uang, kekayaan, dan lain sebagainya. Seseorang akan memanfaatkan sumber daya yang ada baik secara internal maupun eksternal.
Sumber daya yang dibutuhkan bisa berupa sumber daya internal yang berasal dari diri sendiri, dan sumber daya eksternal yang berasal dari luar, misalnya modal, tempat usaha, lingkungan, dan lain sebagainya.
Dalam sebuah bisnis, harus bisa membaca peluang yang ada, sehingga usaha dapat berhasil dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan mudah. Oleh karena itu, diperlukan kemampuan untuk memanfaatkan peluang usaha.
Untuk mengetahui lebih jelas terkait peluang usaha, simak penjelasan berikut.
ADVERTISEMENT

Apa yang Dimaksud Peluang Usaha Menurut Para Ahli?

Ilustrasi mencari peluang usaha. Foto: iStock
Menurut Retno Murti Setyorini dalam Buku Saku Prakarya (Kerajinan) untuk SMA Kelas X, peluang usaha adalah kesempatan yang tersedia dan pasti didapatkan seseorang dengan mengandalkan potensi diri.
Lalu, menurut Kurnia Dewi dkk., dalam Manajemen Kewirausahaan, peluang usaha dapat dijelaskan sebagai ide investasi atau usulan usaha yang menarik yang memberi kemungkinan untuk memberikan hasil atau keuntungan bagi seseorang yang memiliki risiko.
Sementara itu, Novie Noordiana dan Wilsna Rupilu dalam Manajemen UMKM Bagi Wanita berpendapat, peluang usaha bisa diartikan sebagai kesempatan yang bisa dimanfaatkan oleh wirausahawan agar bisa mendapatkan keuntungan semaksimal mungkin.
Dari beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa peluang usaha adalah kesempatan yang tersedia dan bisa dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan bagi seseorang yang mengandalkan potensi diri dan berani mengambil risiko.
ADVERTISEMENT

Ciri-Ciri Peluang Usaha

Ilustrasi beberapa orang sedang memahami peluang usaha yang punya nilai jual. Foto: iStock
Peluang usaha memiliki ciri-ciri sebagai berikut.

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Mencari Peluang Usaha

Ilustrasi mencari tahu minat konsumen dari pesaing sejenis. Foto: iStock
Dikutip dari Produk Kreatif dan Kewirausahaan Akuntansi dan Keuangan Lembaga SMK/MAK Kelas XI oleh Suwartini dan Sumiyati, mencari peluang usaha merupakan hal yang sangat penting untuk kehidupan perusahaan. Agar peluang usaha dapat dimanfaatkan, informasi tentang hal-hal di bawah ini perlu didapatkan:

Mengidentifikasi Peluang Usaha

Ilustrasi seseorang sedang mengidentifikasi peluang usaha.
Ada beberapa cara mengidentifikasi peluang usaha, di antaranya:
ADVERTISEMENT
Dengan adanya informasi tersebut, pelaku usaha dapat mengetahui peluang, ancaman usaha, kekuatan, dan kelemahan usaha. Adanya identifikasi peluang usaha agar pelaku usaha terbuka peluang usaha untuk:
(SFR)