Apakah Akulaku Terdaftar di OJK? Ini Ketentuan dan Dasar Hukumnya

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Akulaku merupakan salah satu platform perbankan yang menyediakan layanan kredit atau pinjaman uang. Meski cukup populer, beberapa orang masih meragukan kredibilitasnya, sehingga kerap muncul pertanyaan apakah Akulaku terdaftar di OJK?
Sebagaimana diketahui, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga yang berwenang mengawasi segala aktivitas di sektor keuangan. Mengutip buku Aspek Hukum Otoritas Jasa Keuangan karya Adrian Sutedi (2014), tugasnya adalah memastikan seluruh kegiatan dapat terselenggara dengan teratur, adil, dan transparan.
Keberadaan OJK dapat mengurangi risiko munculnya perusahaan atau pihak perbankan yang menjalankan kegiatan secara ilegal. Alhasil, masyarakat pun dapat selamat dari jeratan pinjaman online (pinjol).
Di Indonesia, ada banyak aplikasi pinjol yang terdaftar di PlayStore dan AppStore, termasuk Akulaku. Untuk mengetahui apakah Akulaku terdaftar di OJK atau tidak, simak penjelasan lengkapnya dalam artikel berikut ini.
Status Legalitas Aplikasi Akulaku
Akulaku merupakan salah satu aplikasi perbankan dan keuangan digital. Aplikasi ini dapat membantu pengguna untuk memenuhi kebutuhan keuangan sehari-hari, tanpa harus memanfaatkan layanan perbankan, pendanaan, dan investasi digital.
Perusahaan Akulaku telah mengoperasikan banyak produk. Selain kartu kredit dan platform e-commerce, ada juga produk Asetku yang menjadi platform manajemen kekayaan online dan Neobank yang menjadi bank digital seluler.
Perjalanan Akulaku dimulai sejak tahun 2014. Namun, baru pada tahun 2018, platform keuangan digital ini terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Melalui Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-436/NB.11/2018 tanggal 18 April 2018, diberikan pemberlakuan izin usaha kepada perusahaan pembiayaan PT Maxima Auto Finance setelah melakukan perubahan nama menjadi PT Akulaku Finance Indonesia.
Keputusan Dewan Komisioner tersebut mengesahkan efektivitas izin usahanya. Syaratnya, PT Akulaku Finance Indonesia harus mengikuti praktik bisnis yang etis serta mematuhi segala peraturan hukum yang berlaku.
Baca juga: Cara Bayar Akulaku di Indomaret dengan Praktis
Cara Mengajukan Pinjaman Akulaku
Akulaku menyediakan layanan pinjaman online untuk para pengguna. Nantinya, pengguna juga bisa mengajukan limit kredit yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Simak tata caranya berikut ini:
Persiapkan KTP sebagai bukti identitas utama.
Buka menu "AkuCicil" yang terletak di bagian Financial/Keuangan.
Lalu, klik opsi "Pengajuan Limit Kredit".
Lengkapi seluruh kolom yang berisi informasi pribadi Anda. Kemudian isi bagian yang berhubungan dengan informasi kontak darurat dan data lainnya.
Nantinya, bakal ada pemberian limit virtual yang didasarkan pada jenis pekerjaan dan penghasilan pengguna.
Lakukan proses unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP. Selanjutnya, isikan nomor NIK di kolom yang telah disediakan.
Lanjutkan dengan menyelesaikan proses otorisasi melalui akun Facebook atau BPJSTKU. Anda juga bisa melewati langkahnya kalau dirasa tidak perlu.
Kirimkan pengajuan. Setelah itu, tunggu hasilnya setelah melakukan proses verifikasi.
Baca juga: Cara Tarik Tunai Akulaku di Indomaret, Apakah Bisa?
(MSD)
Frequently Asked Question Section
Apa itu Akulaku?

Apa itu Akulaku?
Akulaku merupakan salah satu platform pepbankan yang menyediakan layanan kredit atau peminjaman keuangan.
Apa tugas OJK?

Apa tugas OJK?
Memastikan seluruh kegiatan dapat terselenggara dengan teratur, adil, dan transparan.
Apa itu OJK?

Apa itu OJK?
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga yang berwenang mengawasi segala aktivitas di sektor keuangan.
