Apakah Daftar CPNS Berbayar? Ini Penjelasannya

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 akan segera dibuka. Berbagai pertanyaan seputar proses penerimaan aparatur sipil negara pun bermunculan, salah satunya apakah daftar CPNS berbayar?
Pegawai negeri sipil atau PNS menjadi profesi impian untuk beberapa orang. Karier yang stabil serta jaminan hari tua yang didapat setelah pensiun menjadi alasan mengapa jabatan ini diminati. Bahkan, ada yang sampai rela merogoh kocek hingga puluhan juta agar bisa bekerja di instansi pemerintah.
Namun, benarkah daftar CPNS berbayar? Lantas, apa saja syarat yang diperlukan untuk mengikuti seleksi tersebut? Simak informasi selengkapnya dalam ulasan berikut.
Apakah Daftar CPNS Berbayar?
Pendaftaran seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dibuka pada 17 September 2023 mendatang. Pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Tingginya antusiasme masyarakat terhadap pendaftaran CPNS membuka peluang bagi oknum pegawai atau pihak lainnya untuk memanfaatkan situasi. Mereka menawarkan posisi PNS tanpa tes dengan membayar sejumlah uang.
Nominal uang yang diminta jumlahnya berbeda-beda, tergantung siapa targetnya. Modusnya pun dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari telepon, SMS, atau melalui aplikasi pesan singkat seperti Telegram dan WhatsApp.
Menanggapi hal tersebut, BKN menegaskan bahwa penerimaan pegawai negeri sipil tidak dipungut biaya alias gratis. Melalui akun Twitter resminya @BKNgoid, BKN juga mengonfirmasi bahwa tawaran posisi PNS tanpa tes adalah modus penipuan.
Pendaftaran CPNS dilakukan melalui situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN. Proses seleksinya terdiri dari tiga tahapan, yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Syarat Daftar CPNS 2023
Sebelum daftar CPNS melalui situs SSCASN, ada sejumlah syarat dan ketentuan yang perlu dilengkapi peserta. Berikut syarat pendaftaran CPNS 2023 merujuk Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS:
1. Syarat umum
Warga Negara Indonesia (WNI)
Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun untuk peserta lulusan SMA/SMK.
Tidak pernah dihukum kurungan atau penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
Tidak mengalami ketergantungan terhadap narkotika/sejenisnya.
Tidak memiliki tato atau bekas tato di bagian tubuh manapun. Bagi wanita juga tidak boleh memiliki tindikan selain di telinga, kecuali disebabkan oleh ketentuan adat dan agama.
2. Syarat Administrasi
Sementara syarat administrasi yang perlu disiapkan peserta sebagai berikut:
Scan KTP
Scan Akta kelahiran
Ijazah terakhir dan transkrip nilai
Curriculum vitae (CV)
pas foto
surat pernyataan bersedia ditempatkan di berbagai daerah.
Perlu dicatat, syarat administrasi CPNS 2023 berbeda-beda tergantung formasi dan instansi yang dipilih. Kelengkapan dokumen dapat dilihat melalui website instansi masing-masing.
(GLW)
