Konten dari Pengguna

Apakah Desil 5 Masih Dapat PKH? Inilah Penjelasan Kebijakan Terbarunya

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Apakah Desil 5 Masih Dapat PKH, Foto: Maciej Matlak/Shutterstock/kumparanBISNIS
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Apakah Desil 5 Masih Dapat PKH, Foto: Maciej Matlak/Shutterstock/kumparanBISNIS

Di tengah pembaruan sistem data kesejahteraan, pertanyaan “Apakah Desil 5 masih dapat PKH?” menjadi pertanyaan yang makin sering muncul karena masyarakat mulai memahami bahwa prioritas bantuan kini berbasis pemeringkatan ekonomi yang lebih spesifik.

Perubahan mekanisme penyaluran ini otomatis memicu rasa ingin tahu soal siapa saja yang masih termasuk dalam kategori penerima. Lantas, apakah Desil 5 tetap bisa mendapatkan bantuan PKH?

Apakah Desil 5 Masih Dapat PKH Rumah Tangga?

Ilustrasi Warga Menerima Bantuan PKH, Foto: dok. Kemensos RI/kumparanNEWS

Apakah Desil 5 masih dapat PKH? Mengutip situs https://desatepus.gunungkidulkab.go.id, jawabannya tidak. Rumah tangga yang berada di Desil 5 pada kebijakan bansos 2026 tidak lagi menjadi prioritas penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Pemerintah mengalihkan fokus bantuan kepada kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah agar distribusi anggaran lebih tepat sasaran.

Kebijakan tersebut diambil berdasarkan pemutakhiran data kesejahteraan terbaru yang menunjukkan perubahan kondisi ekonomi masyarakat di berbagai daerah.

Melalui koordinasi pusat dan daerah, Kementerian Sosial Republik Indonesia terus melakukan verifikasi berkala untuk memastikan setiap rumah tangga diklasifikasikan sesuai kondisi riilnya.

Secara umum, pengelompokan desil menggambarkan tingkat kemampuan ekonomi masyarakat dari paling rentan hingga relatif mandiri. Dalam skema terbaru, bantuan sosial difokuskan pada kelompok berikut:

  1. Desil 1–2: rumah tangga dengan kondisi ekonomi paling berat dan kemiskinan ekstrem.

  2. Desil 3: kelompok rentan yang masih membutuhkan dukungan pendidikan, kesehatan, atau bantuan dasar.

  3. Desil 4: kategori menengah bawah yang dapat menerima bantuan jika alokasi anggaran mencukupi.

  4. Desil 5: dinilai sudah lebih stabil secara ekonomi sehingga diarahkan ke program pemberdayaan, seperti pelatihan kerja atau akses pembiayaan usaha.

Penentuan status kesejahteraan dilakukan menggunakan sistem data terpadu yang menilai berbagai indikator, mulai dari pendapatan, pengeluaran rumah tangga, kondisi tempat tinggal, hingga kepemilikan aset produktif.

Jika seseorang merasa status desilnya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, pemerintah membuka mekanisme pembaruan data melalui kantor desa atau kelurahan dengan proses verifikasi administratif dan survei lapangan.

Dengan kebijakan ini, bantuan sosial diharapkan lebih efektif menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan, sekaligus mendorong kelompok yang sudah relatif mandiri untuk berkembang melalui program pemberdayaan ekonomi jangka panjang. (Fikah)

Baca juga: KLJ Februari 2026 Kapan Cair? Cek Jadwalnya di Sini