Apakah Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA Sama dengan S1? Ini Informasinya

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Apakah gaji PPPK Paruh Waktu lulusan SMA sama dengan S1 kerap menjadi pertanyaan, terutama bagi calon pelamar yang ingin mendaftarkan diri. Sebab, besaran gaji jadi salah satu faktor yang patut dipertimbangkan saat melamar pekerjaan.
PPPK Paruh Waktu adalah pegawai pemerintah yang diangkat sesuai perjanjian kerja dengan upah sesuai anggaran instansi. Pengadaan PPPK Paruh Waktu ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan ASN di instansi pemerintah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Apakah Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA Sama dengan S1?
Mengingat upah yang diberikan sesuai dengan anggaran instansi, maka banyak pelamar PPPK Paruh Waktu yang penasaran dengan besaran gaji yang diterima. Lantas, apakah gaji PPPK Paruh Waktu lulusan SMA sama dengan S1? Berikut adalah informasi selengkapnya.
Berdasarkan informasi dari situs bkn.go.id dalam Peraturan KemenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, diketahui bahwa gaji PPPK Paruh Waktu diberikan gaji paling sedikit sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai dengan upah minimum daerah tersebut.
Dalam aturan tersebut tidak dibahas mengenai besaran gaji yang didasarkan dengan ijazah. Jadi besaran gaji yang diterima oleh PPPK Paruh Waktu untuk lulusan SMA dan S1 bisa sama jika beban kerja yang diberikan juga serupa.
Namun, tidak menutup akan adanya perbedaan gaji, terutama jika posisi dan beban kerja yang berbeda. Jadi hal ini bergantung dengan kebijakan instansi masing-masing.
Kisaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025
Mengingat gaji yang diterima oleh PPPK Paruh Waktu sesuai dengan gaji sebelumnya atau upah minimum suatu daerah, maka penting untuk mengetahui kisarannya. Dikutip dari situs blog.amikom.ac.id, terdapat 17 golongan gaji bagi PPPK 2025.
Golongan tersebut bergantung dengan pendidikan maupun masa kerja. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut.
Golongan I (Lulusan SD): Rp1.938.500-Rp2.900.900.
Golongan II: Rp2.116.900-R 3.071.200.
Golongan III: Rp2.206.500-Rp3.201.200.
Golongan IV (Lulusan SMP): Rp2.299.800-Rp 3.336.600.
Golongan V (Lulusan SMA): Rp2.511.500-Rp4.189.900.
Golongan VI (Lulusan D2): Rp2.742.800-R 4.367.100.
Golongan VII (Lulusan D3): Rp2.858.800-Rp4.551.100.
Golongan VIII: Rp2.979.700- Rp4.744.400.
Golongan IX (Lulusan S1/D4): Rp3.203.600-Rp 5.261.500.
Golongan X (Lulusan S2): Rp3.339.600-Rp5.484.000.
Golongan XI (Lulusan S3): Rp3.480.300-Rp5.716.000.
Golongan XII: Rp3.627.500-Rp5.957.800.
Golongan XIII: Rp3.781.000-Rp6.209.800.
Golongan XIV: Rp3.940.900-Rp6.472.500.
Golongan XV: Rp4.107.600-Rp6.746.200.
Golongan XVI: Rp4.281.400-Rp7.031.600.
Golongan XVII: Rp4.462.500-Rp 7.329.900.
Perlu diingat, bahwa golongan gaji di atas merupakan rincian untuk gaji pokok PPPK Penuh Waktu. Jadi bisa terdapat perbedaan dengan gaji PPPK Paruh Waktu. Namun, golongan gaji di atas dapat dijadikan sebagai kisaran untuk memperkirakan gaji yang akan diterima.
Itu dia informasi apakah gaji PPPK Paruh Waktu lulusan SMA sama dengan S1 yang bisa diketahui. Informasi di atas dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan sebelum melamar, namun pastikan untuk mengetahui informasi terkini terlebih dahulu. (Prima)
Baca juga: Pembatalan Kelulusan PPPK Paruh Waktu: Alasan, Dampak, dan Prosedurnya
