Konten dari Pengguna

Apakah Hari Ini Cuti Bersama? Simak Informasi Lengkapnya di Sini

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Apakah Hari Ini Cuti Bersama?, Unsplash/Blessing Ri
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Apakah Hari Ini Cuti Bersama?, Unsplash/Blessing Ri

Apakah hari ini cuti bersama? Informasi terkait jadwal libur nasional dan cuti bersama selalu menarik perhatian masyarakat karena hal tersebut merupakan hal yang ditunggu-tunggu, terutama untuk kaum pekerja.

Hal ini juga menjadi pertanyaan karena tanggal 18 Februari 2026 berdekatan dengan tanggal 17 Februari 2026 yang merupakan hari libur nasional untuk Imlek tahun 2026.

Selain itu, kebenaran informasi terkait cuti bersama juga menjadi hal yang penting untuk para karyawan agar tidak menjadi masalah di tempat kerjanya di kemudian hari.

Apakah Hari Ini Cuti Bersama?

Ilustrasi Apakah Hari Ini Cuti Bersama?, Unsplash/Adam Tinworth

Apakah hari ini cuti bersama? Dikutip dari situs kemenkopmk.go.id dan s3pendsains.fmipa.unesa.ac.id, berdasarkan SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 Menteri yang ditetapkan pada tanggal 19 September 2025, hari Rabu, tanggal 18 Februari 2026, bukan merupakan cuti bersama.

Cuti bersama untuk bulan Februari 2026 hanyalah pada hari Senin, tanggal 16 Februari 2026, yang merupakan cuti bersama untuk Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.

Apakah hari ini cuti bersama? Sementara itu, libur nasional untuk bulan Februari 2026 jatuh pada hari Selasa, tanggal 17 Februari 2026, yang merupakan libur nasional untuk Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.

Kombinasi dari cuti bersama dan libur nasional yang berdekatan jaraknya dengan weekend ini membuat waktu libur menjadi lebih panjang pada akhir pekan atau yang disebut juga dengan long weekend.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia sendiri telah secara resmi menetapkan Hari Libur Nasional serta Cuti Bersama untuk tahun 2026 yang tertuang dalam SKB 3 Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Ketenagakerjaan.

Untuk tahun 2026, terdapat sebanyak 17 hari libur nasional yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Libur nasional juga adalah hari libur wajib yang berlaku di seluruh instansi di Indonesia, baik pemerintahan maupun swasta.

Sementara itu, pemerintah Indonesia juga telah menetapkan total 8 hari cuti bersama untuk tahun 2026.

Cuti bersama ini berlaku untuk para ASN (Aparatur Sipil Negara), sedangkan untuk sektor swasta, penetapan cuti bersama biasanya akan disesuaikan dengan kebijakan masing-masing perusahaan.

Apakah hari ini cuti bersama? Jawabannya adalah tidak. Selamat bekerja kembali! (Mey)

Baca juga: Apakah Senin 16 Februari 2026 Cuti Bersama? Ini Informasi Lengkapnya