Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR 2026? Simak Penjelasannya di Sini

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Apakah PPPK paruh waktu dapat THR 2026? Hal yang menjadi perbincangan, terutama oleh para tenaga honorer yang telah diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Hal yang wajar, mengingat THR merupakan hak yang sangat dinantikan setiap menjelang hari besar keagamaan, termasuk Idulfitri.
Namun, tidak sedikit yang masih merasa bingung mengenai status dan ketentuan pemberian THR bagi PPPK paruh waktu, apakah disamakan dengan PPPK penuh waktu atau justru memiliki aturan tersendiri.
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR 2026?
Apakah PPPK paruh waktu dapat THR 2026? Dikutip dari laman amikom.ac.id, mengungkapkan bahwa PPPK paruh waktu tetap berhak menerima THR, namun dengan besaran yang dihitung secara proporsional sesuai perjanjian kerja dan jam kerja yang dimiliki.
Kabar ini menjadi angin segar di tengah penantian menjelang Ramadan 1447 Hijriah, terutama bagi para aparatur yang selama ini masih mempertanyakan kepastian hak tersebut.
Pemerintah memastikan bahwa penyaluran THR ASN tahun 2026 kembali dilakukan dengan alokasi anggaran yang lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga diharapkan mampu menjaga kesejahteraan aparatur negara sekaligus mendorong perputaran ekonomi.
Bagi ASN, prajurit TNI, anggota Polri, hingga para pensiunan, THR bukan sekadar tambahan pendapatan, melainkan bagian penting dalam menjaga daya beli di tengah meningkatnya kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri.
Oleh karena itu, informasi mengenai waktu pencairan, besaran yang diterima, serta kelompok penerima menjadi perhatian utama.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun guna memastikan penyaluran berjalan optimal.
Kepastian waktu pencairan menjadi hal yang paling dinantikan. Berdasarkan pola yang berlaku, THR ASN biasanya disalurkan lebih awal dibandingkan sektor swasta agar mampu mendorong aktivitas ekonomi sebelum puncak arus mudik.
Penyaluran direncanakan dimulai pada awal Ramadan, dengan jadwal paling cepat sekitar sepuluh hari kerja sebelum Hari Raya Idulfitri.
Jika perayaan diperkirakan jatuh pada 20 atau 21 Maret 2026, maka pencairan kemungkinan berlangsung antara 9 hingga 13 Maret 2026.
Dasar kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang ditetapkan pada Februari 2026. Regulasi tersebut menjadi landasan utama dalam memastikan penyaluran THR berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari sisi besaran, THR ASN 2026 terdiri atas beberapa komponen, yaitu gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau tunjangan umum. Selain itu, Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi ASN pusat diberikan secara penuh sebesar 100 persen.
Sementara itu, ASN daerah menerima tambahan penghasilan berupa TPP yang disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
Untuk guru dan dosen yang tidak memperoleh Tukin atau TPP, diberikan pengganti berupa tunjangan profesi sebesar 100 persen.
Penerima THR tahun ini mencakup sekitar 9,4 juta orang, termasuk PNS, CPNS, PPPK penuh waktu maupun paruh waktu, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, serta para pensiunan.
Namun, tenaga honorer yang belum masuk kategori PPPK tidak secara otomatis mendapatkan THR dari anggaran pusat karena kebijakannya bergantung pada instansi masing-masing.
Perhitungan THR dilakukan dengan menjumlahkan seluruh komponen penghasilan tanpa potongan, kecuali pajak penghasilan yang ditanggung pemerintah.
Hal ini membuat nominal yang diterima tetap utuh. Meski demikian, CPNS hanya menerima 80 persen dari gaji pokok dalam komponen THR.
Kepastian bahwa THR dibayarkan secara penuh pada tahun 2026 menjadi kabar yang melegakan. Kondisi ekonomi yang stabil memungkinkan pemberian Tunjangan Kinerja secara penuh bagi ASN pusat.
Sementara itu, bagi ASN daerah, realisasi tetap menyesuaikan kemampuan anggaran daerah. Adapun PPPK paruh waktu menerima THR secara proporsional, sesuai ketentuan kerja yang berlaku.
Penyaluran THR ASN 2026 menjadi bentuk apresiasi sekaligus langkah strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi.
Dengan jadwal pencairan yang diperkirakan berlangsung pada Maret 2026, diharapkan dana tersebut dapat dimanfaatkan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan Hari Raya serta mendukung kesejahteraan keluarga.(DANI)
Baca juga: THR ASN Kapan Cair? Simak Penjelasannya di Sini
