Apakah Tanggal 1 Juni Tanggal Merah? Cek Informasi Resmi Pemerintah di Sini

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Rasa penasaran membuat orang mencari kepastian terkait “Apakah tanggal 1 Juni tanggal merah?” terutama bagi pekerja dan pelajar yang ingin merencanakan liburan, apalagi tahun ini tanggal 1 Juni jatuh pada hari Senin sehingga berpotensi menjadi libur panjang.
Di sisi lain, informasi mengenai hari libur memang sering menjadi perhatian karena berkaitan dengan jadwal sekolah, pekerjaan, dan aktivitas masyarakat. Selain untuk beristirahat, hari libur juga kerap dimanfaatkan untuk bepergian atau berkumpul bersama keluarga.
Apakah Tanggal 1 Juni Tanggal Merah dalam Kalender Resmi?
Mengutip situs https://kemlu.go.id, apakah tanggal 1 Juni tanggal merah? Ya, tanggal 1 Juni 2026 merupakan tanggal merah atau hari libur nasional.
Pemerintah telah menetapkan Senin, 1 Juni 2026 sebagai libur nasional dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila.
Penetapan tersebut tercantum dalam jadwal resmi hari libur nasional tahun 2026 yang dikeluarkan pemerintah. Karena jatuh pada hari Senin, masyarakat juga berkesempatan menikmati libur panjang setelah akhir pekan dan libur Waisak pada 31 Mei 2026.
Hari Lahir Pancasila sendiri menjadi salah satu momen penting dalam sejarah Indonesia. Pada 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan pidato dalam sidang BPUPKI yang membahas dasar negara Indonesia merdeka.
Dalam pidato itu, untuk pertama kalinya diperkenalkan konsep Pancasila sebagai dasar negara. Saat itu, Soekarno menyampaikan lima prinsip utama yang kemudian menjadi fondasi bangsa Indonesia, yaitu:
Kebangsaan Indonesia
Internasionalisme atau Perikemanusiaan
Mufakat atau Demokrasi
Kesejahteraan Sosial
Ketuhanan Yang Berkebudayaan
Istilah “Pancasila” sendiri berasal dari bahasa Sanskerta, yakni “panca” yang berarti lima dan “sila” yang berarti prinsip atau asas.
Gagasan tersebut kemudian disempurnakan melalui Piagam Jakarta dan akhirnya resmi dimasukkan ke dalam Pembukaan UUD 1945 pada 18 Agustus 1945.
Walaupun sudah dikenal sejak masa awal kemerdekaan, pemerintah baru secara resmi menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila sekaligus hari libur nasional pada tahun 2016.
Penetapan itu dilakukan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo.
Peringatan Hari Lahir Pancasila memiliki makna penting karena menjadi pengingat bahwa Indonesia dibangun di atas semangat persatuan di tengah keberagaman suku, agama, budaya, dan bahasa.
Nilai-nilai Pancasila juga dianggap tetap relevan hingga sekarang, terutama dalam menghadapi tantangan globalisasi, perkembangan teknologi, hingga potensi perpecahan sosial.
Selain menjadi dasar negara, Pancasila juga berperan sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, seperti menjaga toleransi, memperkuat gotong royong, menegakkan keadilan sosial, serta mencegah munculnya paham radikal dan ekstrem.
Untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai tersebut, pemerintah membentuk Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Lembaga ini bertugas mendorong pengamalan Pancasila melalui pendidikan, budaya, hingga media.
Setiap tanggal 1 Juni, biasanya berbagai kegiatan digelar untuk memperingati Hari Lahir Pancasila, mulai dari upacara bendera, seminar kebangsaan, lomba, hingga kegiatan budaya yang melibatkan pelajar, instansi pemerintah, maupun masyarakat umum.
Demikianlah, tanggal 1 Juni 2026 resmi menjadi hari libur nasional dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila, yang juga menjadi momen penting untuk mengenang lahirnya dasar negara sekaligus memperkuat semangat persatuan bangsa Indonesia. (Fikah)
Baca juga: Tanggal 29 Mei Apakah Cuti Bersama? Cek Jawaban Resminya di Sini
