Apakah Tanggal 9 Februari Libur? Simak Informasinya di Sini

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Banyak yang ingin tahu apakah tanggal 9 Februari libur di kalender nasional Indonesia pada tahun 2026. Tanggal ini memang menjadi salah satu tanggal penting dalam daftar hari besar nasional.
Namun demikian, tidak semua hari besar nasional secara otomatis menjadi hari libur nasional atau tanggal merah yang berimbas pada penghentian kegiatan kerja atau sekolah.
Penting untuk membedakan antara hari besar nasional dengan hari libur nasional yang ditetapkan pemerintah melalui keputusan resmi seperti SKB (Surat Keputusan Bersama) tiga menteri.
Apakah Tanggal 9 Februari Libur Secara Resmi?
Untuk menjawab apakah tanggal 9 Februari libur secara resmi, perlu melihat daftar libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah untuk tahun 2026.
Berdasarkan SKB 3 menteri yang mengatur kalender libur nasional dan cuti bersama, hanya satu masa libur resmi di bulan Februari 2026 yang ditetapkan yakni untuk peristiwa Tahun Baru Imlek.
Tanggal 9 Februari 2026 memang dicatat sebagai hari penting karena beberapa peringatan nasional seperti Hari Pers Nasional (HPN), Hari Kavaleri TNI-AD, dan Hari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Tetapi tanggal tersebut tidak termasuk sebagai hari libur nasional atau tanggal merah dalam SKB yang berlaku pada kalender nasional tahun ini.
Artinya, kegiatan bekerja maupun sekolah pada tanggal tersebut tetap berjalan seperti biasa, kecuali diatur secara khusus oleh masing-masing instansi atau lembaga.
Kalender resmi libur nasional dan cuti bersama yang berlaku pada Februari 2026 mencantumkan dua hari yang secara resmi menjadi tanggal merah, yaitu 16 dan 17 Februari 2026, dalam rangka perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
Pada tanggal tersebut, pemerintah menetapkan libur nasional pada 17 Februari dan cuti bersama pada 16 Februari.
Jika dilihat dari data kalender hari besar nasional, ada beberapa peringatan lain di bulan Februari, misalnya Hari Persatuan Farmasi Indonesia pada 13 Februari dan Hari Peringatan Pembela Tanah Air pada 14 Februari, tetapi peringatan tersebut juga bukan hari libur nasional.
Dengan demikian, kalender libur nasional di bulan ini tetap hanya fokus pada peristiwa Tahun Baru Imlek dan cuti bersama terkait saja.
Berdasarkan data kalender nasional yang dirilis, apakah tanggal 9 Februari libur dapat dijawab bahwa tanggal tersebut bukan hari libur nasional atau tanggal merah meskipun merupakan hari besar nasional yang penting untuk diperhatikan dan diperingati secara kolektif. (Rahma)
Baca juga: Arti Gong Xi Fa Cai dan Maknanya dalam Perayaan Imlek
