Konten dari Pengguna

Apakah Tapir Bisa Dimakan? Simak Penjelasan dan Informasi Pentingnya

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Apakah Tapir Bisa Dimakan,Foto:Unsplash/Jeffrey Hamilton
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Apakah Tapir Bisa Dimakan,Foto:Unsplash/Jeffrey Hamilton

Apakah tapir bisa dimakan bukan sekadar pertanyaan tentang jenis makanan, tetapi juga berkaitan dengan hukum dan aturan yang mengaturnya.

Penting untuk memahami pembahasannya secara menyeluruh agar tidak keliru dalam menarik kesimpulan.

Sebagai Hewan Dilindungi Apakah Tapir Bisa Dimakan?

Iustrasi Apakah Tapir Bisa Dimakan,Foto:Unsplash/David Duarte Crespo

Apakah tapir bisa dimakan? Dikutip dari situs mui.or.id jawabannya adalah iya, secara hukum Islam tapir termasuk hewan yang halal untuk dimakan.

Namun, di Indonesia tapir tidak boleh diburu maupun dikonsumsi karena merupakan satwa yang dilindungi oleh pemerintah.

Dalam ajaran Islam, terdapat beberapa jenis hewan yang jelas diharamkan untuk dikonsumsi. Di antaranya adalah hewan buas yang bertaring dan memangsa mangsa lain, hewan yang hidup di dua alam, hewan yang membawa mudarat, memakan kotoran (jalalah), bangkai, hewan yang disembelih tanpa menyebut nama Allah.

Jika mengacu pada kriteria tersebut, tapir tidak termasuk dalam kelompok hewan yang diharamkan. Tapir merupakan mamalia herbivora yang hidup di daratan dan bukan termasuk hewan predator.

Dasar kehalalan tersebut juga dapat dipahami dari sejumlah dalil dalam Al-Qur'an. Salah satunya terdapat dalam Surat Al-Ma'idah ayat 1 yang menjelaskan bahwa Allah menghalalkan hewan-hewan tertentu, kecuali yang telah disebutkan keharamannya.

Dalam Surat An-Nahl ayat 8 disebutkan bahwa Allah menciptakan berbagai jenis hewan, seperti kuda, bagal, dan keledai, serta makhluk lain yang belum diketahui manusia.

Dari penjelasan tersebut, para ulama memahami bahwa hukum asal hewan adalah halal selama tidak ada dalil yang secara tegas mengharamkannya.

Persoalan tapir tidak hanya berkaitan dengan hukum halal dan haram. Di Indonesia, tapir telah ditetapkan sebagai satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Status perlindungan ini diberikan karena jumlah populasi tapir di alam terus mengalami penurunan sehingga keberadaannya perlu dijaga agar tidak terancam punah.

Aturan tersebut membuat siapa pun tidak diperbolehkan memburu, memperdagangkan, maupun mengonsumsi tapir. Larangan ini bukan karena dagingnya haram, melainkan sebagai bentuk upaya melestarikan satwa dan menjaga keseimbangan ekosistem.

Dengan mematuhi peraturan tersebut, masyarakat turut berkontribusi dalam menjaga keberlangsungan salah satu satwa langka yang masih dimiliki Indonesia.

Apakah tapir bisa dimakan? Pembahasan mengenai tapir tidak hanya berhenti pada halal atau haram, tetapi juga menyangkut tanggung jawab dalam menjaga kelestarian alam.

Memahami hal tersebut, bisa lebih bijak dalam menyikapi keberadaan satwa yang kini semakin langka. (shr)

Baca juga: Kenapa Weton Wage Tidak Boleh ke Gunung Kawi? Simak Penjelasannya di Sini