Konten dari Pengguna

Arti Penting Diutusnya Nabi Muhammad Saw. dalam Menyampaikan Hukum Allah Swt.

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Arti Penting Diutusnya Nabi Muhammad Saw. dalam Menyampaikan Hukum Allah Swt.. Unsplash.com/Ahmet Kürem
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Arti Penting Diutusnya Nabi Muhammad Saw. dalam Menyampaikan Hukum Allah Swt.. Unsplash.com/Ahmet Kürem

Jelaskan arti penting diutusnya Nabi Muhammad Saw. dalam menyampaikan hukum Allah Swt.! Nabi Muhammad Saw. diutus sebagai pembawa kabar keselamatan sekaligus sebagai penyampai dan penjelas hukum Allah Swt.

Dikutip dari uinjkt.ac.id, peran Nabi Saw. tampak jelas dari dua sumber utama hukum Islam, yaitu Al-Qur’an dan Sunnah. Al-Qur'an sebagai wahyu ilahi dan Sunnah Nabi menjelaskan penerapan ayat-ayat tersebut dalam kehidupan nyata.

Arti Penting Diutusnya Nabi Muhammad Saw. dalam Menyampaikan Hukum Allah Swt.

Ilustrasi Arti Penting Diutusnya Nabi Muhammad Saw. dalam Menyampaikan Hukum Allah Swt.. Unsplash.com/ekrem osmanoglu

Jelaskan arti penting diutusnya Nabi Muhammad Saw. dalam menyampaikan hukum Allah Swt.! Kedudukan Nabi Muhammad adalah sebagai perantara wahyu, sehingga perannya juga penting secara teologis dan historis.

Dalam Islam, Sunnah berfungsi sebagai bayan atau penjelas. Sehingga hukum yang bersifat umum di dalam Al-Qur’an menjadi konkret saat Nabi mengajarkannya, memperagakan, atau memberikan petunjuk secara praktis.

Wahyu kepada Nabi Muhammad disampaikan melalui perantara malaikat dan kemudian Nabi menerapkannya. Sehingga umat manusia mendapat contoh langsung bagaimana perintah dan larangan Allah Swt. dijalankan.

Riwayat-riwayat sirah dan tafsir karya Ibn Hisham dan tafsir Ibn Katsir membuktikan bagaimana wahyu diturunkan, disampaikan, dan dipraktikkan oleh Nabi serta sahabat. Dari hal tersebut, sehingga muncul praktik hukum yang menjadi rujukan generasi berikutnya.

Secara metodologis, Sunnah Nabi Saw. menjadi sumber hukum kedua setelah Al-Qur’an. Para ulama ushul fiqih menetapkan bahwa selain ayat Al-Qur'an, perkataan, perbuatan, dan takrir (persetujuan) Nabi saw. juga menjadi dasar pengambilan hukum.

Terutama pada persoalan yang tidak diatur secara rinci dalam Al-Qur’an.

Dengan demikian, fungsi Nabi Muhammad Saw. adalah memberi penjelasan teks ilahi dan praktik sosial umat, memberi detail teknis ibadah, aturan muamalah, dan tata nilai moral yang dapat diterapkan lintas zaman.

Peran inilah yang menjadikan Nabi Muhammad Saw. sebagai rujukan utama dalam pembentukan dan penerapan hukum Islam sepanjang sejarah.

Arti penting diutusnya Nabi Muhammad Saw. dalam menyampaikan hukum Allah Swt. merupakan hal yang krusial. Ia menerima, menjelaskan, dan mencontohkan wahyu sehingga Al-Qur’an dapat diterjemahkan menjadi aturan hidup yang nyata lewat Sunnah. (Aya)

Baca juga: Pandangan Islam terhadap Perkembangan IPTEKS yang Perlu Diketahui