Aspek Ontologis dalam Sejarah Pancasila sebagai Dasar Negara

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
ยทwaktu baca 3 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Aspek ontologis dalam sejarah pancasila menekankan pada pemahaman mendasar mengenai hakikat Pancasila sebagai dasar negara yang tidak terlepas dari realitas kehidupan bangsa Indonesia.
Kajian ini menjadi penting untuk menelusuri makna Pancasila secara lebih mendalam, tidak hanya sebagai kumpulan nilai, tetapi juga sebagai sesuatu yang tumbuh dan berkembang dari pengalaman sosial masyarakat.
Jika ditinjau dari sisi sejarah, lahirnya Pancasila merupakan hasil dari proses panjang yang dipengaruhi oleh kondisi sosial, budaya, serta pemikiran para pendiri bangsa.
Pengertian Aspek Ontologis dalam Sejarah Pancasila
Aspek ontologis dalam sejarah pancasila menekankan pada hakikat keberadaan yang menjadi dasar terbentuknya Pancasila itu sendiri.
Berdasarkan kajian dari jurnal jonedu.org, secara ontologis Pancasila bertumpu pada unsur negara, bangsa, masyarakat, dan manusia sebagai satu kesatuan yang saling berkaitan.
Keberlangsungan negara sangat dipengaruhi oleh kualitas warga negara, yang erat hubungannya dengan pendidikan, sementara pendidikan itu sendiri harus berlandaskan pada nilai-nilai yang dianut oleh negara.
Secara historis, Pancasila tidak muncul secara tiba-tiba. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya telah hidup dalam masyarakat Indonesia sejak lama, seperti gotong royong, musyawarah, dan toleransi.
Nilai tersebut kemudian dirumuskan secara sistematis pada masa perumusan dasar negara, terutama dalam sidang BPUPKI dan penetapan pada 18 Agustus 1945.
Manusia ditempatkan sebagai pusat dalam pembahasan ontologis. Artinya, nilai-nilai Pancasila lahir dari realitas kehidupan manusia Indonesia yang memiliki karakter religius, sosial, dan berbudaya.
Pancasila tidak bersifat abstrak semata, tetapi memiliki dasar nyata dalam kehidupan masyarakat. Dalam perkembangan sejarahnya, aspek ontologis ini terlihat dari bagaimana Pancasila mampu menyatukan berbagai perbedaan suku, agama, dan budaya menjadi satu kesatuan bangsa.
Hal ini menunjukkan bahwa Pancasila berakar pada realitas keberagaman yang ada di Indonesia. Selain itu, secara filosofis, Pancasila memiliki sifat yang mendasar, sistematis, dan menyeluruh.
Nilai-nilainya dirumuskan secara mendalam sehingga mampu menjadi landasan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini memperkuat bahwa keberadaan Pancasila tidak hanya sebagai simbol, tetapi sebagai dasar yang memiliki makna ontologis yang kuat.
Aspek ontologis menunjukkan bahwa Pancasila berakar pada realitas manusia Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya bukan hasil pemikiran yang terpisah dari kehidupan, melainkan hasil refleksi dari pengalaman sejarah bangsa yang panjang.
Lebih lanjut, aspek ontologis juga menegaskan bahwa manusia Indonesia menjadi subjek utama dalam Pancasila.
Hal ini tercermin dalam setiap sila yang mencerminkan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, serta kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dengan demikian, Pancasila tidak hanya menjadi dasar negara, tetapi juga mencerminkan jati diri bangsa.
Aspek ontologis dalam sejarah Pancasila menunjukkan bahwa Pancasila memiliki dasar keberadaan yang kuat karena berakar pada realitas kehidupan manusia Indonesia.
Pemahaman ini penting agar Pancasila tidak hanya dipahami sebagai teks atau simbol, tetapi sebagai nilai hidup yang terus relevan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. (Rahma)
Baca juga: Efektivitas Program Pendidikan Pancasila dalam Menjaga NKRI
