Konten dari Pengguna

Batas Pengisian Sulingjar 2026, Catat Jadwal dan Ketentuannya

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi batas pengisian Sulingjar 2026. Foto: Unsplash.com/Blackcreek Corporate
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi batas pengisian Sulingjar 2026. Foto: Unsplash.com/Blackcreek Corporate

Batas pengisian Sulingjar 2026 menjadi penanda penting agar pelaksanaan Survei Lingkungan Belajar berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan untuk seluruh jenjang pendidikan.

Setiap satuan pendidikan memiliki tahapan pelaksanaan yang saling berkaitan sehingga seluruh persiapan perlu dilakukan tepat waktu.

Jadwal yang tersusun sejak akhir Juli hingga pertengahan Agustus memberi ruang bagi sekolah untuk menyiapkan seluruh kebutuhan sebelum survei dimulai.

Batas Pengisian Sulingjar 2026 untuk Seluruh Jenjang Pendidikan

Ilustrasi batas pengisian Sulingjar 2026. Foto: Unsplash.com/Glenn Carstens-Peters

Dikutip dari dashboardslb.kemendikdasmen.go.id, batas pengisian Sulingjar 2026 berlangsung hingga 17 Agustus 2026 untuk seluruh jenjang, yaitu PAUD, SD/MI sederajat, SMP/MTs sederajat, serta SMA/SMK/MA/MAK sederajat.

Pengisian survei dimulai pada 20 Juli 2026 dan mengikuti jadwal pelaksanaan Asesmen Nasional di masing-masing jenjang pendidikan.

Sebelum masa pengisian dimulai, terdapat beberapa tahapan yang harus diselesaikan. Tahap pertama adalah cutoff responden pada 30 Juli 2026.

Tahapan ini digunakan untuk menetapkan daftar kepala satuan pendidikan dan guru yang menjadi responden sesuai data yang tercatat dalam sistem pendataan Dapodik maupun EMIS.

Tahap berikutnya ialah pencetakan kartu login yang dijadwalkan pada 18–19 Juli 2026. Kartu login dicetak oleh proktor atau operator sekolah melalui dashboard Sulingjar.

Kartu tersebut memuat identitas serta data yang diperlukan saat masuk ke sistem survei sehingga setiap responden wajib menggunakan data login yang sesuai.

Survei Lingkungan Belajar merupakan instrumen untuk mengukur kondisi lingkungan belajar di satuan pendidikan. Pengukuran tidak berfokus pada kemampuan individu, melainkan pada faktor pendukung proses pembelajaran yang memengaruhi kualitas pendidikan.

Pertanyaan yang diberikan juga disesuaikan dengan peran responden sehingga kepala sekolah dan guru memperoleh instrumen yang berbeda.

Seluruh kepala satuan pendidikan dan guru yang tercatat dalam Dapodik atau EMIS diwajibkan mengisi survei.

Partisipasi responden sangat berpengaruh terhadap kualitas data yang diperoleh karena hasilnya digunakan untuk memotret iklim belajar pada tingkat satuan pendidikan, bukan sebagai penilaian individu.

Hasil Sulingjar selanjutnya menjadi bagian dari Profil Pendidikan dan Rapor Pendidikan. Data tersebut dimanfaatkan untuk melihat mutu layanan pendidikan pada masing-masing sekolah maupun pemerintah daerah sehingga kondisi pembelajaran dapat dipetakan secara lebih menyeluruh.

Proses pengisian dilakukan menggunakan kartu login yang diperoleh dari operator atau proktor sekolah. Dashboard Sulingjar hanya dapat diakses oleh petugas yang ditunjuk untuk mencetak kartu login sehingga responden tidak membuat akun secara mandiri.

Waktu pengisian survei akan aktif sesuai jadwal yang telah ditentukan. Saat periode tersebut berlangsung, responden dapat masuk ke sistem menggunakan data pada kartu login lalu menjawab seluruh pertanyaan sesuai pengalaman selama satu tahun ajaran terakhir.

Jawaban diharapkan mencerminkan kondisi nyata di lingkungan sekolah agar hasil pemetaan memiliki kualitas yang baik.

Guru yang memiliki penugasan di lebih dari satu satuan pendidikan tetap wajib mengisi Survei Lingkungan Belajar pada setiap tempat penugasan. Ketentuan tersebut bertujuan agar kondisi masing-masing sekolah dapat tergambar sesuai situasi yang sebenarnya.

Apabila mengalami kendala ketika masuk ke sistem atau saat proses pengisian berlangsung, penyampaian kendala dilakukan melalui proktor atau operator satuan pendidikan.

Selanjutnya permasalahan dapat diteruskan kepada tim helpdesk Asesmen Nasional untuk mendapatkan penanganan.

Persiapan lain yang perlu dilakukan sebelum jadwal pelaksanaan adalah memastikan data Dapodik atau EMIS telah valid, operator telah mencetak kartu login seluruh responden, serta seluruh kepala sekolah dan guru mengetahui jadwal pengisian sesuai jenjang pendidikan masing-masing.

Langkah tersebut membantu pelaksanaan survei berjalan lebih tertib dan mengurangi kendala ketika periode pengisian telah dibuka.

Masa pelaksanaan yang berlangsung dari 20 Juli hingga 17 Agustus 2026 memberikan kesempatan bagi setiap responden untuk menyelesaikan survei sesuai jadwal tanpa menunggu hingga hari terakhir.

Pengisian yang dilakukan dalam rentang waktu tersebut akan masuk sebagai bagian dari pelaksanaan Sulingjar Tahun 2026.

Seluruh tahapan sebaiknya diperhatikan sejak jadwal awal agar tidak ada proses yang terlewat selama pelaksanaan survei.

Batas pengisian Sulingjar 2026 pada 17 Agustus 2026 menjadi akhir periode yang perlu dipatuhi oleh seluruh responden sesuai ketentuan yang berlaku. (Suci)

Baca Juga: Cara Mengerjakan Sulingjar 2026 agar Tidak Salah Saat Mengisi