Batas Wilayah Indonesia: Laut, Darat, dan Udara

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
Konten dari Pengguna
13 Oktober 2021 14:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Batas Wilayah Indonesia. Foto: Pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Batas Wilayah Indonesia. Foto: Pixabay.com
ADVERTISEMENT
Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, kamu pasti penasaran bagaimana batas wilayah Indonesia dengan negara lain. Total luas negara Indonesia sendiri mencapai 5.193.250 km persegi.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Ilmu Pengetahuan Sosial yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Indonesia secara astronomi terletak pada 6° LU – 11° LS dan 95° BT – 141° BT. Letak astronomi ialah letak suatu negara berdasarkan garis lintang dan garis bujur.
Secara geologi, Indonesia merupakan daerah pertemuan antara dua deretan pegunungan, yakni Sirkum Pasifik dan Sirkum Mediterania. Letak geologi suatu negara dapat dilihat berdasarkan jenis batuan yang terdapat di permukaan bumi.
Selain itu juga terdapat pertemuan antara lempeng Asia, Indo-Australia, dan lempeng dasar Samudra Pasifik. Hal ini menyebabkan Indonesia dikelompokkkan sebagai daerah yang labil. Sebab, memiliki banyak gunung berapi dan sering mengalami gempa tektonik maupun vulkanik.
Berikut ini batas wilayah Indonesia di laut, darat, dan udara yang wajib kamu ketahui:
ADVERTISEMENT

Batas Laut

Ilustrasi Batas Laut. Foto : Pixabay.com
Menurut hasil konvensi hukum laut internasional yang disepakati oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada 1982, batas laut negara Indonesia terbagi sebagai berikut:
Penghitungan batas ini dengan cara menarik garis dasar pantai terendah pada saat laut sedang surut. Panjang garis yang ditarik ke arah laut lepas adalah 12 mil.
Luas laut teritorial Indonesia sendiri adalah 282.583 km persegi. Ketentuan hukum yang mengatur landasan kontinen ini tertulis dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 serta Bab VI KHL Tahun 1982.
Landasan kontinen ini memiliki kedalaman kurang dari 200 meter dan sering disebut wilayah laut dangkal. Indonesia sendiri memiliki luas landasan kontinen 2.749.001 km persegi.
ADVERTISEMENT
Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) merupakan wilayah laut paling luar pada saat air laut surut. ZEE ditarik sejauh 200 mil, sehingga setelah dihitung Indonesia memiliki luas ZEE sepanjang 2.936.345 km persegi. Luas ZEE telah diumumkan pemerintah Indonesia pada 21 Maret 1980.
Semua jenis kegiatan kelautan dalam ZEE diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1983 Pasal 5 mengenai ZEE.

Batas Darat

Wilayah daratan merupakan daerah di permukaan bumi dalam batas-batas alam atau pun buatan.

Batas Udara

Batas wilayah Indonesia di udara mengikuti batas kedaulatan negara di darat dan di laut. Batas ini ditetapkan berdasarkan perkembangan hukum internasional.
ADVERTISEMENT
(FNS)