Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.1
Konten dari Pengguna
Berapa Biaya Cerai di Pengadilan Agama? Ini Rinciannya Berdasarkan Jenisnya
11 Oktober 2023 17:33 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Ilustrasi cerai atau perceraian. Foto: Shutterstock](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1615704524/jviespxrjivhmww15jd7.jpg)
ADVERTISEMENT
Biaya cerai di Pengadilan Agama biasanya dibebankan dari uang panjar biaya perkara. Dalam ilmu hukum, uang panjar ini merupakan perkiraan biaya yang akan digunakan selama persidangan.
ADVERTISEMENT
Mengutip buku Tata Cara Gugatan Cerai, Pembagian Harta Gono Gini, dan Hak Asuh Anak susunan Adib Bahari (2016), biaya rill kasus perceraian nantinya akan ditetapkan bersama dengan putusan perkara. Jika masih ada sisa, maka uangnya akan dikembalikan kepada pihak yang terlibat.
Daftar biaya cerai yang akan dibebankan meliputi biaya pendaftaran, biaya proses, biaya pemanggilan, biaya redaksi, dan lain-lain. Berapa besaran totalnya? Simak selengkapnya dalam artikel berikut.
Biaya Cerai di Pengadilan Agama
Biaya cerai di Pengadilan Agama akan disesuaikan dengan jenis cerai yang diproses. Ada cerai talak, cerai gugat, cerai talak delegasi, dan lainnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, biaya cerai juga akan disesuaikan dengan radiusnya. Nilai radius ini ditetapkan berdasarkan jarak tempuh dan akses transportasi menuju wilayah pihak yang beperkara.
Pengadilan Agama di tiap daerah menentukan tarif yang berbeda-beda. Berikut contoh rincian biayanya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang bisa dijadikan referensi:
1. Cerai Gugat
2. Cerai Talak
ADVERTISEMENT
Dalam beberapa kasus perdata, biaya panjar (down payment) kerap ditetapkan pengadilan jauh di atas standar. Biasanya, taksirannya lebih besar 24% dari total biaya yang dikeluarkan selama pemeriksaan perkara hingga putusan.
ADVERTISEMENT
(MSD)