Konten dari Pengguna

Besaran Zakat Fitrah Jakarta 2026 Berapa Rupiah? Cek Ketentuannya

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ilustrasi besaran zakat fitrah jakarta 2026. Unsplash/Kseniya Nekrasova
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi besaran zakat fitrah jakarta 2026. Unsplash/Kseniya Nekrasova

Menjelang bulan Idulfitri, umat Islam di Indonesia, mulai mencari informasi mengenai besaran zakat fitrah Jakarta 2026 yang harus ditunaikan sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalankan ibadah puasa sekaligus membantu kebutuhan kaum yang membutuhkan.

Ketentuan mengenai nominal zakat fitrah biasanya ditetapkan secara resmi oleh lembaga zakat agar dapat menjadi pedoman bagi masyarakat.

Besaran Zakat Fitrah Jakarta 2026

ilustrasi besaran zakat fitrah jakarta 2026. Unsplash/moonbhuyan

Informasi mengenai besaran zakat fitrah Jakarta 2026 menjadi perhatian umat Islam. Berdasarkan keputusan resmi BAZNAS RI dalam artikel baznas.go.id, zakat fitrah tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi ditetapkan sebesar Rp50.000 per jiwa apabila dibayarkan dalam bentuk uang.

Nominal tersebut setara dengan kewajiban zakat fitrah berupa 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras yang menjadi makanan pokok masyarakat.

Penetapan tersebut dilakukan setelah melalui kajian yang mendalam serta berbagai pertimbangan terkait perkembangan harga bahan pokok.

BAZNAS RI kemudian menetapkan nilai zakat fitrah sebesar Rp50 ribu per jiwa dan besaran fidyah sebesar Rp65 ribu per jiwa per hari. Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Ketua BAZNAS RI Nomor 14 Tahun 2026.

Dengan diberlakukannya keputusan tersebut, Keputusan Ketua BAZNAS Nomor 14 Tahun 2025 tentang nilai zakat fitrah dan fidyah untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi dinyatakan dicabut dan tidak lagi berlaku.

Dalam ajaran Islam, zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang memiliki kemampuan dan masih hidup hingga menjelang Idul Fitri. Zakat ini bertujuan mensucikan diri setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan.

Zakat fitrah dapat ditunaikan sejak awal bulan Ramadan hingga sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Penyaluran zakat kepada mustahik atau penerima zakat sebaiknya dilakukan sebelum khatib naik mimbar pada pelaksanaan shalat Ied agar manfaatnya dapat dirasakan lebih cepat oleh masyarakat yang membutuhkan.

Pembayaran zakat fitrah biasanya dilakukan melalui masjid, panitia zakat di lingkungan tempat tinggal, maupun lembaga amil zakat resmi seperti BAZNAS. Dalam praktiknya, zakat juga dapat dihitung berdasarkan jumlah anggota keluarga.

Informasi mengenai besaran zakat fitrah Jakarta 2026 penting diketahui agar kewajiban tersebut dapat ditunaikan dengan tepat.

Berdasarkan ketetapan BAZNAS RI, nilai zakat fitrah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp50.000 per jiwa atau setara dengan 2,5 kilogram beras.

Dengan memahami ketentuan tersebut, pelaksanaan zakat fitrah dapat berjalan sesuai syariat sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. (Rahma)

Baca juga: Kapan Bayar Zakat Fitrah 2026? Ini Waktu yang Dianjurkan