Konten dari Pengguna

Bolehkah Puasa Rajab 2 Hari Saja? Ini Jawabannya

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Bolehkah Puasa Rajab 2 Hari Saja, Foto:Unsplash/Levi Meir Clancy
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bolehkah Puasa Rajab 2 Hari Saja, Foto:Unsplash/Levi Meir Clancy

Bolehkah puasa Rajab 2 hari saja? Ini Jawabannya menjadi pertanyaan yang kerap muncul di benak umat Islam ketika bulan Rajab tiba.

Banyak orang memiliki niat beribadah, namun kondisi fisik, kesibukan, atau keterbatasan tertentu membuat mereka tidak mampu menjalankan puasa sunnah sepanjang bulan.

Kabar baiknya, puasa Rajab tidak memiliki ketentuan wajib mengenai jumlah hari tertentu, sehingga berpuasa dua hari saja tetap diperbolehkan dan bernilai ibadah.

Bolehkah Puasa Rajab 2 Hari Saja?

Ilustrasi Bolehkah Puasa Rajab 2 Hari Saja, Foto:Unsplash/Masjid MABA

Bolehkah puasa Rajab 2 hari saja? Dikutip dari laman unismuh.ac.id, jawabannya adalah boleh, sebab tidak ada ketentuan khusus yang mengharuskan jumlah hari tertentu untuk berpuasa di bulan Rajab.

Penjelasan ini penting disampaikan sejak awal agar praktik ibadah yang dilakukan tidak dilandasi oleh anggapan yang keliru.

Bulan Rajab memang kerap dipahami sebagai momentum untuk memperbanyak amalan, termasuk puasa, sehingga tidak sedikit yang memilih berpuasa beberapa hari sesuai kemampuan masing-masing.

Sebentar lagi bulan Rajab hadir dalam kalender Hijriah dan sering kali disertai berbagai tradisi ibadah di tengah masyarakat. Puasa Rajab dilakukan dengan beragam cara, mulai dari beberapa hari di awal bulan, pertengahan, hingga menjelang akhir bulan.

Namun demikian, pertanyaan mengenai ada atau tidaknya tuntunan khusus puasa Rajab perlu dijawab secara jernih agar ibadah tetap berjalan sesuai dengan dasar dalil yang benar.

Menurut Majelis Tarjih Muhammadiyah dalam Buku Tanya Jawab Agama Jilid 2 halaman 152, tidak terdapat dalil khusus yang menetapkan puasa Rajab sebagai puasa sunah dengan keutamaan tertentu.

Rajab memang termasuk salah satu bulan haram atau asyhurul hurum bersama Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram. Akan tetapi, kemuliaan bulan tersebut tidak secara otomatis menjadi dasar adanya anjuran puasa khusus yang dibedakan dari bulan-bulan lainnya.

Dengan demikian, anggapan bahwa terdapat anjuran memperbanyak puasa secara khusus di bulan Rajab tidak memiliki landasan dalil yang spesifik. Begitu pula dengan puasa tiga hari di bulan Rajab yang sering disebut-sebut sebagai amalan khusus.

Puasa tiga hari tersebut sejatinya merupakan anjuran umum yang berlaku setiap bulan Hijriah, yaitu puasa ayyamul bidh pada tanggal 13, 14, dan 15.

Anjuran puasa ayyamul bidh didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh An-Nasa’i dan dinilai sahih oleh Ibnu Hibban. Dalam hadis tersebut disebutkan bahwa puasa tiga hari setiap bulan nilainya seperti puasa setahun.

Hal ini selaras dengan penjelasan Al-Qur’an dalam Surah Al-An’am ayat 160, bahwa setiap kebaikan dibalas sepuluh kali lipat.

Oleh karena itu, puasa tiga hari bernilai seperti puasa sebulan, dan jika dilakukan secara rutin setiap bulan, pahalanya setara dengan puasa setahun.

Terkait jumlah hari puasa di bulan Rajab, Majelis Tarjih Muhammadiyah menegaskan tidak adanya ketentuan khusus yang mengikat.

Puasa yang ditekankan adalah puasa sunah secara umum, bukan puasa khusus Rajab dengan keutamaan tertentu.

Maka, berpuasa satu hari, dua hari, atau beberapa hari di bulan Rajab tetap diperbolehkan selama tidak diniatkan sebagai puasa khusus Rajab yang diyakini memiliki pahala tertentu.

Keistimewaan Rajab terletak pada kedudukannya sebagai bulan haram, bukan pada adanya tuntunan puasa khusus. Allahu a’lam bish-shawab. (YOLAN)

Baca juga: Jadwal Libur Bank BSI Nataru 2025 dan Ketentuan Operasionalnya