Cara Bayar PBB Online dengan Mudah dari Rumah Saja

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan kewajiban setiap pemilik tanah atau bangunan yang harus dibayarkan setiap tahunnya. Saat ini, pembayaran PBB semakin mudah karena sudah ada cara bayar PBB online.
Dengan adanya sistem digital, masyarakat sekarang tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pajak atau bank. Hanya melalui website resmi pemerintah daerah, pembayaran dapat dilakukan dengan cepat dan aman.
Cara Bayar PBB Online dengan Mudah dari Rumah Saja
Dikutip dari pbb.surabaya.go.id, di bawah ini penjabaran tentang cara bayar PBB online yang dapat membantu masyarakat memahami langkah-langkahnya.
1. Persiapan Sebelum Bayar PBB Online
Sebelum melakukan pembayaran, sebaiknya siapkan terlebih dahulu Nomor Objek Pajak (NOP). NOP adalah kode unik yang digunakan untuk mengidentifikasi objek pajak. Nomor ini tertera pada Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB.
2. Akses Website Resmi Daerah Masing-masing
Setiap daerah mempunyai portal resmi untuk pembayaran PBB online, misalnya di Kota Surabaya melalui situs pbb.surabaya.go.id, dan untuk Kabupaten Gresik melalui situs silopinter.gresikkab.go.id.
Melalui portal tersebut, masyarakat dapat melakukan pengecekan tagihan sekaligus melakukan pembayaran PBB secara langsung.
3. Cara Bayar PBB Online dengan Virtual Account atau QRIS
Pada umumnya, terdapat dua metode pembayaran yang tersedia:
Virtual Account (VA): Pembayaran dengan cara transfer bank dengan nomor VA yang disediakan oleh sistem. Jika memilih metode ini, masyarakat perlu menentukan bank yang akan digunakan.
QRIS: Pembayaran menggunakan QR Code yang dapat dipindai melalui aplikasi dompet digital atau mobile banking. Metode ini lebih praktis karena tidak perlu memilih bank tertentu.
Beberapa Langkah umum yang perlu dilakukan yaitu:
Masukkan NOP pada kolom yang disediakan.
Sistem akan menampilkan informasi tagihan, seperti tahun pajak, pokok pajak, denda (jika ada), dan total pembayaran.
Pilih metode pembayaran melalui VA atau QRIS.
Masukkan kode konfirmasi kemudian klik Submit.
Lakukan pembayaran sesuai petunjuk yang diberikan.
4. Konfirmasi dan Cetak Bukti Pembayaran
Setelah melakukan pembayaran, penting untuk mengecek status tagihan apakah sudah terbayar atau belum. Beberapa portal menyediakan fitur Cek PBB untuk memastikan status pembayaran pajak.
Selain itu, masyarakat juga bisa mengunduh Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) sebagai bukti sah pembayaran PBB. Simpan dokumen tersebut agar dapat digunakan sewaktu-waktu jika diperlukan.
Dengan memahami cara bayar PBB online ini, masyarakat dapat menghemat waktu dan memastikan kewajiban bayar pajak terselesaikan dengan praktis, aman, dan dapat dilakukan di rumah saja. (Aya)
Baca juga: Cara Cek Data pip.dikdasmen.go.id 2025 dengan Mudah dan Akurat
