Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.98.0
Konten dari Pengguna
Cara Bayar PNBP Lewat M Banking BCA, Praktis dan Mudah
19 September 2023 17:55 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Ilustrasi cara bayar PNBP lewat m-banking BCA. Foto: Unsplash](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01hap4je8eechn59md2010b0dx.jpg)
ADVERTISEMENT
Cara bayar PNBP lewat m-banking BCA mobile sangat mudah dilakukan. Metode ini dapat dipilih oleh nasabah BCA yang telah menggunakan aplikasi BCA mobile.
ADVERTISEMENT
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sendiri adalah pungutan yang dibayar oleh pribadi atau badan dengan memperoleh manfaat langsung maupun tidak langsung atas layanan atau pemanfaatan sumber daya dan hak yang diperoleh negara.
Dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia, PNBP dipungut berdasarkan peraturan perundang-undangan dan menjadi penerimaan Pemerintah Pusat di luar penerimaan perpajakan dan hibah dan dikelola dalam mekanisme APBN.
Cara Bayar PNBP Lewat M-Banking BCA
Dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan, berikut cara pembayaran PNBP melalui BCA mobile:
ADVERTISEMENT
Objek dan Tarif PNBP
Aturan mengenai PNBP tertuang dalam UU Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak . Dalam undang-undang tersebut dijelaskan apa itu PNBP, objek dan subjek PNBP, besaran tarif, pengelolaan PNBP, pemungutan PNBP, serta penggunaan dana PNBP.
Berdasarkan undang-undang tersebut, objek PNBP dikategorikan menjadi 7 kelompok di bawah ini:
Objek PNBP sendiri adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Pihak yang wajib bayar PNBP atau subjek PNBP adalah perseorangan maupun badan. Subjek PNBP meliputi orang pribadi dan badan, dari dalam negeri atau luar negeri, yang menggunakan, memperoleh manfaat, dan/atau memiliki kaitan dengan objek PNBP.
Wajib bayar terutang ke kas negara melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Menteri. Pembayaran PNBP sendiri dapat disalurkan pada instansi pengelola PNBP.
Dikutip dari laman Direktorat Jenderal Pajak (DJP) , subjek PNBP dapat memeriksa detail PNBP masing-masing melalui Aplikasi Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI). Aplikasi ini merupakan sistem yang terintegrasi dalam hal pembayaran dan penyetoran, sehingga dapat mengurangi kesalahan penghitungan PNBP.
ADVERTISEMENT
(TAR)