Konten dari Pengguna

Cara Cek Hasil Seleksi PPDB dan Syarat Daftar Ulang SMK 2023 Jateng

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi syarat daftar ulang SMK Jateng 2023. Foto: Unsplash.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi syarat daftar ulang SMK Jateng 2023. Foto: Unsplash.

Daftar ulang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di Jawa Tengah mulai berlaku hari ini Senin, 3 Juli 2023. Syarat daftar ulang SMK 2023 Jateng berbeda-beda tiap sekolah.

Daftar ulang merupakan tahapan terakhir dari PPDB yang perlu dilewati peserta sebelum resmi menyandang status sebagai siswa. Daftar ulang bisa dilakukan dengan datang langsung ke sekolah tujuan.

Lantas, bagaimana cara daftar ulang PPDB SMK 2023 dan apa saja persyaratannya? Simak informasi berikut.

Cara Cek Hasil Seleksi PPDB SMK 2023

Ilustrasi syarat daftar ulang SMK Jateng 2023. Foto: Unsplash.

Sebelum melakukan daftar ulang, peserta harus mengetahui hasil seleksi PPDB lebih dulu. Hasil seleksi PPDB SMK untuk tingkat SMK di Provinsi Jawa Tengah sudah diumumkan sejak 30 Juni lalu.

Peserta yang belum mengetahui hasil seleksi bisa mengeceknya secara online melalui situs PPDB Jawa Tengah. Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka situs https://ppdb.jatengprov.go.id.

2. Pilih jenjang pendidikan dan jalur masuk yang dipilih saat mendaftar, setelah itu klik menu ‘Seleksi’ di bagian kanan atas.

3. Klik sekolah tujuan yang dipilih saat mendaftar. Layar akan menampilkan daftar nama peserta PPDB yang lolos seleksi.

4. Jika nama peserta tertera dalam daftar, maka wajib melakukan daftar ulang. Apabila nama tidak tercantum, peserta dapat mengikuti tahap PPDB berikutnya.

Baca Juga: Cara Lapor Diri Online atau Daftar Ulang PPDB Jakarta

Syarat Daftar Ulang SMK 2023 Jateng

Ilustrasi syarat daftar ulang SMK Jateng 2023. Foto: Unsplash.

Mengutip laman resmi PPDB Jateng, peserta yang dinyatakan lolos seleksi wajib mengikuti daftar ulang di sekolah tujuan. Peserta yang tidak melakukan daftar ulang, maka dianggap mengundurkan diri.

Ketentuan daftar ulang diatur oleh sekolah masing-masing. Karena itu, syarat dan alur daftar ulang mungkin berbeda tiap sekolah. Siswa dan orang tua dapat mencari informasi dengan melihat papan pengumuman di sekolah tujuan.

Jika tidak memungkinkan untuk datang langsung, calon siswa dapat mencari informasi melalui situs atau media sosial resmi sekolah.

Pada umumnya, syarat daftar ulang mencakup beberapa dokumen, seperti fotokopi rapot SMP, fotokopi akta lahir, dan surat keterangan lulus.

Berikut ini syarat daftar ulang di SMK Negeri 11 Semarang yang bisa dijadikan gambaran:

  1. Cetak Tanda Bukti Pendaftaran

  2. Fotokopi Buku Raport SMP/MTS

  3. Raport Surat Keterangan Nilai FC (Semester 1 sd 5)

  4. Fotokopi Surat Keterangan Lulus

  5. Fotokopi Akta Kelahiran

  6. Fotokopi Kartu Keluarga

  7. Surat Pernyataan Sehat

  8. Surat Kebenaran Dokumen (Pakta Integritas)

  9. Fotokopi Piagam Kejuaraan dan Surat Keterangan Kepala Sekolah (bagi yang memiliki)

  10. Fotokopi Surat Keterangan Kepala Desa lulus Camat (Jalur ATS).

(GLW)

Frequently Asked Question Section

Kapan daftar ulang PPDB SMK di Jateng 2023?

chevron-down

Daftar ulang PPDB SMK di Jateng dilakukan pada 3 - 6 Juli 2023.

Bagaimana cara mengecek pengumuman PPDB SMK Jateng?

chevron-down

Buka situs ppdb Jateng dan cek nama pada menu seleksi.

Kapan pengumuman hasil seleksi PPDB SMK Jateng 2023?

chevron-down

Hasil seleksi PPDB SMK 2023 diumumkan sejak 30 Juni 2023.