Cara Cek Penerima PKH Tahap 2 Kemensos secara Online

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara cek penerima PKH tahap 2 Kemensos secara online cukup mudah dilakukan. Calon penerima bantuan bisa menggunakan HP maupun komputer PC.
Penggunaan HP akan lebih mudah dan fleksibel karena bisa dilakukan di manapun dan kapanpun. Bahkan tanpa perlu menggunakan aplikasi tambahan yang harus diunduh.
Info Cara Cek Penerima PKH Tahap 2 Kemensos
Cara cek penerima PKH tahap 2 secara online dapat dilakukan dengan mengunjungi laman resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia. Berikut langkah-langkah yang bisa pengguna ikuti:
Siapkan kartu identitas yang penting seperti KTP atau KK
Siapkan browser yang biasa digunakan baik itu Google Chrome, Mozilla, dan lain sebagainya.
Buka situs http://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP ataupun laptop.
Masukan 16 angka NIK calon penerima bantuan yang ada di KTP atau KK.
Masukan kode huruf atau captcha, kemudian pilih cari data.
Hasilnya nanti akan menunjukkan apakah pengguna merupakan calon penerima bantuan dengan melihat status “YA” dan periode bantuan untuk bulan April–Juni 2026.
Pastikan untuk menghindari membuka link, situs atau website non resmi karena bisa jadi terindikasi penipuan atau pencurian data (phising).
Apalagi jika link tersebut menggunakan nama yang aneh dan disebarkan melalui WhatsApp atau media sosial.
Bagaimana Jika Data Tidak Muncul
Mengutip laman kemensos.go.id, penyaluran bantuan PKH dilaksanakan secara bertahap dalam kurun waktu satu tahun.
Cara cek penerima PKH tahap 2 juga bisa dilakukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Jadi tidak perlu repot-repot datang ke kantor kelurahan.
Lalu bagaimana jika setelah mengecek ke situs resmi di atas, pengguna masih tidak dapat menemukan data calon penerima bantuan atau tidak ada informasi yang tersedia?
Pertama bisa jadi website tersebut sedang mengalami perbaikan atau ada kendala kerusakan lainnya.
Kemungkinan selanjutnya yakni dananya memang belum cair atau bahkan data calon penerima bantuan tidak tercatat pada data nasional.
Hal ini bisa terjadi karena ada proses pembaruan data atau verifikasi ulang sehingga bisa saja data calon penerima tidak termasuk ke dalam daftar bantuan tahun ini.
Jika hal ini terjadi segera update data calon penerima bantuan PKH tahap 2 ke kelurahan setempat.
Atau bisa juga mengusulkan diri sendiri atau tetangga lainnya yang berhak atau pantas mendapatkan bantuan dengan cara menggunakan aplikasi Cek Bansos. (NOV)
Baca juga: Bantuan Anak Yatim Bank Mandiri Kapan Cair 2026? Cek di Sini
