Konten dari Pengguna

Cara Cek PIP Juni 2026 Lewat HP dengan Mudah

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi cara cek PIP Juni 2026 lewat HP. Foto: Unsplash.com/NordWood Themes
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara cek PIP Juni 2026 lewat HP. Foto: Unsplash.com/NordWood Themes

Cara cek PIP Juni 2026 lewat HP menjadi salah satu pencarian yang cukup sering dilakukan menjelang pertengahan tahun penyaluran bantuan pendidikan nasional.

Program bantuan pendidikan ini masih diberikan kepada peserta didik yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan pemerintah serta data yang telah tervalidasi.

Pengecekan status penerima dapat dilakukan secara daring menggunakan telepon genggam dengan memanfaatkan data identitas siswa yang terdaftar.

Cara Cek PIP Juni 2026 Lewat HP yang Bisa Dilakukan Penerima Bantuan

Ilustrasi cara cek PIP Juni 2026 lewat HP. Foto: Unsplash.com/sippakorn yamkasikorn

Dikutip dari rri.co.id, berikut adalah cara cek PIP Juni 2026 lewat HP melalui laman resmi PIP Kemendikdasmen:

  1. Buka laman resmi PIP Kemendikdasmen melalui browser pada telepon genggam.

  2. Gulir halaman hingga menemukan menu "Cari Penerima PIP".

  3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada kolom yang tersedia.

  4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai data peserta didik.

  5. Isi kode captcha sesuai karakter yang tampil pada layar.

  6. Klik tombol "Cek Penerima PIP".

  7. Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil pencarian.

Apabila data ditemukan dalam sistem, status penerima bantuan akan muncul beserta sejumlah keterangan terkait pencairan dana. Data tersebut dapat digunakan untuk mengetahui apakah peserta didik termasuk penerima bantuan pada tahun berjalan.

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang ditujukan bagi peserta didik usia 6 hingga 21 tahun.

Tujuan program ini adalah membantu siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin agar dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang menengah.

Pada tahun 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp13,43 triliun untuk menjangkau sekitar 18,59 juta siswa di seluruh Indonesia.

Cakupan program juga diperluas hingga jenjang taman kanak-kanak dengan anggaran sekitar Rp1,28 triliun yang ditujukan bagi sekitar 888 ribu peserta didik TK.

Penerima PIP diprioritaskan bagi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), serta pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Selain itu, bantuan dapat diberikan kepada anak yatim piatu, penyandang disabilitas, dan siswa terdampak bencana yang sedang menempuh pendidikan pada jenjang SD, SMP, SMA, maupun SMK.

Penetapan penerima dilakukan berdasarkan data yang telah diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, tidak seluruh siswa otomatis memperoleh bantuan meskipun masih berada dalam usia sekolah.

Pencairan dana PIP dilakukan secara bertahap melalui tiga termin penyaluran sepanjang tahun. Setiap sekolah dapat menerima pencairan pada waktu yang berbeda sesuai tahapan penyaluran dan proses validasi data penerima.

Termin pertama berlangsung pada Februari hingga April bagi penerima yang datanya telah tervalidasi.

Termin kedua berlangsung pada Mei hingga September untuk siswa usulan dinas pendidikan, pemangku kepentingan terkait, serta penerima yang baru mengaktifkan rekening.

Termin ketiga berlangsung pada Oktober hingga Desember untuk sisa kuota penerima yang belum tersalurkan pada tahap sebelumnya. Berdasarkan pola penyaluran tersebut, pencairan pada Juni 2026 masih berada dalam periode termin kedua.

Pemerintah belum mengumumkan tanggal pencairan khusus untuk Juni 2026. Oleh sebab itu, pengecekan status penerima secara berkala melalui laman resmi PIP maupun sekolah tetap diperlukan untuk mengetahui perkembangan terbaru.

Besaran bantuan berbeda sesuai jenjang pendidikan yang ditempuh peserta didik.

Siswa SD memperoleh bantuan sebesar Rp450 ribu per tahun, siswa SMP menerima Rp750 ribu per tahun, sedangkan siswa SMA atau sederajat mendapatkan Rp1,8 juta per tahun.

Dana bantuan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pendidikan. Penggunaannya meliputi pembelian perlengkapan sekolah, biaya transportasi, kebutuhan praktik pembelajaran, hingga keperluan pendidikan lainnya yang mendukung kegiatan belajar.

Pencairan bantuan dilakukan setelah rekening Simpanan Pelajar (SimPel) penerima berada dalam kondisi aktif. Penyaluran dana berlangsung melalui bank yang telah ditunjuk pemerintah sesuai jenjang pendidikan masing-masing.

Cara cek PIP Juni 2026 lewat HP dapat dilakukan kapan saja selama layanan pengecekan tersedia dan data penerima telah masuk ke sistem.

Pemantauan berkala membantu mengetahui status penerimaan sekaligus perkembangan pencairan dana bantuan pendidikan tahun 2026. (Suci)

Baca Juga: Link Download Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua SPMB 2026