Konten dari Pengguna

Cara Cek Sertifikat Vaksin dengan NIK via Peduli Lindungi dan WhatsApp

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sertifikat vaksinasi adalah dokumen tanda seseorang telah melakukan vaksinasi Covid-19. Foto: Shutterstock.com
zoom-in-whitePerbesar
Sertifikat vaksinasi adalah dokumen tanda seseorang telah melakukan vaksinasi Covid-19. Foto: Shutterstock.com

Pengecekan sertifikat vaksin saat ini bisa dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya dengan cara cek sertifikat vaksin dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan).

Sertifikat vaksin adalah sebuah dokumen tanda seseorang telah melakukan vaksinasi Covid-19. Dokumen ini dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia untuk berbagai macam keperluan, salah satunya untuk perjalanan jarak jauh.

Untuk mengetahui cara mengecek sertifikat vaksin menggunakan NIK, simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.

Cara Cek Sertifikat Vaksin dengan NIK via Peduli Lindungi

Dikutip dari buku Pengetahuan Kebencanaan dan Lingkungan yang ditulis oleh Erniati Bachtiar, dkk, Peduli Lindungi adalah aplikasi yang dirancang dalam rangka membantu Pemerintah dalam hal pelacakan untuk menghentikan penyebaran Coronavirus Disease 19 atau Covid-19.

Peduli Lindungi dapat diakses menggunakan ponsel pintar. Peduli Lindungi adalah aplikasi yang dapat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi mengenai Covid-19 dan vaksinasi.

Ilustrasi tampilan situs Peduli Lindungi. Foto: Kumparan

Berikut langkah-langkah mengecek sertifikat vaksin dengan NIK menggunakan Peduli Lindungi:

  1. Buka aplikasi Peduli Lindungi di ponsel atau kunjungi situs https://www.pedulilindungi.id/periksa-sertifikat.

  2. Masuk ke akun Peduli Lindungi, jika belum memiliki akun, ikuti langkah-langkah pendaftarannya.

  3. Masukan data diri, mulai dari nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK).

  4. Jangan lupa masukkan tanggal lahir dan tanggal pelaksanaan vaksinasi.

  5. Lakukan verifikasi pada kolom captcha “I'm not a Robot"

  6. Pilih opsi “Periksa" dan status vaksin Covid-19 akan ditampilkan.

  7. Tunggu beberapa saat, dokumen sertifikat vaksin yang telah dilakukan akan ditampilkan.

Untuk pengguna yang ingin mengunduh sertifikat vaksin, cukup dengan memilih sertifikat vaksin yang ingin diunduh. Selanjutnya, tekan opsi "Unduh Sertifikat", dokumen sertifikat vaksin pun akan otomatis terunduh.

Cara Cek Sertifikat Vaksin dengan NIK via WhatsApp

Cara cek sertifikat vaksin dengan NIK dapat dilakukan menggunakan aplikasi WhatsApp. Foto: Pixabay.com

Selain melalui aplikasi dan situs Peduli Lindungi, masyarakat juga bisa melakukan pengecekan sertifikat vaksin menggunakan aplikasi pesan WhatsApp.

Pemerintah telah menyediakan layanan untuk memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi mengenai Covid-19 dan vaksin melalui WhatsApp.

Adapun bentuk dari layanan tersebut ialah berupa fasilitas chat bot Whatsapp. Chat bot ini dapat dihubungi melalui nomor 0811-1050-0567.

Fasilitas chat bot ini sendiri siap melayani masyarakat yang membutuhkan informasi 24 jam. Simak cara mengecek sertifikat vaksin menggunakan WhatsApp:

  1. Pertama-tama, simpan nomor dari chat bot WhatsApp di ponsel terlebih dahulu.

  2. Setelah itu, buka aplikasi pesan WhatsApp.

  3. Setelah itu, mulai obrolan dengan chat bot WhatsApp.

  4. Ketik pesan Halo, tunggu hingga bot akan otomatis membalas pesan tersebut.

  5. Pilih opsi "Menu Utama" pada balasan bot.

  6. Centang opsi "Sertifikat Vaksin".

  7. Masukkan nomor telepon yang terdaftar dalam aplikasi Peduli Lindungi.

  8. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke ponsel.

  9. Pilih menu “Download Sertifikat" untuk mendapatkan dokumen sertifikat vaksinasi.

Bot WhatsApp tidak hanya dapat digunakan untuk melihat mengecek dokumen sertifikat vaksinasi, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk mengecek status vaksinasi hingga untuk mengubah data diri.

(SAI)