Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya dan Besaran Dana yang Didapatkan
10 Oktober 2023 11:39 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Pencairan KJP Plus tahap I sudah dilakukan sejak 4 Oktober 2023. Dana bantuan ini diperuntukkan bagi siswa SD/MI, SMP/Mts, SMA/MA, SMK, dan PKBM (Pelatihan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat).
ADVERTISEMENT
Bagi yang ingin mencairkannya tanpa ribet bisa langsung daftar antrian secara online melalui laman Pasar Jaya. Nantinya, dana bantuan yang didapatkan bisa dipakai untuk belanja di toko perlengkapan sekolah yang dilengkapi dengan mesin EDC Bank DKI.
Kuota untuk tahap I ini cukup banyak, yakni sekitar 674.599 orang. Besaran dana yang diberikan akan disesuaikan dengan jenjang pendidikan penerimanya.
Bagaimana cara daftar antrian KJP Pasar Jaya? Simak panduan lengkapnya dalam artikel berikut ini.
Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya
Saat mendaftar antrian KJP Plus secara online di laman Pasar Jaya, peserta akan diarahkan untuk mengisi data diri. Namun sebelum itu, peserta harus memverifikasi nomor kartu penerima manfaatnya terlebih dahulu.
Jadi layanan antri online ini hanya bisa dilakukan oleh orang yang memegang KJP Plus. Simak panduan untuk mendaftar antrian KJP Pasar Jaya berikut ini:
ADVERTISEMENT
Untuk kolom lokasi pengambilan, pihak Pasar Jaya membaginya menjadi beberapa wilayah. Berikut daftar lengkapnya yang Anda simak:
Besaran Dana KJP Plus
Seperti disebutkan sebelumnya, besaran dana KJP Plus yang akan didapatkan peserta disesuaikan dengan jenjang pendidikannya, yakni:
ADVERTISEMENT
1. SD/MI - 313.154 penerima
2. SMP/Mts – 186.697 penerima
3. SMA/MA – 65.073 penerima
4. SMK – 107.775 penerima
5. PKBM – 1.900 penerima
ADVERTISEMENT
Baca juga: Cek Saldo KJP Plus dengan Mudah
(MSD)