Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya dan Besaran Dana yang Didapatkan

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pencairan KJP Plus tahap I sudah dilakukan sejak 4 Oktober 2023. Dana bantuan ini diperuntukkan bagi siswa SD/MI, SMP/Mts, SMA/MA, SMK, dan PKBM (Pelatihan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat).
Bagi yang ingin mencairkannya tanpa ribet bisa langsung daftar antrian secara online melalui laman Pasar Jaya. Nantinya, dana bantuan yang didapatkan bisa dipakai untuk belanja di toko perlengkapan sekolah yang dilengkapi dengan mesin EDC Bank DKI.
Kuota untuk tahap I ini cukup banyak, yakni sekitar 674.599 orang. Besaran dana yang diberikan akan disesuaikan dengan jenjang pendidikan penerimanya.
Bagaimana cara daftar antrian KJP Pasar Jaya? Simak panduan lengkapnya dalam artikel berikut ini.
Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya
Saat mendaftar antrian KJP Plus secara online di laman Pasar Jaya, peserta akan diarahkan untuk mengisi data diri. Namun sebelum itu, peserta harus memverifikasi nomor kartu penerima manfaatnya terlebih dahulu.
Jadi layanan antri online ini hanya bisa dilakukan oleh orang yang memegang KJP Plus. Simak panduan untuk mendaftar antrian KJP Pasar Jaya berikut ini:
Akses laman Pasar Jaya di antriankjp.pasarjaya.co.id/ melalui handphone ataupun laptop.
Lakukan verifikasi nomor kartu penerima manfaat.
Isi data berupa wilayah, lokasi pengambilan, tanggal, nomor kartu atm, dan tanggal lahir penerima.
Masukkan kode CAPTCHA dengan benar, lalu klik simpan.
Unduh, cetak, atau tangkap layar tiket antrian untuk syarat wajib pengambilan barang.
Untuk kolom lokasi pengambilan, pihak Pasar Jaya membaginya menjadi beberapa wilayah. Berikut daftar lengkapnya yang Anda simak:
Jakarta Pusat: Jakmart Cikini
Jakarta Timur: Jakgrosir Induk Kramat Jati
Jakarta Utara: Jakgrosir Pasar Walang Baru, Pasar Sunter Podomoro, Mini DC Pasar Koja (kontainer)
Jakarta Selatan: Mini DC Kelurahan Pejaten Barat
Jakarta Barat: Mini DC Grogol, Jakgrosir Kedoya
Besaran Dana KJP Plus
Seperti disebutkan sebelumnya, besaran dana KJP Plus yang akan didapatkan peserta disesuaikan dengan jenjang pendidikannya, yakni:
1. SD/MI - 313.154 penerima
Besaran dana Rp250.000 per bulan, terdiri dari Rp135.000 biaya rutin dan Rp115.000 biaya berkala.
Tambahan SPP untuk SD/MI swasta untuk 6 bulan sebesar Rp130.000 per bulan.
2. SMP/Mts – 186.697 penerima
Besaran dana Rp300.000 per bulan, terdiri dari Rp185.000 biaya rutin dan Rp115.000 biaya berkala.
Tambahan SPP untuk SMP/Mts swasta untuk 6 bulan sebesar Rp170.000 per bulan.
3. SMA/MA – 65.073 penerima
Besaran dana Rp420.000 per bulan, terdiri dari Rp235.000 biaya rutin dan Rp185.000 biaya berkala.
Tambahan SPP untuk SMP/Mts swasta untuk 6 bulan sebesar Rp290.000 per bulan.
4. SMK – 107.775 penerima
Besaran dana Rp450.000 per bulan, terdiri dari Rp235.000 biaya rutin dan Rp215.000 biaya berkala.
Tambahan SPP untuk SMP/Mts swasta untuk 6 bulan sebesar Rp240.000 per bulan.
5. PKBM – 1.900 penerima
Besaran dana Rp300.000 per bulan, terdiri dari Rp185.000 biaya rutin dan Rp115.000 biaya berkala.
Baca juga: Cek Saldo KJP Plus dengan Mudah
(MSD)
