Konten dari Pengguna

Cara Daftar BPJS Kesehatan Gratis atau Program Bantuan Iuran

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi cara daftar BPJS kesehatan gratis. Sumber: Pixabay/Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara daftar BPJS kesehatan gratis. Sumber: Pixabay/Pexels

BPJS Kesehatan adalah akses layanan kesehatan yang sangat dibutuhkan setiap warga negara Indonesia. Bagi masyarakat yang kurang mampu, terlebih dahulu perlu mengetahui diketahui cara daftar BPJS kesehatan gratis yang bisa didapatkan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Dikutip dari buku Perlindungan Kerja dan Jaminan Sosial, Zaeni Asyhadie (2024:115), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial yang salah satunya adalah BPJS Kesehatan.

Ketahui Cara Daftar BPJS Kesehatan Gratis Melalui Skema Penerima Bantuan Iuran

Ilustrasi cara daftar BPJS kesehatan gratis. Sumber: Pixabay/Bergi

BPJS Kesehatan gratis merupakan program jaminan kesehatan yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Program ini menyasar masyarakat yang masuk kategori tidak mampu secara ekonomi. Mereka yang terdaftar dalam program ini disebut peserta penerima bantuan iuran (PBI).

Dengan demikian, peserta bisa mendapatkan layanan kesehatan secara gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, mulai dari Puskesmas hingga rumah sakit rujukan.

Namun, tidak semua orang bisa langsung mendapatkan BPJS Kesehatan gratis. Hanya masyarakat yang terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dari Kementerian Sosial yang berhak untuk menerima bantuan.

Berikut ini cara daftar BPJS kesehatan gratis yang dapat dilakukan oleh masyarakat yang membutuhkan.

1. Jika Sudah Terdaftar di DTKS

  • Verifikasi Data di Kelurahan : Datangi kantor kelurahan atau desa setempat dan minta dicek apakah data sudah masuk DTKS.

  • Datang ke Dinas Sosial : Bawa KTP dan KK setelah itu petugas akan mencocokkan data calon peserta dengan database penerima bantuan.

  • Tunggu Verifikasi dan Persetujuan : Jika layak, maka calon peserta akan diusulkan sebagai penerima PBI ke Kementerian Sosial.

  • Aktivasi Kartu BPJS : Setelah disetujui, BPJS akan mengaktifkan kartu peserta secara otomatis, dan peserta akan menerima notifikasi.

2. Jika Belum Terdaftar di DTKS

  • Minta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) : Ajukan permohonan ke RT/RW, lalu ke kelurahan atau desa.

  • Ajukan Diri ke Dinas Sosial : Bawa dokumen seperti SKTM, KTP, dan KK.

  • Petugas Melakukan Survei : Petugas akan melakukan survei untuk memastikan kondisi ekonomi calon peserta.

  • Masuk Daftar DTKS : Jika lolos verifikasi, nama calon peserta akan dimasukkan ke dalam DTKS.

  • Pengajuan PBI : Setelah terdaftar di DTKS, peserta bisa mengajukan BPJS gratis.

3. Daftar BPJS Kesehatan Melalui Online

  • Aplikasi Cek Bansos (Kemensos)

  • Aplikasi Mobile JKN

  • Website Kemensos: dtks.kemensos.go.id

Masyarakat kurang mampu, perlu mengetahui cara daftar BPJS kesehatan gratis yang merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah untuk memastikan akses kesehatan bagi seluruh masyarakat. (EA)

Baca juga: 2 Cara Nonton TV di HP Gratis dan Antiribet