Cara Daftar CPNS 2024, Syarat, dan Rincian Formasinya

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Memahami tata cara daftar CPNS 2024 akan membantu peserta saat melakukan pendaftaran seleksi CPNS yang akan dibuka. Pembukaan pendaftaran CPNS 2024 rencananya ditargetkan akan dilaksanakan pada minggu pertama bulan Agustus.
Pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) diprioritaskan untuk CPNS terlebih dahulu. Sementara seleksi PPPK masih diproses karena bergantung pada kemampuan masing-masing pemerintah daerah.
Namun, berdasarkan pantauan pada situs resmi KemenPANRB dan BKN, hingga kini masa pendaftaran CPNS 2024 masih belum dibuka. Sebagai persiapan, setiap calon peserta dapat mempelajari tata cara daftar CPNS 2024 dan syaratnya pada uraian berikut.
Cara Daftar CPNS 2024
Setiap tahun, pendaftaran CPNS dilakukan di laman resmi SSCASN CPNS. Portal tersebut akan berisi lowongan formasi terbaru dari berbagai instansi pemerintah di seluruh Indonesia saat masa pendaftaran CASN dibuka.
Jadi, tata cara daftar CPNS 2024 kemungkinan masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Sebagai gambaran, berikut langkah-langkah cara daftar CPNS yang dikutip dari buku Pendaftaran CPNS tebitan BKN.
Buka laman resmi https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.
Isi data diri secara lengkap dalam Pengecekan Identitas.
Masukkan kode CAPTCHA.
Pelamar akan diminta untuk kembali melengkapi data.
Pastikan untuk mengisi seluruh data secara lengkap dan benar.
Apabila sudah yakin, klik Lanjutkan.
Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun, akan ada notifikasi yang meminta pelamar untuk mengecek kembali terkait data yang diinput.
Jika data yang diinput sudah sesuai, pelamar dapat klik “Iya”.
Pendaftaran akun CASN sudah selesai.
Pelamar dapat mengunduh Kartu Informasi Akun yang berisikan informasi mengenai akun CASN pelamar.
Akun CASN sudah selesai dibuat, sehingga pelamar dapat melakukan log in untuk mendaftarkan dirinya dalam rekrutmen CASN nantinya.
Baca Juga: 5 Tahapan Tes CPNS 2024, Cara Daftar, dan Syarat-syaratnya
Syarat Daftar CPNS 2024
Syarat daftar CPNS 2024 sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Dalam peraturan tersebut, pengadaan ASN bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pegawai yang tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat guna.
Pada pasal 23 PermenPANRB tersebut tertuang persyaratan lengkap guna melamar menjadi ASN. Berikut syarat daftar CPNS 2024 secara rinci:
Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar PNS.
Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada Jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pada saat melamar PPPK.
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Kemudian, Pasal 24 juga menambahkan pelamar harus memenuhi ketentuan lain seperti di bawah ini:
Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi.
Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai.
Memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar untuk pelamar PPPK.
Dalam hal PPPK melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS atau pengadaan PPPK, yang bersangkutan wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal satu tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pyb.
Ketentuan pengalaman ditetapkan oleh Menteri.
Lebih lanjut, setiap peserta CPNS hanya boleh mendaftar untuk salah satu jenis pengadaan ASN, yaitu PNS atau PPPK. Pendaftaran tersebut hanya berlaku untuk satu instansi dan satu jenis jabatan saja.
Nantinya, tahapan yang akan dilalui oleh setiap peserta mencakup seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Sementara itu, pengadaan PPPK meliputi seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
Formasi CPNS 2024
Berdasarkan laman resmi menpan.go.id, pemerintah Indonesia berencana membuka pendaftaran CPNS 2024 dengan total formasi sebanyak 1.289.824. Jumlah tersebut terbagi menjadi 427.650 formasi pada instansi pusat dan 826.174 formasi pada instansi daerah.
Jumlah tersebut sudah termasuk talenta digital yang ditempatkan di IKN dan pemerintah daerah. Adapun persetujuan formasi untuk memenuhi total kebutuhan ASN seluruh Indonesia adalah sebanyak 2,3 juta.
Dirangkum dari sederet situs resmi Kementerian Republik Indonesia, berikut jumlah kebutuhan formasi CPNS untuk beberapa instansi pemerintah:
1. Kementerian Agama
Kemenang mengumumkan pembukaan formasi sebanyak 110.553 untuk memenuhi kebutuhan guru madrasah dan dosen, penyuluh agama, penghulu, hingga talenta digital dan ASN yang ditempatkan di IKN. Berikut rincian formasinya:
CPNS: 20.772
PPPK: 89.781
2. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Kemendikbud membuka formasi sebanyak 40.541 meliputi CPNS dan PPPK. Berikut rinciannya:
CPNS 15.462
PPPK: 25.079
3. Kementerian Kesehatan
Kementerian Kesehatan telah mendapat persetujuan dari Kementerian PANRB untuk formasi ASN sebanyak 23.300. Berikut rinciannya:
CPNS: 8607
PPPK: 14.593
4. Kementerian Sosial
Formasi CASN yang telah disetujui untuk memenuhi SDM Kementerian Sosial terdiri atas 266 CPNS dan 40.573 PPPK. Berikut rinciannya.
CPNS Tenaga Teknis: 125
CPNS Tenaga Kesehatan: 141
PPPK Tenaga Teknis: 40.508
PPPK Tenaga Kesehatan: 65
5. Kementerian Perhubungan
Formasi CASN di Kementerian Perhubungan yang disetujui oleh KemenPANRB sebanyak 118.017 yang terdiri atas 1391 CPNS dan 16.262 PPK. Berikut rinciannya:
CPNS tenaga teknis: 1.385
CPNS Tenaga Kesehatan: 6
PPPK Tenaga Teknis: 16.543
PPPK Tenaga Kesehatan: 83
6. Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat
Kementerian PUPR juga sudah diberikan persetujuan atas asal kebutuhan ASN sejumlah 26.319. Berikut rinciannya:
CPNS tenaga teknis: 6385
CPNS Tenaga Kesehatan: 3
PPPK Tenaga Teknis: 19.931
Formasi CPNS 2024 selengkapnya akan diumumkan di portal SSCASN apabila pendaftaran tes sudah dibuka.
7. Formasi CPNS untuk Sekolah Kedinasan
Selain untuk instansi Kementerian, pemerintah juga mengalokasikan formasi CPNS melalui sekolah kedinasan. Formasi ini diberikan untuk 8 instansi penyelenggara sekolah dinas berikut:
Politeknik Keuangan Negara (STAN): 722 formasi
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN): 721 formasi
Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN): 400 formasi
Politeknik Siber dan Sandi Negara: 105 formasi
Politeknik Statistika STIS: 355 formasi
Poltekip & Poltekim: 400 formasi
22 Sekolah Kedinasan di bawah Kemenhub: 622 formasi
Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG): 120 formasi
(IPT)
