Konten dari Pengguna

Cara Daftar Ulang UMPTKIN dan Tahapan yang Perlu Diperhatikan

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi cara daftar ulang umptkin, foto: Christin Hume
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara daftar ulang umptkin, foto: Christin Hume

Cara daftar ulang UMPTKIN menjadi tahapan penting yang wajib diselesaikan calon mahasiswa setelah dinyatakan lulus pada jalur seleksi perguruan tinggi keagamaan Islam.

Setiap tahapan administrasi memerlukan ketelitian agar seluruh persyaratan dapat dipenuhi sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh perguruan tinggi tujuan.

Proses registrasi dilakukan secara bertahap mulai dari pemeriksaan data hingga penyelesaian administrasi akademik sebelum kegiatan perkuliahan dimulai.

Cara Daftar Ulang UMPTKIN, Perguruan Tinggi Islam

Ilustrasi cara daftar ulang UMPTKIN. Foto: Unsplash.com/Clay Banks

Berikut adalah cara daftar ulang UMPTKIN bagi calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus dan memilih melanjutkan studi di IAIN Parepare melalui jalur UM-PTKIN, dikutip dari admisi.iainpare.ac.id.

Pendaftaran ulang merupakan prosedur administrasi yang wajib diikuti setelah pengumuman kelulusan.

Calon mahasiswa harus melengkapi persyaratan administrasi akademik sekaligus menyelesaikan kewajiban pembayaran sesuai jadwal yang berlaku.

Apabila pendaftaran ulang tidak dilakukan hingga batas waktu yang ditetapkan, kelulusan akan dibatalkan dan status peserta dianggap mengundurkan diri.

Tahap pertama dimulai dengan mengecek hasil seleksi melalui laman resmi pengumuman UM-PTKIN.

Pengumuman kelulusan dibuka pada 30 Juni 2026 mulai pukul 16.00 WITA sehingga setiap peserta perlu memastikan status kelulusan sebelum melanjutkan ke tahapan berikutnya.

Tahap selanjutnya adalah login ke sistem pendaftaran ulang yang berlangsung pada 3 Juli hingga 13 Juli 2026. Proses login dilakukan tanpa membuat akun baru.

Nomor ujian digunakan sebagai ID pendaftar, sedangkan PIN diisi menggunakan tanggal lahir dengan format DDMMYYYY. Contohnya, tanggal lahir 17 Agustus 2008 ditulis menjadi 17082008.

Setelah berhasil masuk ke sistem, seluruh biodata wajib diperiksa dengan teliti. Data pribadi, identitas orang tua atau wali, serta seluruh dokumen pendukung harus diunggah sesuai ketentuan.

Setiap kolom perlu diisi secara lengkap sebelum melakukan finalisasi data. Finalisasi menandakan seluruh isian telah benar dan siap diproses oleh panitia.

Formulir pendaftaran ulang kemudian dapat dicetak sebagai salah satu dokumen yang dibawa pada tahapan berikutnya.

Tahap wawancara dilaksanakan pada 14 Juli hingga 17 Juli 2026. Calon mahasiswa diwajibkan hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan bersama orang tua atau wali.

Berkas hasil registrasi yang telah dicetak dibawa saat wawancara berlangsung. Seluruh jawaban selama wawancara sebaiknya sesuai dengan data yang telah diisikan pada sistem agar proses verifikasi berjalan lancar.

Tahap pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) berlangsung mulai 21 Juli sampai 6 Agustus 2026. Pembayaran dilakukan melalui metode yang telah disediakan oleh kampus.

Bukti pembayaran perlu disimpan karena menjadi salah satu bukti bahwa proses pendaftaran ulang telah diselesaikan. Mahasiswa yang tidak melakukan pembayaran UKT hingga batas waktu yang ditentukan akan dianggap mengundurkan diri.

Setelah seluruh tahapan selesai, kampus akan memproses penerbitan Nomor Induk Mahasiswa atau NIM.

Nomor tersebut menjadi identitas resmi mahasiswa selama menjalani kegiatan akademik di perguruan tinggi. Tahapan ini menandai selesainya proses registrasi sebagai mahasiswa baru.

Dokumen yang perlu disiapkan selama pendaftaran ulang meliputi:

  • Pas foto berlatar merah ukuran 3×4.

  • Hasil pindai ijazah, surat keterangan lulus, atau surat keterangan telah mengikuti ujian sekolah/nasional tahun 2026.

  • Hasil pindai Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

  • Slip gaji atau surat keterangan/pernyataan penghasilan orang tua atau wali yang diketahui pemerintah setempat.

  • Bukti pembayaran tagihan listrik atau pembelian token PLN selama tiga bulan terakhir. Apabila tidak menggunakan layanan PLN, lampirkan surat pernyataan yang ditandatangani orang tua atau wali.

  • Bukti pembayaran tagihan air selama tiga bulan terakhir bagi pelanggan PDAM. Apabila tidak menggunakan layanan PDAM, lampirkan surat pernyataan yang ditandatangani orang tua atau wali.

  • Surat pernyataan pengeluaran belanja keluarga setiap bulan yang ditandatangani orang tua atau wali.

  • Foto kondisi rumah yang meliputi tampak depan, samping kiri, samping kanan, kamar mandi, kamar tidur, ruang keluarga, dan dapur dalam satu berkas PDF.

  • Hasil pindai bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atau surat pernyataan tidak memiliki rumah tinggal tetap yang ditandatangani kepala keluarga atau wali.

  • Hasil pindai kartu JKN-KIS aktif, seperti BPJS Kesehatan, Jamkesmas, atau ASKES apabila tersedia.

  • Hasil pindai Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) apabila dimiliki.

Seluruh dokumen sebaiknya dipersiapkan sebelum masa registrasi dimulai agar proses pengunggahan berjalan lebih cepat.

Kelengkapan dokumen juga membantu proses verifikasi data oleh pihak kampus sehingga setiap tahapan dapat dilalui sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Cara daftar ulang UMPTKIN perlu diperhatikan dengan cermat agar seluruh tahapan administrasi dapat diselesaikan sesuai jadwal yang berlaku.

Kelengkapan dokumen serta ketepatan mengikuti setiap jadwal menjadi bagian penting dalam proses registrasi mahasiswa baru hingga memperoleh NIM resmi. (Shofia)

Baca Juga: Link Pengumuman SPMB Jatim 2026 Tahap 3 Resmi